Reynalfi (23) seorang mantan Anak Buah Kapal (ABK) asal Pematangsiantar, Sumatera Utara, menceritakan pengalaman pahitnya bekerja di kapal berbendera China, Li Qing Yuan Yu 213.
Perlakuan tak manusiawi mendorongnya untuk kabur dari kapal berbendera China tersebut pada Sabtu (6/6/2020) lalu di perairan Tanjung Balai Karimun.
Dihubungi dari sambungan telepon, Reynalfi yang mengaku sedang berada di luar kota menyampaikan, dirinya sudah diperiksa polisi terkait pelariannya itu.
"Saya pulang ke Sumatera tanggal 18 Juni 2020 naik pesawat. Kemudian datang surat panggilan oleh Polda Sumut, pada 3 Juli 2020," ujar Reynalfi, Sabtu (8/8/2020).
Di Polda Sumut, Reynalfi mengaku penanganan kasusnya oleh tim dari Polda Metro Jaya yang datang saat itu.
Sehingga saat ditanya perkembangan kasusnya ia pun belum mengetahui apa-apa.
Sudah tujuh bulan ia bekerja di Kapal China yang beraktivitas di Samudera Hindia itu.
Katanya, kapal tersebut mengangkut ikan-ikan jenis tak berduri untuk dikirim ke daratan.
"Nanti ada kapal yang datang menghampiri kami membawa ikan-ikan yang kami jaring," ujar Reynalfi.
Selama bekerja di kapal tersebut Reynalfi hampir 7 bulan lama tak pernah melihat daratan.
Di laut, Reynalfi dan teman-temannya warga negara non-China mendapat perlakuan yang tak layak.
Ia bercerita sempat mendapatkan tendangan ke paha, minum air asin, dan makan nasi sekali sehari.
"Saya sempat sekali ditendang, minum air asin, makan nasi cuma sekali sehari. Lainnya makan mi dan bakpao yang nggak ada isinya itu," ujar Rey.
Warga Jalan Sumber Jaya I, RT 003, RW 002 LK II Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar mengungkapkan ada 15 WN China, 12 WN Indonesia, dan 4 WN Myanmar bekerja di kapal itu.
Lantaran ia dan seorang teman WNI-nya asal NTB melarikan diri, diduga tersisa 10 WNI di kapal itu.
Disinggung terkait kesepakatan awal ia dan perusahaan Kapal China, Reynalfi mengaku dibohongi.
Semula, pembicaraan adalah bagaimana mereka bisa kerja di salah satu perusahaan tekstil di Korea Selatan.
"Awal kontrak, bulan 11, kami semula diimingi kerja ke sebuah pabrik tekstil Korea Selatan. Rupanya tak ada. Agen itu orang Indonesia," ujar Reynalfi.
Saat itu dirinya dijanjikan mendapat gaji Rp 25 juta perbulan
"Karena dari awal udah enggak-enggak, kerja pun sudah enggak enak lagi. Mau bagaimana, enggak bisa. Kami di laut," katanya.
Perlu diketahui, Reynalfi dan Juniansyah, warga Utan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai daratan di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau usai dievakuasi nelayan setelah terombang-ambing berjam-jam di lautan, Sabtu (6/8/2020).
Keduanya sempat diperiksa Polda Kepulauan Riau sebelum akhirnya pulang ke rumah masing-masing.
Rencananya Senin, 10 Agustus 2020, gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair.
Hal tersebut menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, Jumat (7/8/2020).
Di mana peraturan tersebut telah secara sah ditanda-tangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir Kompas.com, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS bakal dicairkan pada lusa, Senin (10/8/2020).
"Ya, insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2020)
Seperti diberitakan sebelumya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) berupaya untuk mencairkannya sebelum pertengahan Agustus 2020.
Pemerintah pun telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ke- 13 kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Sebelumnya, diinformasikan pencairan gaji ke 13 PNS dan pensiunan akan diundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona (Covid-19).
Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 cair menjelang tahun ajaran baru sekolah atau sekitar bulan Juni-Juli.
Hal tersebut tercantum dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.
Namun, karena pemerintah saat ini tengah fokus untuk menangani wabah Covid-19, pembahasan gaji ke-13 PNS pun diundur.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan pencairan gaji ke-13 pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.
Sementara itu pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.
Kebijakan tersebut berlaku untuk PNS, TNI dan Polri, serta pensiunan.
Sementara, Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, memastikan gaji ke-13 tahun 2020 akan cair karena sudah dianggarkan.
"Semoga yang terbaik buat para ASN," ujarnya.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Bila ada tambahan berupa tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak, berikut uraian ketentuannya sesuai Pasal 16 Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1977:
PNS yang beristri/bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokok.
PNS yang mempunyai anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 21 tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak.
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dapat diperpanjang sampai umur 25 tahun apabila anak tersebut masih bersekolah.
Tunjangan anak diberikan sebanyak-banyaknya untuk 3 anak, termasuk anak angkat.
Apabila suami istri kedua-duanya berkedudukan sebagai Pegawai Negeri, maka tunjangan keluarga diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok yang lebih tinggi.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah dibuka pada Sabtu (8/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Bagi yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, dapat kembali mendaftar pada Kartu Pra Kerja gelombang 4 ini.
Peserta dapat melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja pada laman www.prakerja.go.id
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiharso mengatakan jumlah kuota peserta pada Kartu Pra Kerja gelombang 4 ini lebih besar, yakni 800.000 orang.
Susi menjelaskan besaran nilai insentif yang akan diberikan masih sama dengan yang ditetapkan pada gelombang-gelombang selanjutnya sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut terdiri atas voucher Rp 1 juta untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2.400.000 yang masing-masing besarannya Rp 600.000 per bulan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Untuk diketahui, pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
Tunggu ada notifikasi
Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Pra Kerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id
Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password
Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'
Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP
Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Pra Kerja adalah mengikuti tes.
Namun, perlu diperhatikan panduan yang benar pada saat mengunggah swafoto untuk pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.
Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
Kemudian akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.
1. Pendaftaran
Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan isi data diri.
2. Seleksi
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Melalui tes ini akan diputuskan peserta bisa lolos atau tidak.
3. Pilih pelatihan
Setelah lolos mengikuti tes seleksi, maka akan mengikuti pelatihan.
Pilih pelatihan resmi di Mitra Platform dan lakukan pembayaran dengan saldo yang ada di Kartu Pra Kerja.
4. Ikuti pelatihan
Selesaikan pelatihan online dan dapatkan sertifikat elektronik.
5. Beri ulasan & rating
Beri ulasan atau rating terhadap pelatihan yang sudah diikuti.
6. Insentif pasca pelatihan
Peserta akan mendapat insentif Rp 600 ribu selama empat bulan.
7. Insentif pasca survey pelatihan
Isi tiga survey selama pelatihan dan dapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survey.
MotoGP Republik Ceska 2020 menghadirkan tantangan menarik bagi Valentino Rossi.
Pebalap Monster Energy Yamaha itu dihadapkan pada dilema, antara memilih jenis ban medium atau keras untuk digunakan saat balapan .
Valentino Rossi, menjadi satu dari sekian pembalap yang ikut merasakan buruknya cengkeraman ban selama melintasi sirkuit Brno.
Valentino Rossi sebelumnya sudah sering mengeluhkan cengkraman ban belakang pada motor Yamaha M1 miliknya.
Akan tetapi, kondisi sirkuit Brno yang digunakan pada MotoGP Republik Ceska 2020 kali ini tampaknya membuat Rossi jadi lebih sulit mengendalikan motor.
"Cengkeraman (grip) ban belakag di trek ini sangat rendah," kata Valentino Rossi, dilansir SportFEAT.com dari Motorsport.
Keadaan sikruit Brno memang dikenal cukup bergelombang.
Ditambah lagi kualitas aspal yang menurut beberapa pembalap lain kurang begitu bagus untuk digunakan balapan.
Rossi pun turut mengkritisi hal tersebut.
Namun pembalap 41 tahun asal Italia itu enggan terlalu dipusingkan dengan hal itu, dan lebih memilih untuk segera mencari solusinya.
Salah satu yang tengah dipikirkan Rossi adalah penggunaan jenis ban.
Jenis ban akan sangat berpengaruh pada balapan MotoGP Republik Ceska 2020 nanti, terlebih dengan kondisi sirkuit Brno yang demikian.
Rossi mengatakan bahwa jenis ban lunak tak mungkin ia gunakan pada sirkuit Brno.
Ia pun kini masih bingung anatra memilih jenis ban medium atau keras.
"Cengkeraman di trek sangat rendah dan itu membuat ban belakang selip, lebih cepat aus dari biasanya," ujar Valentino Rossi.
"Saya masih belum tahu. Tapi rasanya sulit membayangkan balapan dengan ban lunak,"
"Yang jelas saya masih ada dua pilihan yakni menggunakan ban belakang medium atau keras nanti," kata Rossi lagi.
Sebelumnya, pembalap Yamaha lainnya, Fabio Quartararo juga mengeluhkan hal yang sama.
Bahkan, di sirkuit Brno ini, Fabio Quartararo merasakan kurangnya daya cengkeram ban belakangnya.
Padahal, hal ini sebelumnya tak pernah ia alami.
Quartararo juga menyebut bahwa masalah yang ia rasakan adalah ban belakang yang cenderung cepat aus, dan hal itu membuatnya kesulitan untuk konsisten menjaga kecepatannya putaran demi putaran.
Usai sudah pelarian Angga (30 tahun), warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Tersangka Angga akhirnya dibekuk anggota Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu setelah buron selama dua tahun lebih.
Penangkapan dipimpin Kapolsek Rawas Ulu, AKP Ujang AR bekerjasama dengan Unit Pidum Polres Muratara dipimpin Ipda Dhenny.
Tersangka ditangkap di sebuah pondok di Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu.
"Tersangka kita tembak kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (8/8/2020).
Ia menjelaskan, Kanit Reskrim Polsek Rawas Ulu mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.
Masyarakat terlihat tersangka berkeliaran di seputaran Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.
Selanjutnya anggota Polsek Rawas Ulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui kepastian tempat tersangka bersembunyi.
Ternyata tersangka tinggal di sebuah pondok di Desa Sungai Lanang dan akhirnya digerebek polisi.
"Tersangka kini kita amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut," ujar AKP Dedi.
Ia menjelaskan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka Angga terjadi pada 14 Maret 2018 di jalan poros Desa Surulangun.
Korbannya adalah Riko Ardiansyah (20 tahun), warga Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.
Tersangka membunuh korban dengan cara ditembak menggunakan senjata api rakitan laras pendek.
Korban meninggal dunia di tempat karena mengalami luka tembak di bagian kepala sebelah kanan.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengetahui motif dari peristiwa pembunuhan tersebut.
"Motifnya masih kita dalami," ujar Kasat Reskrim.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Angga Buron setelah Tembak Kepala Pemuda di Muratara, Berkeliaran di Seputaran Desa Surulangun
Shin Tae Yong tak ambil pusing soal asumsi yang beredar di masyarakat yang mengatakan ada pemain timnas reaktif Covid-19, sehingga pihaknya terpaksa menunda latihan timnas Indonesia beberapa waktu, dan baru bisa digelar Jumat (7/8/2020) di Stadion Madya, Senayan.
Saat latihan perdana Timnas Indonesia U-19 dan senior ini, Shin Tae-yong cukup memahami alasan PSSI yang melakukan pemeriksaan kepada seluruh pemain dan offisial, sehingga membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
"Saya percaya dengan apa yang dilakukan oleh ketua umum PSSI (Mochamad Iriawan) yang melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk pemain sehingga jadwal latihan mundur," ucapnya kepada media, Jumat (7/8/2020) di Stadion Madya, Senayan.
Sebelumnya, ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan menegaskan kondisi pemain timnas U-19 dan senior Indonesia aman dari Covid-19.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule ini hadir langsung di stadion dan meluruskan asumsi yang sempat beredar di media tentang dugaan adanya pemain yang terindikasi Covid-19, sehingga menyebabkan latihan timnas tertunda beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan protokol kesehatan di olahraga yang mengharuskan pemain harus karantina selama 14 hari, serta swab test sebanyak tiga kali.
"Itu aturan protokol kesehatan. Saat itu ada pemain yang baru datang, dan ada yang belum sehingga kami menerapkan 14 hari karantina, sehingga baru hari ini bisa dimulai latihan," ucap Iwan kepada media.
Selanjutkan, setelah dimulainya latihan perdana hari ini, Iwan menyerahkan kepada Shin Tae Yong selaku pelatih timnas U-19 dan senior untuk menjalankan program latihannya sampai TC diberlangsungkan nantinya.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menahan Anita Kolopaking, kuasa hukum terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra, di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, mulai Sabtu (8/8/2020) ini.
"Pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan yang bersangkutan ditahan di Rutan Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono, Sabtu pagi.
Awi menjelaskan, Anita ditahan setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus pelarian Djoko Tjandra sejak Jumat kemarin.
Ia mengatakan, pemeriksaan Anita berlangsung hingga Sabtu dini hari dan terdapat 55 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Anita pada pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan ADK (Anita Kolopaking) sampai jam 4 dini hari tadi, yang bersangkutan dicecar dengan 55 pertanyaan," ujar Awi.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Ia disangka telah melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tahan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking"
Seorang gadis bernama Indriana Setya Rahayu (16) tinggal di bekas kandang ayam bersama sang ibu, Surati (48) dan adiknya.
Siswi kelas 10 SMKN 1 Magetan itu adalah warga Desa Sumber Sawit, Magetan.
Adapun bekas kandang ayam berdinding anyaman bambu dan terpal itu dipinjamkan kepada keluarga Indriana tanpa biaya sewa karena mereka tak mampu menyewa rumah.
Setelah bercerai dengan suaminya, Surati hanya bekerja mencari sisa panen di sawah dan menganyam besek bambu.
Hasilnya bekerja digunakan untuk menyambung hidup serta membelikan ponsel dan paket data untuk anaknya agar bisa belajar secara daring.
Walaupun hidup di bawah garis kemiskinan, Indriana mengaku tetap ingin meneruskan sekolah.
“Kalau hanya lulus SMP enggak bisa kerja, makanya saya tetap harus sekolah,” ujar Indriana, Kamis (6/8/2020) malam.
Ia sengaja memilih jurusan tersebut agar bisa langsung bekerja setelah lulus sekolah. Setelah bekerja, Indriana ingin membelikan ibunya rumah.
“Saya pengin cepat kerja dan membelikan ibu rumah,” imbuh dia.
Indriana dan keluarganya sudah setahun tinggal di bekas kandang ayam. Ia mengaku sudah bisa beradaptasi dengan bau bekas kotoran ayam.
Selain itu ia juga sudah kebal dengan ejekan teman sekolah saat di SMP karena tinggal di bekas kandang ayam.
“Sering diejek tidak punya rumah, tinggalnya di bekas kandang ayam. Sekarang sudah kebal,” kata dia.
Hal tersebut diceritakan Indriana kepada Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno yang berkunjung ke rumah Indriana pada Kamis malam.
Mendengar cerita Indriana, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno mengaku akan menanggung biaya pendidikan Indriana. Ia juga akan mengangkat Indriana sebagai anak asuh.
Sujatno mengaku kagum dengan Indriana yang tetap bersekolah meski kondisi ekonomi tidak mampu.
“Saya melihat kegigihannya untuk tetap bersekolah itu luar biasa,” kata dia.
Terkait tempat tinggal Indiriana yang harus tinggal di bekas kandang ayam, Sujatno mengaku masih akan mencarikan solusi agar Indriana bisa sekolah dan belajar dengan layak.
Dia mengatakan, bekas kandang ayam tempat tinggal Indriana tidak layak karena hanya berdinding anyaman bambu dan terpal.
“Kami masih upayakan solusinya seperti apa karena tempat tinggalnya tidak layak,” ujar dia. (Kompas.com/Sukoco)
Setelah mengizinkan sekolah di zona hijau menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di sekolah, pemerintah kini juga mengizinkan sekolah di zona kuning penularan virus Corona untuk dibuka kembali.
Itu artinya, kegiatan tatap muka di sekolah kembali diizinkan.
Adapun sekolah di zona oranye dan merah masih dilarang karena berisiko tinggi penularan Covid-19.
"Ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, saat menggelar konferensi pers bersama Mendikbud Nadiem Makarim, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Dari 163 daerah zona kuning, ada dua kabupaten di Bali yang masuk zona kuning, yakni Jembrana dan Tabanan.
Itu artinya kedua daerah ini sudah bisa buka sekolah lagi atau melakukan belajar tatap muka.
Menurut Doni, syarat pembelajaran tatap muka di zona kuning sama seperti pembukaan sekolah di zona hijau.
"Polanya hampir sama dengan zona hijau. Artinya keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah para bupati," terangnya.
Berdasarkan peta zonasi per 2 Agustus, ada 163 daerah yang termasuk dalam kategori zona kuning.
"Kalau kita lihat peta hari ini, per 2 Agustus 2020, ada 163 zona kuning, yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, polanya hampir sama dengan zona hijau."
"Artinya, keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah. Para bupati, para wali kota, dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing," ujar dia.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengaku belum mencermati kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.
"Kebetulan niki tiang baru pulang dari acara," kata Boy saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar, Jumat (7/8/2020) malam.
Jika pembukaan sekolah di zona kuning diizinkan oleh pemerintah pusat, pihaknya terlebih dahulu akan meminta izin dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
"Nanti mungkin tidak serta-merta dibuka, paling tidak harus ada simulasi dulu. Katakan kalau di Denpasar tidak semua sekolah langsung dibuka, harus dicek di mana yang betul-betul siap," jelasnya.
Pihaknya juga bakal melihat situasi pembelajaran yang bakal dilaksanakan jika memang bakal dilakukan pembukaan.
"Ya ada banyaklah, kalau protokol semua sudah kita siapkan. Protokol itu dalam arti jika dibuka untuk tatap muka kita sudah siap semuanya," kata mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bali itu.
Sebelumnya, pembukaan kembali sekolah memang hanya diperuntukkan untuk daerah di zona hijau atau nol kasus penularan virus Corona. Izin itu diberikan sejak awal tahun ajaran pendidikan 2020/2021 pada Juli lalu.
Syaratnya, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat di sekolah.
Meski demikian,semua keputusan berada di tangan pihak sekolah, dinas pendidikan, dan pemda setempat.
Sama seperti syarat pembukaan sekolah di zona hijau, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan kebijakan pembukaan sekolah di zona kuning tidak dipaksakan untuk dijalani oleh satuan pendidikan.
Menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka boleh tidak dilaksanakan jika pemerintah daerah maupun kepala sekolahnya tidak siap.
"Walaupun diperbolehkan, tapi kalau kepsek-nya, kepala dinasnya, kepala kanwil- nya merasa belum siap, maka tidak harus mulai pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem.
Bahkan, jika pemerintah daerahnya siap, namun pihak sekolah tidak siap, pembelajaran tatap muka bisa tidak dilaksanakan.
Mantan CEO Gojek ini memastikan persetujuan dari satuan pendidikan menjadi kewajiban untuk pembukaan sekolah kembali.
"Masing-masing kepala sekolah dan komite sekolah boleh memutuskan bahwa di sekolah tersebut mereka belum siap melakukan pembelajaran tatap muka," ucap Nadiem.
Selain itu, orang tua juga boleh tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka jika masih takut dengan risiko penularan Covid-19.
"Kalau orangtua murid tidak memperkenankan anak pergi ke sekolah karena masih tidak nyaman dengan resiko itu adalah prerogatif dan haknya orang tua," katanya.
Di kesempatan yang sama Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kegiatan belajar secara jarak jauh atau online telah berlangsung selama hampir 4 bulan.
Ia pun mengapresiasi semua pihak yang sudah membantu pelaksanaan kegiatan belajar siswa secara online.
Muhadjir menegaskan pihak yang berwenang membuka sekolah di zona kuning berbeda-beda sesuai jenjang pendidikannya.
"Secara lebih spesifik untuk jenjang SD, SMP itu menjadi tanggung jawab dan wewenang dari pemerintahan kabupaten dan kota. Untuk sampai SMP menjadi tanggung jawab wewenang dari pemerintah kabupaten kota sedangkan untuk SMA dan SMK itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," terangnya.
"Adapun untuk pendidikan madrasah memang masih merupakan urusan pemerintahan yang absolut dengan bagian dari urusan keagamaan masih menjadi tanggung jawab dari Kementerian Agama," jelasnya.
Menurut Nadiem, pembukaan sekolah di zona kuning berlaku bagi jenjang SMA/SMK, SMP dan SD.
"Untuk PAUD hanya bisa dilakukan dua bulan setelah mulainya implementasi tatap muka tersebut," kata dia.
Nadiem juga menekankan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan maksimal peserta didik yang hadir sebanyak 18 anak. Pengurangan jumlah siswa sebanyak 50 persen ini harus dilakukan dan wajib menggunakan sistem rotasi.
"Kapasitas itu harus dilakukan. Mau tidak mau dilakukan shifting. SD, SMP, SMA 50 persen. Jadi harus menggunakan sistem rotasi. Perilaku wajib yang harus dilakukan semua wajib menggunakan masker, mencuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak 1,5 meter, dan tidak melakukan kontak," jelasnya.
"Semua yang punya comorbit, yang memiliki gejala Covid-19 baik peserta siswa dan lain-lain tidak diperkenakna ke sekolah," tegasnya lagi.
Kepala sekolah juga diminta untuk melaksanakan daftar ceklis dan kesiapan sekolah sebelum menerapkan pembelajaran tatap muka.
Nadiem juga kembali menegaskan pihak sekolah dan orang tua murid harus sepakat untuk bisa memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka.
"Kepala sekolah wajib melaksanakan daftar ceklis, kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka, pertama kebersihan, akses fasilitas kesehatan, memiliki thermal gun, pemetaan warga satuan pendidikan, kesepakatan satuan pendidikan dengan orang tua bahwa mereka akan melakukan pembelajaran tatap muka," tuturnya.
"Jadi tidak mudah. Standarnya sangat ketat dan harus dimonitor dengan pemda sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Mendikbud Perbolehkan Sekolah di Zona Kuning Dibuka, Kadisdikpora Bali Tunggu Izin Gubernur
Hasil Liga Champions tadi malam, Juventus sukses mengalahkan Lyon dengan skor 2-1 di Allianz Stadium, Sabtu (8/8/2020) dinihari WIB.
Lyon membuka keran gol terlebih dulu berkat eksekusi Memphis Depay di awal babak pertama.
Gol Memphis Depay direspon oleh megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo jelang babak pertama selesai.
Pada babak kedua, Cristiao Ronaldo kembali mencatatkan namanya di papan skor, setelah bola hasil tendangan keras dari kaki kiri Ronaldo merobek jala Anthony Lopez.
Skor 2-1 bertahan hingga akhir pertandingan.
Juventus berhasil menang di Allianz Stadium, Cristiano Ronaldo sukses mengukir sejarah, namun apadaya, mereka gagal lolos ke babak 8 besar Liga Champions karena kalah head to head dari Lyon.
Secara agregat sama 2-2, Lyon unggul produktifitas gol ke gawang Juventus pada kesempatan ini.
Perlu diketahui, kehadiran sang kapten Memphis Depay emberikan kepercayaan diri yang baik untuk tim.
Pada kesempatan pertama lalu dia absen karena mengalami cedera Ligamen sejak Desember 2019.
Sejak saat itu dia tak ada menonton pertandingan sepak bola, kecuali pada akhirnya dia terlena ketika Les Gones menghadapi Juventus.
Saat itu kali pertama bagi Depay menyaksikan laga sepak bola sekaligus membakar api semangat untuk membantu tim melangkah lebih jauh.
Tambahan satu gol ini juga membuat dirinya sejajar dengan Cristiano Ronaldo yang mampu mencetak 6 gol di Liga Champions.
Kini patut diacungi jempol, tim asuhan Rudi Garcia melaju ke babak 8 besar Liga Champions dan akan menghadapi Manchester City.
Juventus mengambil inisiatif serangan sejak peluit kick off dibunyikan. Namun sayang, tembakan pertama Gonzalo Higuain masih bisa digagalkan penjaga gawang Lyon, Anthony Lopes.
Tak berselang lama, Juventus mendapatkan peluang dari skema bola mati enyusul pelanggara yang dilakukan Caqueret kepada Alex Sandro.
Miralem Pjanic maju sebagai eksekutor bola mati, umpan lambungnya diteruskan Matthij de Ligt dengan sundulan, namun mantan pemain Ajax tersebut berada dalam posisi offside.
Juventus menguasai jalannya pertandingan dalam 10 menit pertama.
Namun petaka muncul pada menit ke-12.
Lyon mendapat hadiah penalti Rodrigo Bentacur melanggar Houssem Aouar di kotak terlarang.
Sempat melakukan pengecekan melalui VAR, sang pengadil lapangan yang bertugas dalam laga ini Felix Zwaye akhirnya menunjuk titik putih penalti untuk Lyon.
Memphis Depay maju sebagai eksekutor penalti Lyon.
Mantan pemain manchester United yang absen di leg pertama ini sukses menjalankan tugasnya hingga membuat Lyon unggul 0-1 dari Juventus.
Tertinggal satu gol membuat Si Nyonya Tua panas.
Alex Sandro dan Miralem Pjanic coba menciptakan peluang namun masih terbentur kokohnya pertahanan Les Gones -julukan Lyon.
Pada menit ke-17, Alex sandro memberikan umpan panjang menuju Cristiano Ronaldo, namun sayang dia terjebak dalam perangkap offside yang diterapkan anak asuh rudi Garcia.
Sebelum jeda turun minum di babak pertama, Juventus masih berupaya untuk menyamakan kedudukan. Namun apa yang dilakukan Rabiot dan Sandro belum maksimal hingga dengan mudahnya digagalkan pemain bertahan Lyon.
Pada menit ke-35 Juventus kembali mendapatkan peluang dari skema bola mati setelah Caqueret coba menghentikan laju Cristiano Ronaldo.
Kini giliran sang megabintang yang menjadi eksekutor. Namun, sepakan keras Cristiano Ronaldo masih membentu pagar betis pemain Lyon.
Memasuki menit-40, kerjasama apik diperagakan Bentacur dan Cristiano Ronaldo.
Pergerakan keduanya memicu pemain Lyon Leo Dubois untuk menghentikan paksa pergerakan Bentacur, wasit pun tak segan mengeluarkan kartu kunig kepada Dubois.
Dengan hal itu Juventus untuk kesekian kalinya mendapat peluang dari bola mati.
Lagi, Cristiano Ronaldo yang berperan sebagai eksekutor gagal melaksanakan tugasnya dengan baik, bola masih bisa dihalau Anthony Lopes.
Yang ditunggu-tunggu akhirnya terjadi, Juventus menjaga asa untuk melaju ke babak 8 besar Liga Champions setelah Cristiano Ronaldo mecetak gol penyeimbang melalui titik penalti pada menit 43.
Hingga turun minum, kedua tim masih sama kuat dengan skor 1-1.
Selepas jeda turun minum, Juventus masih berupaya menghasilkan peluang, kali ini melalui umpan silang Alex Sandro.
Namun upayanya masih bisa ditepis Lopes.
Beruntung bagi Juventus memiliki sang mega bintang Cristiano Ronaldo.
Pada menit ke-60, pemain asal Portugal tersebut mencatatkan kembali namanya di papan skor setelah mencetak gol jarak jauh melalui kaki kirinya.
Skor 2-1 untuk keunggulan Si Nyonya Tua.
Hingga peluit panjang dibunyikan, Juventus gaga menambah pundi-pundi gol sekaligus merelakan tiket 8 besar Liga Champions untuk Lyon.
Szczesny, Juan Cuadrado, Matthij De Ligt, Leonardo Bonucci, Alex Sandro, Bentacur, Miralem Pjanic, Rabiot, Cristiano Ronaldo, Bernardeschi, Gonzalo Higuain.
Jatim memecahkan gerakan 26 juta masker Se-Jawa Timur tersebut diluncurkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian.
Gerakan tersebut secara bergotong royong setiap Kabupaten Kota dan lintas elemen di Jawa Timur bagi tugas untuk menyediakan masker sebanyak-banyaknya agar bisa optimal dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan masker.
“Apresiasi saya sampaikan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kotanya yang sudah mulai agresif melakukan testing sehingga bisa memisahkan yang positif dan negatif," kata Mendagri dalam keterangannya, Jumat (7/08/2020).
Mendagri sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota atas upaya agresif dalam melakukan pencegahan penularan covid-19 sehingga angka kesembuhan yang dicapai tertinggi di pulau Jawa.
"Kemudian juga treatment yang baik adanya rumah sakit, karantina, dan inovasi yang lain membuat angka kesembuhan tertinggi di Jawa, Ini juga cukup baik,” lanjut Menteri Tito.
Kegiatan Launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur di Pendopo Agung, Kabupaten Malang.
Turut hadir pula Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Emil Dardak, Bupati Malang Sanusi, Walikota Malang Sutiaji, Walikota Batu Dewanti Rumpoko.
Selain itu, acara Launching Gerakan 26 juta Masker dihadiri oleh seluruh bupati dan walikota lainnya Se-Jawa Timur melalui video coference.
Mendagri juga sangat berbahagia atas pembagian 26 juta masker kepada masyarakat Jawa Timur, tidak hanya memecahkan rekor pembagian masker yang pernah ada di daerah selama ini.
Namun, terutama ialah dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar lagi dalam penggunaan masker sebagai alat perang melawan covid-19.
“Saya berharap dengan acara ini nanti bisa membantu untuk menekan penurunan angka covid-19, saya tahu upaya yang dikerjakan oleh Ibu khofifah sangat luar biasa dengan jajaran pemerintah daerah kabupaten/kota semua bekerja untuk menekan covid-19,” terangnya.
Kemudian, Ia juga mengajak solidaritas sektor swasta/pengusaha untuk merangkul masyarakat yang kurang mampu baik dari segi ekonomi maupun pemahaman terhadap pentingnya penggunaan masker melalui kontribusi mengumpulkan dan membagikan masker kepada masyarakat luas.
“Kita harapkan membaginya tidak hanya satu sektor, kegotongroyongan itulah yang kita harapkan.
Ia juga kembali menekankan gerakan tersebut harus menjadi target kekuatan utama pusat dan daerah untuk bergerak membantu, dan meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/Kota bekerja all out juga untuk bergerak dalam program kampanye bagi dan sosilisasikan memakai masker, cuci tangan, jara jarak dan hindari kerumunan yang merupakan bagian penting dari protokol kesehatan Covid-19.
DPR RI kini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Pengamat ekonomi Muhammad Handry Imansyah menilai RUU Cipta Kerja dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia.
Dia mengatakan peningkatan kualitas SDM berasal dari transfer pengetahuan saat investasi asing masuk ke dalam negeri.
"Jadi akan ada transfer of knowledge ketika ada investasi dan bisa mempengaruhi kualitas SDM," ujar pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat itu kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
Handry menuturkan RUU Cipta Kerja dirancang untuk menarik investasi asing. Selama ini, dia mengatakan investor ragu berinvestasi di Indonesia karena tidak ada kepastian hukum.
Lebih lanjut, Handry menilai peningkatan kualitas SDM sangat penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan global.
Sebab, dia mengatakan produktivitas tenaga kerja Indonesia masih kalah dengan negara lain, khususnya di ASEAN.
"Indonesia bakal di salip oleh Kamboja dan Vietnam karena tumbuh cepat sekali. Jadi dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan mereka sudah di atas Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, Handry mengingatkan semua pihak mengedepankan negosiasi dalam membahas RUU Cipta Kerja. Dia berkata egoisme dalam pembahasan RUU Cipta Kerja akan berdampak negatif begi perekonomian.
"Kalau tidak RUU Cipta Kerja tidak goal maka kita pada status quo. Jika kondisi itu terjadi maka investor tidak ada yang mau masuk," ujar Handry.
Handry menambahkan buruknya kualitas SDM bisa membuat investor memilih menggunakan robot. Meski mahal, dia mengatakan risiko dari penggunaan robot bisa lebih kecil.
"Kalau investor pakai robot, bagaimana mau menciptakan lapangan kerja," pungkasnya.
Berbagai kalangan mendorong agar DPR segera melanjutkan pembahasan draf RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Sebagai terobosan hukum yang memangkas tumpang tindih regulasi, RUU Cipta Kerja dinilai bisa menjadi solusi atasi krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi.
Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dito Ariotedjo mengatakan, pembangunan ekonomi pasca pandemi harus dimulai dengan optimisme. Bahwa saat ini, semua pihak terutama pemerintah bersama-sama mencari formula untuk Indonesia bangkit dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
"Jadi omnibus law ini harus kita anggap sebagai inovasi yang dilakukan negara untuk menjadi solusi permasalahan yang ada, untuk menyokong juga pertumbuhan ekonomi Indonesia, dalam kondisi ada atau tidaknya pandemi," kata Dito, Jumat (7/8/2020).
Dito mengatakan, sudah sepatutnya DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan mengesahkannya menjadi UU.
Terlebih lagi, pembahasan Tim Tripartit yang terdiri atas perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah telah usai dan menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU, tumpang tindih regulasi dapat dipangkas sehingga iklim usaha dan investasi di Indonesia menjadi lebih baik.
"Kemudahan usaha dan investasi pada akhirnya akan membuka lapangan kerja, yang akan menjadi solusi pasca banyaknya PHK dan pengangguran yang tercipta karena pandemi," kata Dito.
Dito melanjutkan, salah satu inovasi pemerintah yang juga harus didukung adalah penerapan perizinan usaha berbasis risiko.
Hal ini mengikuti best practice manajemen risiko operasional dunia industri dan akan menyederhanakan proses perizinan.
"Selain itu pembentukan Lembaga Pengelola Investasi juga akan mengkonsolidasikan aset pemerintah dan BUMN untuk mempercepat investasi di proyek strategis nasional,"kata Dito.