DPR RI kini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Pengamat ekonomi Muhammad Handry Imansyah menilai RUU Cipta Kerja dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia.
Dia mengatakan peningkatan kualitas SDM berasal dari transfer pengetahuan saat investasi asing masuk ke dalam negeri.
"Jadi akan ada transfer of knowledge ketika ada investasi dan bisa mempengaruhi kualitas SDM," ujar pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat itu kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
Handry menuturkan RUU Cipta Kerja dirancang untuk menarik investasi asing. Selama ini, dia mengatakan investor ragu berinvestasi di Indonesia karena tidak ada kepastian hukum.
Lebih lanjut, Handry menilai peningkatan kualitas SDM sangat penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan global.
Sebab, dia mengatakan produktivitas tenaga kerja Indonesia masih kalah dengan negara lain, khususnya di ASEAN.
"Indonesia bakal di salip oleh Kamboja dan Vietnam karena tumbuh cepat sekali. Jadi dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan mereka sudah di atas Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, Handry mengingatkan semua pihak mengedepankan negosiasi dalam membahas RUU Cipta Kerja. Dia berkata egoisme dalam pembahasan RUU Cipta Kerja akan berdampak negatif begi perekonomian.
"Kalau tidak RUU Cipta Kerja tidak goal maka kita pada status quo. Jika kondisi itu terjadi maka investor tidak ada yang mau masuk," ujar Handry.
Handry menambahkan buruknya kualitas SDM bisa membuat investor memilih menggunakan robot. Meski mahal, dia mengatakan risiko dari penggunaan robot bisa lebih kecil.
"Kalau investor pakai robot, bagaimana mau menciptakan lapangan kerja," pungkasnya.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments