Perpani melakukan penandatangan MoU dengan Kemenpora dalam hal fasilitas Pelatnas Olimpiade, di kantor Kemenpora, Selasa (14/7/2020).
Ketua umum PP Perpani, Illiza Saaduddin Djamal pun menyambut baik bantuan pemerintah dan siap memberikan hasil terbaik untuk timnas panahan Indonesia di olimpiade mendatang.
Perpani sendiri telah melakukan rapat internal baik dengan atlet, pelatih dan satgas dalam mempersiapkan latihan tim ke depannya.
"Kami akan manfaatkan sebaik mungkin berapapun anggaran yang diberikan. Kami harap tradisi mendulang medali selalu ada di panahan. Semoga di Olimpiade mendatang tak hanya medali perak yang di dapat. Melainkan emas," ujar Illiza kepada wartawan dengan penuh rasa optimis.
Illiza sendiri mengakui anggaran yang disetujui oleh pemerintah jauh dari anggaran yang diusulkan oleh pihaknya. Namun ia optimis dapat memaksimalkan anggaran tersebut guna mencapai prestasi di cabor panahan.
Sedangkan untuk mengantisipasi kekurangan anggaran, Illiza mengatakan akan mencoba mencari bantuan dari luar.
"Bila nanti ada yang genting, dan kami kekurangan anggaran maka kami akan berkomunikasi lagi dengan kemenpora," tutup Illiza.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali mengatakan pemerintah akan selalu terbuka untuk setiap cabor dan siap untuk membantu.
"Penandatanganan MoU ini adalah tradisi yang kami lakukan di kemenpora, supaya semua terbuka, dan berapa pun bantuan dari pemerintah kepada cabor jelas penganggarannya," ujar Zainudin.
Menurutnya, hal serupa dapat dilakukan oleh cabor lain yang mengusulkan proposal masing-masing, agar diproses dan dikaji ulang oleh kemenpora sebelum memberikan bantuan.
Selain itu, dalam hal pencairan dana bantuan, Zainudin mengatakan ada tahapan yang dilalui.
"Sebagain diberikan dan ada pertanggungjawabannya, lalu diberikan lagi, pas akhir juga akan diminta pertanggungjawaban. Jadi harus ada fakta dan data," tambah Zainudin.
Tentu ada proposal dari cabor. dproses, direviuw permohonan para cabor, dan tidak akan terjadi kongkalikong atau hal negatif lainnya. Harus di dukung oleh fakta dan data.
Ada pun pencairan dana diharapkan oleh Zainudin rampung dalam lima hari.
"Proses pencairan tentu ada waktu, diverifikasi juga oleh kementrian keuangan dan diserahkan ke cabor nantinya," tutupnya.
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan mendapatkan sanksi karena memuluskan buron Djoko Tjandra dalam membuat KTP elektronik atau e-KTP.
Asep Subahan tidak lagi menjabat sebagai Lurah Grogol Selatan sejak Kamis (9/07/2020).
Posisinya saat ini sementara waktu digantikan Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang.
Walaupun begitu, pelayanan terhadap masyarakat di kantor kelurahan Grogol Selatan berjalan dengan normal.
Sedangkan tugas sehari-hari sebagai Lurah Grogol Selatan saat ini dijalankan Camat Kebayoran Lama.
Aroman memastikan pelayanan di kantor Kelurahan Grogol Selatan tetap berjalan.
"Jajaran staf tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai kewenangan dan tidak meninggalkan prosedur," ujar Aroman, Selasa (14/7/2020).
Ia mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar pelayanan tetap berjalan baik tanpa meninggalkan SOP.
Kantor kelurahan Grogol Selatan tetap melayani masyarakat sesuai dengan jam pelayanannya.
Senin sampai Kamis, kantor kelurahan buka mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
Sedangkan Jumat pelayanan dimulai pukul 07.30 hingga 16.30 WIB.
Kemudian pelayanan di kantor kelurahan Grogol Selatan tutup pada hari Sabtu dan Minggu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan sementara pemeriksaan baru dilakukan terhadap Lurah Grogol Selatan nonaktif Asep Subahan.
Diketahui Asep diduga memfasilitasi pembuatan e-KTP buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Pemeriksaan kepada Asep karena yang bersangkutan merupakan pencetus awal dalam proses pembuatan e-KTP Djoko Tjandra.
"Baru lurah saja yang diperiksa, Karena pencetus awalnya lurah yang terima," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
Sementara pihak Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang mengecek status Djoko Tjandra dan memproses e-KTP bisa bergerak atas perintah tugas oleh Asep selaku lurah.
"Pengakuan Dukcapil bisa mendapatkan perintah karena diperintah tugas sama lurah. Idenya dari lurah, dia kenal dari pengacaranya," ungkapnya.
Menurut Chaidir Asep sudah punya kesalahan karena memproses dan mencetak e-KTP Djoko Tjandra atas dasar ketidaksesuaian prosedur.
"Itu kesalahan dia di situ. Tinggal kita dalami lagi, investigasi inspektorat ini masuknya ke ragam mana. Apa masuk ke hukuman disiplin sedang atau berat," tutur dia.
Aktivis dari Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo, Fitri Haryani, meminta korban catcalling untuk berani melapor.
Menurutnya, dengan berani berbicara maka akan memunculkan kepedulian di tengah-tengah masyarakat.
Sehingga akhirnya nanti, masyarakat semakin peduli catcalling merupakan bagian dari kekerasan seksual secara verbal.
"Setiap melakukan sosialisasi maupun pendidikan kritis pada masyarakat saya selalu menekankan untuk berani bicara bagi setiap orang yang mengalami kekerasan seperti catcalling juga."
"Dengan berani bicara maka akan menjadi perhatian dan memunculkan kepedulian bersama."
"Keengganan korban melapor karena tadi perlindungan hukumnya tidak pasti," katanya kepada Tribunnews, Senin (13/7/2020).
Fitri menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan kekerasan seksual di tanah air.
Bahkan menurut Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM ini, RUU PKS sangat komprehensif.
"Rancangan UU tersebut dibuat untuk memberikan jaminan perlindungan bagi setiap orang."
"Tidak hanya soal delik hukum saja, tapi ada upaya pencegahan, rehabilitasi, serta restitusi. Prinsipnya RUU tersebut bagian dari memberikan perlindungan HAM, perlakuan diskriminasi bagi setiap orang.
"RUU PKS memberikan jaminan yang komprehensif," bebernya.
Fitri melanjutkan penjelasannya, RUU PKS dapat menjerat orang yang melecehkan orang lain lewat verbal.
Termasuk siul-siul dengan niat menggoda atau yang akrab disebut catcalling.
Menurut Fitri, catcalling termasuk bagian dari bentuk kekerasan seksual.
"Bagian dari pelecehan seksual, dan sebenarnya nggak hanya untuk perempuan saja sasarannya, laki-laki pun bisa mengalami catcalling. Cuma selama ini kan lebih banyak dialami perempuan."
"Kembali lagi tadi definisi dari kekerasan seksual, dalam definisinya tidak menyebutkan jenis kelamin tertentu ataupun soal orientasi tertentu tetapi menyebutnya setiap orang jadi ini berlaku pada semua."
"Pada prinsipnya kebijakan (RUU PKS) bagian dari upaya untuk perlindungan secara khusus pada setiap orang atas serangan yang menyasar seksualitas seseorang," urainya.
Fitri menjelaskan meskipun termasuk dari kekerasan seksual secara verbal, selama ini catcalling belum ditangani secara maksimal.
"Selama ini penanganan catcalling yang dilakukan saat sekarang baru sebatas pengaduan di ke polisian saja, itupun masih butuh proses panjang," tambahnya.
Fitri berpendapat hal di atas tidak terlepas dari belum adanya payung hukum yang secara spesifik mengatur catcalling ini.
"Di KUHAP kan belum ada secara spesifik berbicara tentang unsur maupun tindak perkara tersebut, jadi prosesnya sering terhambat dikarena bukti penguat unsur tindak perkara tersebut lemah."
"Nah hal tersebut kemudian banyak korban yang enggan untuk melapor," beber Fitri.
Fitri membeberkan perjuangan untuk mengesahkan RUU PKS sudah berlangsung puluhan tahun.
Bahkan perjuangan untuk mengawal RUU ini sudah dilakukan oleh para aktivis dan lembaganya sejak 19 tahun yang lalu.
"Dimulai tahun 2001 hingga 2010 melakukan data analisa kasus yang ada Komnas Perempuan dan pada tahun 2014 Komnas Perempuan bersama Forum Pengada Layanan termasuk SPEK-HAM masuk bagian di dalamnya, akademisi serta pakar hukum menyusun draft naskah akdemiknya."
"Selain itu hingga sampai sekarang advokasi kami bersama jejaring layanan bagi korban kekerasan berbasis gender masih tetap dilakukan hingga di akhir tahun 2019 Rancangan tersebut menjadi prioritas DPR RI dan menjadi usulan DPR RI," jelas Fitri.
Melihat sejarah perjuangan yang panjang dan langkah mengeluarkan RUU ini dari (Prolegnas) Prioritas 2020 tentu menimbulkan kekecewaan dari berbagai kalangan.
Terkhusus bagi korban kekerasan seksual itu sendiri.
Bagi Fitri, RUU PKS tersebut sebenarnya bisa menjawab kebutuhan bagi seluruh masyarakat melihat dampak kekerasan seksual yang sangat luas.
Ia memandang selama ini belum ada peraturan khusus yang memberikan perlindungan dan jaminan bagi korban terutama korban Kekerasan Seksual.
"Rancangan Undang-undang tersebut sebenarnya melengkapi perlindungan hukum yang ada selama ini seperti UU PKDRT, KUHP, UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak."
"Saya sangat mendukung untuk segera disahkan, bukan malah dikeluarkan dalam Prolegnas," tandasnya.
Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan adanya monitoring ketat terhadap vendor penyedia komuditas sembako, termasuk dengan menerapkan standard audit yang ketat.
Hal ini untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan tepat harga dan tepat kualitas.
“Kami melakukan audit dan monitoring secara intensif dan sistematis terhadap vendor penyedia komuditas sembako. Termasuk memproses laporan dari lapangan yang terkait vendor yang mungkin mengirimkan item komuditas yang tidak sesuai,” Mensos Juliari (14/07/2020).
Karena dalam pengadaan komuditas bansos, katanya, dilakukan oleh vendor. Dari pemantauan di lapangan, bila ditemukan kasus dipastikan langsung diproses.
“Kami langsung panggil vendor yang bersangkutan untuk kroscek informasinya. Bila ditemukan masalah tentu kami lalukan tindakan sesuai ketentuan. Intinya kami ingin memastikan seluruh proses dalam penyaluran bansos ini memenuhi prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Pada prinsipnya, kata Mensos Juliari, Kemensos memastikan setiap penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan dan diawasi melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Di internal, Kemensos mengaktifkan pengawasan internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Hal ini sejalan dengan instruksi dari Presiden agar kami yang ditugasi menyalurkan bansos ada pendampingan dari institusi seperti kepolisian, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat pengadaan,” katanya.
Dalam berbagai kesempatan penyaluran bansos, juga hadir bersama para pejabat penegak hukum, di antaranya dari Mabes Polri dan KPK.
Mensos Juliari menyatakan, aparat penegaka hukum seperti Polri dan KPK hadir untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial sembako agar lebih tepat sasaran, sekaligus mengacu pada pedoman dan memastikan tidak ada tindak penyelewengan di lapangan.
“Sebagai bagian dari ikhitar pengawasan, Kementerian Sosial mengajak Polri dan KPK untuk bersama meninjau proses penyaluran bansos, terutama di DKI Jakarta dan Bodetabek, sekaligus melakukan dialog secara langsung dengan para penerima bansos,” katanya.
Fungsi pengawasan penting ditegakkan, untuk memberikan kepastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak menerima bantuan dengan berpegang pada prinsip bantuan harus tepat sasaran.
Bansos Sembako total menjangkau 1,9 juta KK. Dengan perincian, sebanyak 1,3 juta keluarga di DKI Jakarta, dan 600.000 keluarga di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta (Bodetabek).
Mensos menyatakan, bansos sembako untuk DKI dan Bodetabek senilai Rp600 ribu/bulan/keluarga tersebut, secara teknis penyalurannya dilakukan setiap bulan sebanyak dua kali.
Penyaluran bansos periode pertama akan berakhir pada 15 Juli 2020. Setelah itu, pemerintah akan memberikan tambahan bantuan, berupa penyaluran bansos sembako selama periode Juli-Desember 2020 senilai 300 ribu/bulan/keluarga.(*)
Seorang pemuda nekat menikam temannya saat berboncengan hingga tewas.
Aksi ini dilakukan gara-gara pelaku emosi sering diejek duda.
Warga yang mengetahui kejadian itu hanya melihat karena tak berani melerai.
Seorang pemuda bernama Candra (26) tega menghabisi nyawa temannya sendiri.
Fahmi (20) menjadi korban penikaman Candra hingga akhirnya tewas di tempat.
Sebelum perkelahian berdarah terjadi, pelaku dan korban ternyata sempat terlibat cekcok.
Berikut ini fakta-faktanya dirangkum Tribunnews dari Tribun Sumsel.
Peristiwa dimulai saat korban Fahmi menjemput Candra di rumah saudara Candra di Desa Petaling Kecamatan Tulung Selapan, Sumatera Selatan.
Fahmi menjemput Candra pada Senin (13/7/2020) pukul 10.00 WIB.
"Jadi kronologi kejadian tragedi tersebut bermula pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 sekitar jam 10.00 WIB, korban menjemput pelaku di rumah saudara pelaku di Desa Petaling kecamatan Tulung Selapan mengendarai sepeda motor dengan maksud mengajak jalan-jalan ke Desa Ujung Tanjung, Tulung Selapan," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Selasa (14/7/2020), dikutip Tribunnews dari
Keduanya kemudian pergi.
Saat di perjalanan, keduanya terlibat percekcokan yang didasar oleh ejekan Fahmi kepada Candra.
Bahkan cekcok mulut tersebut terjadi sampai tempat yang dituju.
Candra tak terima terus diejek korban sebagai seorang duda.
Sementara Fahmi masih berstatus bujangan.
Pertengkaran tersebut berlangsung hingga pukul 11.30 WIB.
Karena sudah habis kesabaran, pelaku lalu menikam korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
Senjata tajam yang digunakan yakni jenis pisau garpu.
Pelaku menikam korban saat keduanya masih mengendarai sepeda motor.
Saat ditikam, laju kendaraan sempat berhenti.
Korban pun sempat memberi perlawanan.
Namun, Candra terus menikam Fahmi.
Penikaman tersebut membuat Fahmi meninggal dunia di tempat kejadian.
"Pelaku menikam korban menggunakan sajam jenis pisau garpu yang dibawanya, sekali menghujam tikaman laju motor berhenti dan korban ini sempat memberikan perlawananan dengan cara menangkis," kata Kapolres, mengutip
Saat kejadian, warga setempat menyaksikan namun tak berani melerai.
Bahkan warga sempat merekam kejadian tersebut.
Video perkelahian berdarah itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Warga kemudian melaporkan kejadian kepada kepolisian.
Polisi pun akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Saat penangkapan, ramai massa yang tak terima atas perbuatan Candra.
TRIBUNNEWS - Lechia Gdansk harus bertamu kembali ke kandang Lech Poznan, 4 hari setelah bertemu di semifinal Piala Polandia pada Minggu (12/7/2020) atau Senin dini hari WIB.
Pada babak semifinal Piala Polandia tersebut, Lechia Gdansk secara dramatis menang 5-4 melalui babak adu penalti. Kini, Lech Poznan berhasil membalaskan dendamnya.
Pertandingan berjalan 5 menit, tuan rumah bisa membuka keunggulan lewat tendangan bebas Dani Ramirez.
Bola sebenarnya mengarah langsung ke kiper Dusan Kuciak, namun ia salah langkah dalam mengantisipasi tendangan Ramirez, 1-0.
Lechia Gdansk sebenarnya berhasil membalas pada menit ke-17. Umpan kepala Ze Gomes berhasil disontek oleh Lukasz Zwolinski masuk ke dalam gawang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga yang sebelumnya disebutkan oleh Presiden Joko Widodo akan dilakukan secara bertahap.
"Bertahap dari 18 lembaga/badan/komisi. Karena ada yang (dibentuk berdasarkan) perpres/PP (itu) bisa langsung dicabut. Dan ada yang (dibentuk berdasarkan) UU," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).
Sementara, untuk lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU, maka pemerintah perlu mengajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya.
"Sedang kami susun untuk kami ajukan ke Sekneg dasar-dasar pertimbangannya," kata dia.
Meski demikian, ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengantongi daftar lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan.
Namun, Tjahjo menyatakan, belum bisa menyampaikan secara terbuka lembaga mana yang hendak dibubarkan dalam waktu dekat.
"Sudah ada. Belum bisa saya sampaikan karena lagi disusun alasan dasar pertimbangan dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Namun, Presiden belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
Berikut hasil klasemen Liga Inggris pekan 35 yang telah digelar pada Selasa (14/7/2020) dini hari.
Pada laga tengah pekan ini Manchester United gagal merangsek ke posisi 3 besar setelah bermain imbang 2-2 kala berjumpa tamunya Southampton.
Berlangsung di Old Trafford Stadium, MU berhasil unggul lewat gol Marcus Rashford (20') dan Anthony Martial (23').
Adapun gol tim tamu dicetak oleh Stuart Amstrong (12') dan Michael Obafemi (90+').
Tambahan satu poin ini gagal merubah posisi Manchester United yang masih tertahan di posisi 5 dengan 59 poin sedangkan Southampton juga tetap di urutan 12 yang mengantongi 45 poin.
MU gagal menjungkalkan Leicester di peringkat 4 yang saat ini memiliki poin sama dan unggul agresifitas gol, serta Chelsea bertengger di peringkat 3 yang unggul 1 poin.
Klasemen Liga Inggris tersedia di akhir artikel
Sejak awal pertandingan dimulai, tim tuan rumah Manchester United langsung mengambil alih serangan.
Hal itu tunjukan ketika Bruno Fernandes memiliki peluang untuk mengirimkan umpan ke dalam kotak penalti pada menit 2.
Umpan Bruno ke dalam kotak penalti yang mengarah ke Anthony Martian berhasil di gagalkan oleh pemain bertahan Southampton.
Tim tamu Southampton pun juga berani menampilkan permainan terbuka yang membuat kedua tim terlihat saling serang.
Gelandang Southampton, Oriol Romeou berusaha mencipatkan peluang pertama lewat umpan yang ia kirimkan pada menit 5.
Namun peluang tersebut masih dibaca bek Manchester United yang menjauhkan bola tersebut.
MU masih terus melancarkan serangan dan mengurung pertahanan lawannya hingga memasuki menit 10.
Martial hampir saja membuka peluang lewat tembakannya pada menit 11.
Ia coba melepaskan tembakan spekulasi yang sayang masih bisa dihentikan kiper Southampton McCarthy.
Satu menit kemudian, Southampton berhasil mengejutkan MU dengan gol yang dicetak Stuart Amstorng pada menit 12.
Proses terjaidnya berawal dari kesalahan Pogba saat mengontrol bola yang berhasil dicuri oleh Nathan Redmond.
Nathan Redmond yang berhasil mencuri bola tersebut langsung mengeluarkan skill akselerasinya dan membuat keputusan untuk membagi bola.
Bola tersebut dioperkan kepada Amstrong yang minim penjagaan dan tinggal menjebol gawang David De Gea.
Skor sementara Southampton berhasil mencuri gol pembuka 0-1 atas tuan rumah Manchester United.
Tak berselang lama sekitar 8 menit kemudian, Marcus Rashford berhasil memyamakan kedudukan pada menit 20.
Proses terjadinya gol berawal dari serangan yang dilakukan oleh Paul Pogba di lini tengah.
Pogba melihat Martial di dalam kotak penalti yang minim penjagaan dan kemudian memutuskan membagi bola tersebut.
Martial yang mengeluarkan kualitas akselerasinya membuat repot bek lawan dan pilih memberikan bola kepada Rashford.
Rashford pun tak menyianyiakan bola tersebut untuk diceploskan ke gawang McCarthy.
Skor sementara Manchester United berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 atas tamunya Norwich.
Manchester United menunjukan kualitasnya dengan membalikan kedudukan.
Dalam waktu tiga menit setelah gol Rashford tercipta, MU kini berbalik unggul lewat gol Martial pada menit 23.
Gol ini berawal dari kreasi bola yang dikirimkan oleh Bruno Fernandes.
Bruno yang mendapat bola di luar kotak penalti memilih membagi bola tersebut kepada Martial.
Penyerang asal Prancis tersebut berhasil menjangkau bola yang dibagi oleh Bruno dan merobek gawang tamunya.
Gol Martial merupakan peluang terakhir di paruh pertama yang berkesudahan dengan keunggulan MU 2-1 atas tamunya Norwich.
Pada babak kedua, tim tamu Soouthampton berani tampil menekan dan hampir menyamakan kedudukan.
Nathan Redmond memiliki kesempatan untuk menyamakan kedudukan pada menit 50.
Ia melepaskan tembakan dari batas kotak penalti yang sedikit melebar dari gawang David De Gea.
Menit 56 Rashford hampir mencetak brace melalui tendangan jarak jauh yang ia lepaskan.
Bola hasil tendangan Rashford terlihat hanya melebar di tiang diri gawang Southampton.
Penyerang andalan Timnas Inggris kembali mendapat peluang berikutnya dari dalam kotak penalti pada menit 70.
Kesempatan kali ini juga terbuang setelah tembakan yang coba ia lepaskan diblok pemain lawan.
Martial juga tak kalah mendapat peluang menjelang paruh kedua usai tepatnya menit 81.
Pemain yang mengenakan nomor punggung 9 tersebut melakukan penetrasi cepat dari tengah lapangan.
Setelah sampai di batas kotak penalti, ia melepaskan tembakan kencang yang juga tipis di tiang kanan gawang tim tamu.
Southampton berhasil memupus harapan MU untuk meraih kemenangan setelah Michael Obafemi mencipatkan gol penyama kedudukan pada injury time 90+'.
Gol Obafemi menutup pertandingan menjadi imbang 2-2.
Alex McCarthy (Gk); Kyle Walker-Peters, Jack Stephens, Jan Bednarek, Ryan Bertrand; Stuart Armstrong, James Ward-Prowse, Oriol Romeu, Nathan Redmond; Danny Ings, Che Adams.