Lion Air Grup menawarkan kemudahan bagi penumpang yang ingin bepergian yakni berupa layanan Rapid Test Covid-19.
Layanan Rapid Test Covid-19 ini berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri perhubungan Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
Perlu diketahui, layanan ini hanya diperuntukkan bagi penumpang Lion Air Group. HALAMAN SELANJUTNYA ----------->>>>>>>>