Harga aset kripto (cryptocurrency) ethereum tembus Rp 7,13 juta di pekan pertama September 2020 di bursa jual beli aset kripto Indodax.
Lonjakan harga ini disebutkan karena sistem decentralized finance/DeFi yang tengah populer di dunia blockchain dan cryptocurrency.
Di bursa jual beli aset kripto Indodax, harga ethereum tercatat mencapai Rp 7,13 juta atau naik hampir 200 persen sejak Maret 2020.
“DeFi mendorong permintaan ethereum. Sehingga, harganya juga meningkat secara drastis. Sebagian besar jaringan DeFi dibangun di atas platform ethereum,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).
Ethereum adalah platform menyimpan aset uang dengan satuan ETH yang dikembangkan oleh Vitalik Buterin.
Ethereum adalah cryptocurrency yang memiliki kontrak cerdas atau smart contract peer to peer.
Saat ini, ethereum masih sering diperbincangkan di dunia cryptocurrency.
Ethereum sangat berbeda dari cryptocurrency lain seperti bitcoin, litecoin atau bahkan ripple.
Ethereum adalah protokol blockchain untuk smart contract yang dijalankan mesin virtual ethereum.
Pertumbuhan ethereum diproyeksikan sebagai jaringan karena blockchain tidak hanya digunakan untuk kontrak dan transaksi pintar, tetapi aset kripto yang sebenarnya sering dibangun di atas blockchain ethereum.
Ini memberikan nilai tambah karena spekulasi positif terkait masa depan pasar kripto.
“Bahkan sebelum adanya DeFi, Ethereum menjadi salah satu topik paling hot di dunia crypto. Ethereum banyak dikatakan orang sebagai Bitcoin 2.0 sehingga perubahan teknologi Ethereum menjadi ke ethereum 2.0,” jelas Oscar.
Sementara itu, Oscar menyebut, DeFi merupakan ekosistem yang baru ditemukan di dunia blockchain dan cryptocurrency.
DeFi merupakan jaringan peer to peer yang membuat orang-orang mendapatkan pendanaan dengan menjaminkan cryptocurrency.
"Dulu orang-orang di dunia blockchain dan crypto tidak mengenal apa itu DeFi. Sekarang banyak diperbincangkan dan digandrungi oleh pelaku crypto," katanya.
Tim satelit Petronas Yamaha SRT dipastikan akan menjadi tim baru pebalap gaek Valentino Rossi dalam mengarungi MotoGP 2021.
Valentino Rossi telah mengungkapkan secara lisan 99 persen gabung tim asal Sepang, Malaysia, untuk musim depan.
Akan tetapi, kedua belah pihak masih belum terikat dengan hitam di atas putih.
Bos Yamaha, Lin Jarvis, mengungkapkan salah satu faktor yang menghambat teken kontrak tersebut.
"Saya harus menekankan bahwa kami memerlukan persetujuan dari tiga pihak (Rossi, Yamaha, Petronas) yang terlibat sebelum kami dapat menandatangani apa pun," ucap Lin Jarvis dikutip Corsedimoto, awal Agustus 2020.
"Kedengarannya mudah, tetapi tidak sesederhana itu. Hal ini adalah tentang mendefinisikan secara tepat mengenai semua kewajiban, hak serta ketentuan semua pihak yang terlibat," imbuhnya.
Faktor lain adalah kebiasaan Rossi untuk tampil konsisten di ajang balap bergengsi di dunia tersebut, yakni soal susunan mekanik dan tim teknis The Doctor, julukan Rossi.
Seperti diketahui, The Doctor terkenal sebagai pembalap yang nyaris tak pernah mengubah susunan krunya.
Rossi ingin membawa rombongannya ke garasi tim balap asal Malaysia tersebut.
Namun, keinginan dia ditentang oleh Petronas Yamaha SRT.
Mereka memperbolehkan Rossi membawa sebagian kru tetapi dalam jumlah terbatas.
Petronas Yamaha SRT berusaha mempertahankan struktur teknis mereka demi menjaga kestabilan tim dalam mengarungi MotoGP 2021.
Mereka tak mau asal ikut dengan keinginan Rossi di Petronas Yamaha SRT nanti.
Mengorbankan kestabilan tim untuk pembalap yang masa depannya sulit dipastikan bakal mengancam rencana awal yang telah disusun.
Manajer Tim Petronas Yamaha SRT, Wilco Zeelenberg, keberatan dengan sikap kekeh pembalap berusia 41 tahun tersebut untuk mempertahankan krunya.
Beruntung, Zeelenberg mengaku bahwa Petronas Yamaha SRT mendapatkan hak untuk menentukan personel kru bagi The Doctor musim depan.
"Valentino Rossi mendapatkan keinginannya namun kami mendapat tanggung jawab utama untuk hal ini," kata Wilco Zeelenberg, dilansir BolaSport dari Motorsport.
"Kami tentu mempersiapkan tim ini untuk masa depan dan kami tidak bisa memungkiri bahwa Valentino Rossi masih punya waktu setidaknya satu musim lagi."
"Dia luar biasa bagus untuk orang seusianya, namun dia sudah tidak lagi merepresentasikan sebuah masa depan."
"Kita berbicara tentang pebalap-pebalap muda untuk masa depan, dan bukan Valentino."
"Jadi kami ingin menemukan sebuah perpaduan dan kami juga mengambil tanggung jawab untuk menentukan siapa yang akan kami rekrut ke tim kami," katanya.
Kontrak Valentino Rossi di tim Petronas Yamaha SRT akan berdurasi satu tahun dengan opsi perpanjangan. (Agung Kurniawan/Mochamad Sadheli/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konsistensi Valentino Rossi yang Dinego oleh Petronas Yamaha SRT"
Nama Gareth Bale dalam beberapa waktu ini mulai tenggelam dari ranah sepak bola.
Penurunan peforma dan hubungan yang tidak harmonis dengan klubnya Real Madrid merupakan alasan dibalik itu semua.
Bahkan santer diberitakan bahwa, pelatih Real Madrid Zinedine Zidane sudah tidak menginginkannya.
Hal tersebut terbukti pada musim lalu, Bale hanya terlibat dalam 20 pertandingan Los Blancos di semua kompetisi dengan kontribusi tiga gol dan dua assist.
Meskipun sadar tak dibutuhkan Real Madrid lagi, Bale mengaku tidak bisa "seenak jidat" pergi begitu saja. Mengapa?
Melansir Marca, Kamis (3/9/2020), Bale menyebut bahwa Real Madrid mempersulit kepergiannya dari Santiano Bernabeu.
Bale mengisahkan, pada 2019, dia pernah hampir bergabung dengan klub peserta Liga Super China, Jiangsu Suning.
Namun, transfer itu gagal terwujud karena pihak Real Madrid membatalkan kesepakatan pada detik-detik terakhir.
"Saya mencoba untuk pergi tahun lalu, tetapi mereka membatalkan semuanya pada detik terakhir."
"Itu (Jiangsu Suning) adalah proyek yang membuat saya bersemangat, tetapi tidak terwujud," ucap Bale.
"Ada contoh lain di mana kami telah mencoba untuk pergi, namun klub tidak mengizinkannya atau mereka telah melakukan sesuatu. Transfer ini tergantung klub," ucap Bale menambahkan
Eks winger Tottenham Hotspur itu mengaku bahwa dirinya masih ingin bermain di level tertinggi.
"Saya ingin bermain sepak bola, saya masih termotivasi untuk bermain sepak bola, jadi saya rasa masalahnya ada di klub. Mereka mengendalikan segalanya," ujar Bale.
"Saya memiliki kontrak, yang bisa saya lakukan hanyalah melanjutkan apa yang saya lakukan dan mudah-mudahan sesuatu muncul."
Pemain 31 tahun itu mengakui bahwa dirinya lebih dihargai saat membela timnas Wales dibanding saat memperkuat Real Madrid.
"Saya pikir semua orang tahu betapa saya sangat suka bertanding bersama (timnas) Wales," ujar Bale.
"Senang bisa kembali ke tempat di mana Anda sedikit lebih dihargai dan didukung oleh penggemar Anda apa pun yang terjadi," ucap Bale mengakhiri.
Gareth Bale kini dikaitkan dengan kepulangannya ke Liga Inggris pada bursa transfer musim panas ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
- Direktorat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) meneken Perjanjian Kerja Sama dengan PT Taspen (Persero), Kamis (3/9/2020).
Perjanjian kerjasama berlangsung di Aula PT Taspen (Persero) Jalan Letnan Jenderal Suprapto Nomor 45, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Hadir dalam acara itu Jamdatun Ferry Wibisono dan sejumlah pejabat utama Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Direktur Utama PT Taspen Kosasih juga hadir didampingi Komisaris Utama Suhardi Alius dan para direksi PT Taspen.
Dalam sambutannya, Jamdatun Kejaksaan Agung Ferry Wibisono menyampaikan PT Taspen sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus bertindak hati-hati dalam pengambilan kebijakan.
Selain itu, PT Taspen juga harus mempedomani tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
"Karena sumber keuangan PT Taspen merupakan keuangan negara yang berbeda dengan perusahaan swasta dan dapat mempunyai implikasi pidana. Jangan sampai usaha memajukan perusahaan menjadi peluang adanya perbuatan pidana seperti yang sudah berjalan selama ini. Karena kurangnya pertimbangan yuridis dalam mengambil kebijakan yang sebenarnya semata-mata untuk meningkatkan kinerja dan pendapatan perusahaan," kata Ferry dalam keterangannya, Kamis (3/9/2020).
Menurutnya, PT Taspen dalam melaksanakan tindakan ultra vires terhadap keputusan dan langkah yang diambil di luar dari kewenangan harus dilakukan secara hati hati dan harus memperhatikan faktor yuridis.
"Karena sering tindakan tersebut menimbulkan benturan kepentingan dan tidak sesuai dengan langkah korporasi dan akibat tindakan tersebut yang dapat menimbulkan tindak pidana," jelasnya.
Ia juga mengharapkan tidak ada lagi pengelola BUMN yang terjerat dalam perkara pidana.
Sebab sebagai pengacara negara, jajaran Jamdatun Kejaksaan Agung RI akan bertindak profesional dan tidak kalah dengan dengan pengacara swasta.
"Jangan ada lagi pengelola BUMN yang profesional terjerat dalam perkara tindak pidana korupsi karena kebijakan usaha yang kurang memperhatikan pertimbangan yuridis baik domestik maupun internasional, Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan pertimbangan efek hukum pidana," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Taspen, Kosasih menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Jamdatun dalam mendampingi berbagai BUMN dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Saya pernah didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara dalam menyelesaikan permasalahan hukum di sidang arbitrase internasional di Singapura. Oeh karena itu PT Taspen (Persero) menyambut dengan sangat antusias penanda-tanganan Perjanjian Kerja Sama hari ini," katanya.
Selain itu, ia juga berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini mampu meningkatkan kinerja perseroan di dalam investasi dana pensiun para Aparatatus Sipil Negara (ASN) yang merupakan sumber utama keuangan PT Taspen.
Perjanjian kerja sama antara Jamdatun Kejaksaan Agung RI dengan PT Taspen (Persero) pada pokoknya dalam hal sebagai berikut :
1. Pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili pihak pertama berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi, termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi untuk kepentingan pihak pertama;
2. Pemberian Pertimbangan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan memberikan pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau pendampingan hukum (Legal Assistance/LA) di bidang perdata dan tata usaha negara atas dasar permintaan dari pihak pertama;
3. Tindakan Hukum Lain yaitu pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di luar penegakan hukum, pelaporan hukum dan pertimbangan hukum dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara, serta menegakan kewibawaan pemerintah antara lain untuk bertindak sebagai negosiator/mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara lembaga negara, instansi pemerintah;
4. Pengembalian/Pemulihan Aset pihak pertama atas penguasaan pihak ketiga (terutama perorangan dan swasta);
5. Penagihan tunggakan sumber penerimaan pihak pertama kepada peroragan dan perusahaan;
6. Rekomendasi tindak lanjut penanganan terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pengalihan aset pihak pertama kepada penguasaan pihak ketiga;
7. Rekomendasi sistem pencegahan atas pengalihan aset pihak pertama kepada penguasaan pihak ketiga;
8. Peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia.
Pengadilan Hong Kong menyatakan taipan media dan aktivis pro-demokrasi Jimmy Lai tidak bersalah atas tuduhan intimidasi kriminal.
Putusan tersebut mengakhiri satu dari beberapa kasus yang disangkakan kepada Jimmy Lai.
Mengutip Al Jazeera, putusan yang diumumkan pada Kamis (3/9/2020) untuk kasus yang terjadi pada tahun 2017, pihak terkait mengatasakn ini tidak terkait dengan penangkapannya bulan lalu.
Sebagaimana diketahui, Lai dikenal sebagai kritikus garis keras Beijing.
Dia dilaporkan menggunakan kata-kata 'kotor' ketika menghadapi reporter dari Oriental Daily News, pesaing utama tabloid Lai, Apple Daily.
Namun, pihak kepolisian baru mendakwa Lai pada Februari tahun ini.
Sementara, tokoh media kelahiran China tersebut mengaku dirinya tidak bersalah.
Lai tersenyum setelah putusan dibacakan dan berjabat tangan dengan pendukung yang memenuhi ruang sidang.
Lebih dalam, kasus Lai muncul setelah dia ditangkap karena dicurigai berkolusi dengan pasukan asing pada 10 Agustus 2020.
Penangkapan tersebut menjadikan Lai profil paling terkenal yang ditangkap berdasarkan hukum yang diberlakukan Beijing.
Pria berusia 71 tahun itu sering berkunjung ke Washington, di mana dia bertemu dengan para pejabat termasuk Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo untuk menggalang dukungan bagi demokrasi Hong Kong.
Pertemuan tersebut dikabarkan mendorong Beijing untuk mencap Lai sebagai "pengkhianat".
Setelah penangkapan Lai pada bulan Agustus, sekira 200 petugas polisi menggeledah kantor surat kabar Apple Daily miliknya.
Undang-Undang Keamanan Nasional menghukum tindakan apa pun yang dianggap China sebagai subversi, suksesi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga seumur hidup di penjara.
Di sisi lain, para kritikus mengatakan itu menghancurkan kebebasan.
Sementara para pendukung mengatakan itu akan membawa stabilitas setelah protes pro-demokrasi anti-China yang berkepanjangan tahun lalu.
Untuk diketahui, Apple Daily milik Lai telah bersaing dengan Beijing Oriental Daily yang pro-Beijing untuk mendapatkan pembaca di wilayah administratif khusus.
Pada tahun 2014, Oriental Daily menerbitkan berita kematian palsu dari Lai, mengklaim bahwa dia telah meninggal karena AIDS dan berbagai jenis kanker.
Jaksa dalam kasus tersebut mengatakan Lai telah mengintimidasi reporter Oriental Daily.
Pengacara Lai mengatakan Lai telah diikuti oleh reporter selama tiga tahun dan komentarnya tidak dimaksudkan untuk menyakiti reporter tersebut tetapi menyatakan kekesalannya.
Lai juga menghadapi kasus pengadilan terpisah untuk pertemuan ilegal terkait protes anti-pemerintah tahun lalu.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad SAW oleh media cetak Prancis Charlie Hebdo. Padahal, kartun yang sama yang menghinakan Nabi Muhammad SAW telah memicu kemarahan umat Islam pada tahun 2015.
“Belum tuntas kasus penistaan, pembakaran dan perobekan Al-Quran di Swedia, Norwegia dan Denmark, majalah Charlie Hebdo justru menambah intoleran dan laku radikal yang melukai umat Islam dengan kerja provokatifnya yang kental dengan nuansa Islamophobia,” ujar Hidayat yang dikenal dengan panggilan HNW melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9).
HNW yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, ini menolak alasan pihak Charlie Hebdo yang menyebutkan penerbitan kartun tersebut sebagai bagian dari penyajian bukti sejarah, seiring dengan proses pengadilan para tersangka penyerangan Charlie Hebdo tahun 2015.
Menurutnya, provokasi ini sangat jauh keluar konteks kasus tersebut. Apalagi pada edisi yang sama mereka juga menerbitkan kartun penghinaan yang diterbitkan 15 tahun silam oleh Jyllands-Posten di Denmark. Ini malah membuktikan tendensi intoleran dan kebencian mereka terhadap seluruh umat Islam, tendensi Islamofobik yang sama sekali jauh dari konteks pelaksanaan HAM dan penegakan hukum sebagaimana yang mereka klaim. HNW juga mengkritik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada (1/9) yang menyebut penerbitan kartun tersebut sebagai kebebasan pers.
“Justru itu bagian dari Islamophobia, mempraktikkan kebencian dan diskriminasi terhadap Umat Islam dan simbol-simbol yang disakralkannya, itu juga melanggar HAM. Karena itu tidak patut dilindungi dengan dalih kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Apalagi, sikap seperti itu dapat memicu gesekan yang meluas dan konflik horizontal di Prancis, negara yang memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa. Sebagaimana rasisme sistemik yang hari ini kita saksikan dampaknya di Amerika Serikat, atau pun aksi teror terhadap umat Islam di Myanmar dan India, semuanya diperparah oleh kebencian dan diskriminasi yang berlindung di balik kedok kebebasan pers,” kata HNW menambahkan.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini juga kembali menegaskan seruannya kepada Kementerian Luar Negeri RI agar memaksimalkan potensi Indonesia di PBB dan OKI untuk melawan praktek Islamophobia. Selain itu, HNW juga menggarisbawahi peranan khusus Council of Europe sebagai organisasi yang bertanggungjawab terkait masalah HAM di benua Eropa, termasuk permasalahan Islamophobia.
“Sebagaimana Kemenlu pada pekan ini memanggil KUAI Swedia dan Norwegia untuk menyampaikan protes terhadap pembakaran Al-Quran, Kemenlu perlu juga mempertimbangkan tindakan serupa terhadap Prancis untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, yang demokratis dan moderat. Apalagi Markas Besar Council of Europe berada di Strassbourg, Prancis. Indonesia juga dapat mengambil peran melalui forum diskusi dengan Council of Europe untuk menyelamatkan demokrasi dan perdamaian, dengan mencari solusi terkait penghentian fenomena intolerannya kelompok ultranasionalis, Islamophobia dan tindak pelanggaran HAM dan diskriminasi lainnya. Karena tumbuh suburkan intoleranisme yang memicu konflik tidak hanya di Eropa, tetapi bisa meluas ke belahan dunia lainnya. Tapi Umat Islam hendaknya tetap hati-hati, tidak terprovokasi, dan membantu Negara-Negara setempat untuk mengoreksi Islamophobia, intoleran dan radikalisme ultranasionalis kanan itu,”kata tutup HNW lagi.
Penipu nekat mencatut nama Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar untuk minta sumbangan dan memberi hadiah.
Sejumlah warga dan petinggi pondok pesantren (Ponpes) di Kota Kediri banyak yang mendapat pesan WhatsApp berisi permintaan sumbangan donasi dan hadiah yang mengatasnamakan Abdullah Abu Bakar.
Penipu minta sejumlah uang untuk ditransfer serta menghubungi nomor tertentu untuk konfirmasi mendapatkan hadiah.
"Saya dan jajaran Pemkot Kediri tidak sedang mengadakan kegiatan tersebut," tandas Abdullah Abu Bakar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (2/9/2020).
Warga yang ingin membantu atau memberi donasi terkait Covid-19 bisa menghubungi platform Si Jamal.
Si Jamal adalah kumpulan lembaga amal dan amil zakat yang bekerja sama dengan Pemkot Kediri.
"Dengan Si Jamal, justru donasi bisa tersalurkan dengan transparan dan tepat sasaran. Bukan melalui saya secara pribadi," jelasnya.
Abdullah Abu Bakar berharap warga tidak mudah percaya jika ada pesan WA, telepon, atau SMS yang mengatasnamakan Wali Kota Kediri, keluarga, maupun pejabat Pemkot Kediri meminta sejumlah dana.
"Saya rasa warga Kota Kediri sudah cerdas untuk membedakan pesan penipuan dan pesan yang benar."
"Sebagai wali kota, saya akan memakai saluran resmi, baik melalui media sosial pribadi maupun media sosial yang dikelola Pemkot Kediri untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Awas! Penipu Catut Nama Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar untuk Minta Sumbangan dan Beri Hadiah,
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendorong pengembangan bibit unggul di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Menurut Mentan, Kabupaten Malang memiliki potensi besar dalam mengembangkan budidaya buah dan aneka tanaman hortikultura.
"Kami hadir disini untuk memastikan bahwa program-program yang ada di Malang akan terus kami dorong demi menghadirkan bibit-bibit yang unggul dan berkualitas," ujar Mentan saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, Kamis (3/9/2020).
Mentan mengatakan, Kabupaten Malang sejak lama sudah dikenal memiliki kemampuan expert dalam bidang pembibitan. Hal ini terjadi karena kolaborasi kinerja Gapoktan dan Pemerintah Daerah berlangsung dengan baik.
"Hari ini saya menyaksikan ada bibit alpukat kita yang dikembangkan dengan cukup apik dan saya yakin ini akan menjadi kontribusi sumbangsih hadirnya alpukat-alpukat kualitas tinggi di negara Indonesia," katanya.
Oleh karena itu, Mentan mengapresiasi kinerja Bupati Malang yang menyiapkan sarana prasarana produksi pertanian secara lengkap, sehingga kelompok tani mampu termotivasi melakukan inovasi yang dapat menjadi andalan nasional.
"Penanganan Bupati di Malang ini luar biasa dan kelihatannya kalau kepala daerah mendorong seperti ini, kelompok tani akan bisa berkembang serta kualitas tanaman-tanaman kita bisa lebih baik," katanya.
Salah satu penakar bibit alpukat dari Kelompok tani Karya Makmur Gapoktan Nakula, Nyoto, mengaku senang karena selama ini Kementan selalu memberikan bantuan berupa training pascapanen, dudidaya, serta batuan alsintan yang cukup masif.
"Berkat bantuan tersebut kami di desa sudah mengenal pertanian modern dari sistem tretmen tanah, pupuk, dan pemilihan bibit," katanya.
Lebih dari itu, Nyoto menilai dari tahun ke tahun usaha alpukat mengalami peningkatan yang cukup tajam, terutama dalam dua tahun terakhir. Ia pun mengatakan bahwa hasil dari panen alpukatnya disuplai ke berbagai macam daerah.
"Pemintaan buah luar biasa. Untuk buah yang berumur 15 tahun bisa menghasilkan pendapatan 22 juta. Umur 5 tahun ada yang menghasilkan 7 juta," tutupnya.
Perlu diketahui, Desa Wonorego Kabupaten Malang memiliki luas lahan dua hektare untuk penakar benih. Dari luasan tersebut, saat ini sudah ada 30 ribu pohon alpukat yang siap dipanen. (*)
Perseteruan antara mantan suami istri, Angel Lelga dan Vicky Prasetyo kini sudah sampai ke pengadilan
Kasus pencemaran nama baik itu berawal saat Vicky menggeberk kediaman Angel Lelga
Adik Vicky Prasetyo, Baby, menantang Angel Lelga yang tak lain mantan kakak iparnya untuk menunjukkan bukti CCTV di persidangan.
Hal tersebut lantaran Angel Lelga selalu bersikukuh untuk melihat fakta kasus penggerebekan kediamannya yang dilakukan Vicky Prasetyo di CCTV nya.
Namun, hingga saat ini Angel Lelga tak menunjukkan bukti yang kerap disebutkan itu.
"Cuma yang sangat mengganjal, Angel Lelga itu selalu bilang dengan tegas dan lantang 'kita lihat nanti CCTV di persidangan' sampai akhirnya sidang tadi proses pemeriksaan Fiki Alman enggak ada yang namanya CCTV," kata Baby saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Tampak emosi, adik Vicky Prasetyo itu pun mempertanyakan siapa sebenarnya korban dalam kasus ini.
"Siapa di sini yang berbohong? siapa di sini korbannya? Bagaimana nasib kakak saya?" ujar wanita berambut panjang itu.
Baby pun berjanji tak akan menuntut siapa pun apabila Angel Lelga menunjukkan CCTV di kediamannya pada hari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo
"Kalau sampai Angel Lelga bisa mempertontonkan CCTV kepada kita semua, saya tidak menuntut siapapun, CCTV itu dia bilang didorong sama kakak saya sampai dia masuk ke kamar," ujarnya.
Bahkan, Baby pun berjanji akan mengiris jari kelingkingnya apabila dia menuntut pihak tertentu, terlepas apa yang ditunjukkan oleh CCTV.
"Kalau sampe Angel Lelga mampu membuktikan saya berani iris kelingking saya. Saya tidak akan menuntut siapapun yah. Tapi kalau tidak, siapa di sini korbannya?" tutup Baby, adik Vicky Prasetyo.
-- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat hingga Senin (31/8/2020) lalu, ada 100 dokter gugur terpapar Covid-19.
Kementerian Kesehatan RI menduga, 100 tenaga medis tersebut tertular bukan hanya ketika merawat pasien, melainkan dari aktivitas di luar rumah sakit.
Hal itu diungkap, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit , Achmad Yurianto dalam Webinar '6 Bulan Covid-19 di Indonesia, Kapan Berakhirnya?', Kamis (3/9/2020).
"Kami menganalisa objektif masalahnya di mana, ternyata banyak juga tertularnya bukan hanya karena kapasitas pekerjaan, profesinya (sebagai dokter, perawat atau tenaga medis lain), karena fungsi sosialnya bagaimana pun juga, tenaga kesehatan juga manusia biasa yang menjalankan aktivitas sosial," tutur dia.
Yurianto mewakili pemerintah mengungkapkan turut berduka atas gugurnya ratusan Dokter maupun tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kami menyadari tenaga kesehatan banyak yang gugur. Kami berduka, kami sedih, dan kami merasakan kehilangan besar," ujar mantan Jubir Covid-19 ini.
Ke depan ia mengingatkan, agar tenaga kesehatan wajib menjaga kesehatan dan melakukan pencegahan pada diri sendiri.
"Tenaga kesehatan wajib mencegah agar dirinya tidak sakit. Bukan hanya menempatkan diri untuk merawat tapi juga harus menjaga kesehatan," jelas Yurianto.
Gara-gara kalimat tak pantas ditujukan pada Btrand Peto, Ruben Onsu mendatangi emak-emak yang membully anak angkatnya itu. Apa yang terjadi kemudian?
Anak angkat Ruben Onsu, Betrand Peto terus-terusan dihujat netizen.
Belakangan ini, Ruben Onsu baru saja mendatangi seseorang yang membully anaknya itu.
Ruben menemui yang membully anaknya lantaran kalimat yang dikeluarkan dinilai tidak pantas.
Sebagai orang tua, tentu sangat miris melihat kejadian tersebut.
"Ya gapapa, kan cuma ditemui saja. Udah ngobrol juga. Saya juga gak upload dia. Menurut saya kalimatnya kurang pantas dengan anak seumuran Betrand. Jadi saat itu saya dapat alamatnya, saya temui, ya sudah akhirnya ngobrol, saya kasih tahu bullying dampaknya besar. Semoga tidak terjadi lagi. Dia minta maaf," tutur Ruben Onsu dikutip dari Grid.ID.
Saat ditemui di Kawasan Tendean Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020), Ruben membongkar, ternyata, yang membully Betrand Peto adalah seorang ibu rumah tangga.
"Dia ibu rumah tangga. Dia ga sadar katanya, tiba-tiba ngetik dan saya bilang ada yang salah dalam diri lu kalau begitu," ujar Ruben Onsu.
Untungnya Betrand Peto tidak bermain media sosial. Jadi Ruben yakin pembullyan di media sosial tidak diketahui anaknya dan tidak menganggu psikis anaknya.
"Bertrand nggak tahu kabar ini, makanya itu yang gue bilang untungnya anak-anak gue nggak main sosial media deh. Istilahnya gitu, karena gue sebagai bapaknya panas aja ngeliatnya makanya dikasih pendidikan," imbuh Ruben Onsu.
Meski anaknya dibully, Ruben Onsu tidak akan melaporkan orang yang membully. Karena sudah ada itikad baik untuk minta maaf.
"Saya nggak (lapor) kok. Saya tidak mau upload foto kamu karena kamu ada keluarganya, nanti seperti ini itu. Kalau saya seperti itu juga, saya sama saja seperti kamu. Untungnya kamu ada niat itikad baik untuk ketemu, jadi saya respect," jelas Ruben Onsu.
Ruben juga memberikan saran pada semua orang yang menggunakan sosial media agar lebih berhati-hati.
"Buat saya setiap orang boleh berkomentar tentang itu, tapi kan kalau nggak kenal banget, jangan jadi acuan untuk membully orang lain. Saya tahu orang yang sering membully itu orang-orang yang berbicara kasar tentang keburukan orang lain, intinya dia bermasalah dengan dirinya tapi dia tidak merasa bermasalah dan tidak sadar diri. Makanya, kali saja kita bisa bikin sadar kan makanya kita obrolin dengan baik," kata Ruben Onsu.
Tak hanya Ruben yang menyangkan kejadian itu, suami pelaku sendiri meminta pada istrinya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Iya menyayangkan sekali si. Dia datang sama suaminya, justru suaminya yang minta dia bertanggung jawab. Iya nggak sampai 15 menit kelar," ungkap Ruben Onsu.
Puluhan pria diamankan Polda Metro Jaya saat tengah melakukan pesta seks, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Pesta tersebut rupanya bukan pesta biasa, melainkan pesta seks khusus untuk para pria penyuka sesama jenis alias gay.
Penggerebekan itu dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 56 orang pria berusia kisaran 20 hingga 40 tahun yang terlibat dalam pesta tersebut.
Dari penggerebekan tersebut didapat 9 orang tersangka yang berperan sebagai pihak penyelenggara pesta.
Sembilan tersangka tersebut berinisial TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW.
Mengejutkannya lagi, para tersangka tersebut rupanya sudah 6 kali menggelar pesta seks sesama jenis.
Diketahui, mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang berdiri sejak Februari 2018.
"Mereka berdiri sejak Februari 2018 membentuk komunitas. Mereka sudah enam kali menggelar di tempat berbeda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (2/9/2020).
Yusri mengungkapkan, pesta seks sesama jenis yang sudah 6 kali digelar dan kerap memilih Jakarta sebagai tempatnya.
Para tersangka yang menjadi penyelenggara pesta sebelumnya telah menyewa salah satu apartemen atau hotel.
"Tapi saya tidak bisa sebutkan satu per satu tempatnya. Rata-rata itu di apartemen atau hotel. Kita masih dalami lagi kepada para tersangka," ucapnya.
Tak sembarang orang bisa masuk dan ikut bergabung dalam pesta seks yang selenggarakan di apartemen kawasan Jakarta Selatan tersebut.
Saat masuk ke kamar yang menjadi tempat mereka berpesta seks, penyelenggara dan peserta menggunakan kode khusus.
Ada tiga kode yang mereka gunakan, yakni top, bottom, dan vers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan satu per satu arti dari kode tersebut.
"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
Sementara itu, lanjut Yusri, vers adalah orang yang bisa berperan sebagai keduanya, baik laki-laki maupun perempuan.
Setelahnya, para peserta dipisahkan berdasarkan tiga kode khusus tersebut.
"Ini pesta dibuat seperti permainan, ada games yang mereka lakukan di sana," ujar Yusri.
Penyelenggara pesta seks sesama jenis ini memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan acaranya.
Ada dua media sosial yang digunakan, yakni WhatsApp Group dan Instagram.
"Mereka satu grup dalam dua medsos, satu grup WA namanya Komunitas Hot Space Indonesia, di WA itu ada 150 orang. Ini mulai berdiri sejak Februari 2018," kata Yusri saat merilis kasus ini, Rabu (2/9/2020).
"Di Instagram juga ada, sekitar 80 orang di dalam Instagramnya, itu kelompok mereka semuanya," tambahnya.
Tak hanya menggunakan kode rahasia untuk bisa bergabung dalam pesta.
Peserta juga harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Sebelumnya, salah satu tersangka berinisial TRF membuat undangan pesta seks gay dengan tema "Koempoel-Kompoel Pemoeda."
"Kami memanggil putra-putra terbaik bangsa," demikian seruan yang tertulis di undangan tersebut.
Selain itu, setiap peserta diwajibkan menggunakan dresscode dan masker berwarna merah putih.
"Banyak persyaratan, termasuk di dalam nggak boleh bawa senjata api, narkoba, bawa handuk sendiri, mandi dulu," ujar Yusri.
Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.
Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.
"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ujar dia.
"Karenanya yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan akan ditempatkan terpisah dengan tahanan lainnya," kata Yusri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki. Tersangka baru itu bernama Andi Irfan Jaya.
Andi Irfan Jaya kemarin diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki. Namun dari hasil gelar perkara, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
"Hari ini penyidik telah menetapkan satu lagi tersangka dengan inisial AI," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/8/2020).
Berbeda dengan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya tidak dijerat dengan pasal suap. Politikus Partai Nasdem itu dijerat dengan pasal pemufakatan jahat.
Hari mengatakan Andi Irfan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemufakatan jahat dengan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki dalam kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Andi Irfan menjadi salah satu perantara suap di dalam kasus tersebut. Ia diduga sebagai perantara suap Jaksa Pinangki.
Diduga, Djoko Tjandra memberikan uang suap 500 ribu dolar AS kepada Jaksa Pinangki melalui Andi Irfan.
"Adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan tersangka oknum jaksa PSM dengan JST. Pemufakatan jahat antara ketiga orang tersebut dalam rangka mengurus fatwa. Dugaannya sementara ini tidak langsung kepada oknum jaksa (Pinangki), tetapi diduga melalui tersangka yang baru ini," kata Hari.
Fatwa MA itu diperlukan oleh Djoko Tjandra agar ia tak dieksekusi ke penjara dalam perkara cessie Bank Bali.
Menurut Hari, Andi Irfan dijerat Pasal 15 UU Tipikor yang berbunyi: Setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 sampai dengan Pasal 14.
"Adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan oleh tersangka oknum Jaksa PSM dengan JST (Djoko Tjandra). Dalam rangka apa? sebagaimana yang sudah kami sampaikan dugaannya adalah dalam rangka mengurus fatwa," ucap Hari.
Dugaan Andi Irfan sebagai perantara suap sebelumnya pernah disampaikan pengacara Djoko Tjandra, Krisna Murti. Ia menyebut Andi Irfan merupakan tim yang dibawa Jaksa Pinangki ketika bertemu Djoko Tjandra.
Saat itu, Pinangki mengaku bisa mengatasi masalah hukum Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra kemudian memberikan kepercayaan kepada Pinangki untuk mengurus masalah hukumnya dan menunjuk Andi Irfan sebagai konsultan hukum.
Kemudian Djoko Tjandra bertanya bagaimana rencana kerja Pinangki dan Andi Irfan untuk membantunya. Namun Andi Irfan meminta Djoko Tjandra agar memberikan uang muka sebesar 50 persen dari kesepakatan yakni 1 juta dolar AS.
"Andi Irfan bilang 'kalau mau minta rencana kerja DP 50 persen dari nilai kesepakatan'. Kesepakatannya 1 juta USD," ucap Krisna.
Setelah itu Djoko Tjandra memberikan USD 500 ribu kepada Andi Irfan. Ketika sudah menerima uang muka, Andi Irfan baru mengirim rencana kerja bagaimana agar Djoko Tjandra lepas dari jeratan hukum.
Cara yang digunakan ialah pengajuan fatwa ke MA.
Andi Irfan dan Pinangki memanfaatkan celah tak adanya perintah penahanan dalam putusan PK Djoko Tjandra di kasus cessie Bank Bali.
Seiring berjalannya waktu, Djoko Tjandra menyadari upaya fatwa ke MA tidak rasional.
"Pada Desember (2019) diakhiri proposal kerja sama (antara Djoko Tjandra dengan Pinangki dan Andi Irfan)," ucap Krisna.
Setelah menjadi tersangka, Andi Irfan digelandang oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) ke Rutan KPK, Jakarta Selatan.
Dari pantauan Tribunnews, politikus Partai Nasdem itu selesai diperiksa sekitar pukul 19.15 WIB.
Ia keluar gedung JAM Pidsus dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu.
Ia juga mengenakan masker dengan kedua tangan diborgol. Wajah Andi Irfan tampak lesu saat berhadapan dengan wartawan.
Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya kepada wartawan yang menunggunya sejak siang.
Hari Setiyono mengatakan Andi Irfan akan ditahan di Rutan KPK terhitung Rabu (2/9/2020) kemarin.
"Dalam kapasitas sebagai tersangka, AI akan dilakukan penahanan dengan jenis penahanan rutan terhitung mulai hari ini dan akan ditempatkan di rumah tahanan negara KPK," kata Hari.
Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait penahanan yang dilakukan terhadap Andi Irfan.
"Kami koordinasi untuk menempatkan tersangka AI ini dilakukan penahanan rutan di rutan KPK terhitung mulai hari ini," ujarnya. (tribun network/igm/dod)
Seorang pria bernama Dedi alias Taspin nekat membunuh bibinya, Sanah, yang sudah lansia berumur 79 tahun.
Dedi mengaku sakit hati dengan Sanah yang disebut sering menghina ayah dan ibunya.
Namun keterangan pelaku ini tidak meyakinkan pihak kepolisian.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.
Di hadapan polisi, Dedi berdalih kalau dia terpaksa membunuh Sanah karena orangtuanya dihina.
“Saya mendengar perkataan korban yang menghina bapak dan ibunya. Dia bilang bapak saya suka mencuri tanah, kemudian dia juga menghina ibu saya yang lagi sakit," ungkap DD saat dihadirkan dalam jumpa pers tadi, di Aula Wira Satya Pradana Mapolres Kuningan, Rabu (2/9/2020).
Tersangka mengatakan, dirinya emosi dan langsung mendatangi rumah korban yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.
“Saat sampai di rumah korban, saya langsung memukul pas bagian dada dan mencekiknya,” kata tersangka lagi.
Tersangka mengaku tidak menyadari bahwa kondisi korban telah meninggal dunia.
“Setelah korban tak berdaya, saya mengambil perhiasan uwak, berupa gelang dan kalung emas dan pergi keluar kota,” ungkapnya.
Mengenai hinaan korban soal pencurian tanah, tersangka sendiri tidak tahu persis persoalan tanah yang dimaksud korban.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik memastikan modus tersangka membunuh adalah ingin menguasai perhiasan korban.
“Tersangka sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari itulah,” ungkapnya.
Tersangka sendiri setelah peristiwa tersebut diketahui menghilang dari rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban.
Seorang lansia di Kuningan tewas di tangan keponakannya sendiri.
Lansia bernama Sanah (79) itu ditemukan tewas, dibunuh oleh Dedi.
Pembunuhan Sanah (79) binti Batmadiraksa, warga Dusun II Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan ini nyaris tak terendus karena korban sempat dimakamkan.
Namun, kecermatan anak korban saat memandikan jenazah membuat kasus pembunuhan itu terungkap.
Sanah sendiri dibunuh D, warga Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan pada 12 Mei 2020 silam.
Saat memandikan jenazah Sanah, anak korban yang bernama Caskini curiga dengan luka lebam di beberapa bagian tubuh.
"Itu terungkap saat korban yang sedang dimandikan dan untuk dikafani itu tampak ada luka lebam bagian tubuh dan leher korban,” katan Lukman menceritakan kepada wartawan di Aula Wira Stya Pradana, Rabu (2/9/2020).
"Saat memandikan, Caskini yang mencurigai kematian korban tak wajar, langsung kasih tahu Agus, kemudian mereka melapor ke petugas Polsek Cibingbin,” katanya.
Usai mendapat laporan dari keluarga korban, polisi lantas menggali makam korban yang telah dimakamakan di TPU desa setempat.
”Kami gali dan lakukan autopsi pada jenazah tesebut. Dari hasil otopsi terdapat tanda-tanda kekerasan yang diduga membuat korban meninggal dunia,” ungkap Lukman.
Dari keterangan Caskini pula diketahui siapa orang terakhir yang bersama korban sebelum dia ditemukan meninggal.
“Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban terakhir kali terlihat sedang bersama tersangka sewaktu pagi dan saksi melihat korban sedang bersama tersangka D di dalam rumah,” kata Lukman.
D sendiri baru kembali ke rumah korban pada sore hari dan mengaku melihat korban sudah meninggal.
Polisi berhasil menangkap Dedi alias Taspin, warga Dusun II Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, di Kota Tangerang.
Dedi merupakan pelaku pembunuhan dan perampokan.
Korbannya bernama Sanah (79) binti Batmadiraksa, warga Dusun II Cibodas, RT 002 RW 004, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.
Peristiwa perampokan ini terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik saat jumpa pers di Gedung Wir Satya Pradana Mapolres Kuningan, penangkapan ini merupakan Penanganan Laporan Polisi nomor: LP/B/128/V/2020 / JBR / RES KNG, tanggal 17 Mei 2020.
“Tentang Tindak Pidana Menghilangkan jiwa seseorang dan Pencurian dengan kekerasan, yang di laporkan Saudari Casini (55) diketahui masih saudara korban,” kata Lukman didamping Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja dan Kasubag Humas Polres Kuningan, AKP Budi Hartono, Rabu (2/9/2020).
Lukman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi itupada Selasa (12/5/2020), sekira jam 10.30.
“Atas tindakan itu, tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana (ancaman hukuman paling lama lima belas tahun) dan 365 ayat (3) KUHPidana (ancaman hukuman paling lama lima belas tahun),” ucapnya.
Dalam mengungkap kasus ini polisi menemukan sejumlah barang bukti.
“Seperti satu lembar surat perhiasan emas jenis kalung berat 10,5 gram seharga 3.360.000,” katanya.
“Ada satu lembar surat perhiasan emas jenis gelang berat 4 gram seharga 1.280.000,- (satu juta dua ratus delapan puluh riburupiah) dan satu lembar surat perhiasan emas jenis bandul kalung berat 2,1 gram seharga 546.000,” ujarnya.
“Petugas mengamanakan satu buah bantal berwarna putih bercorak bunga yang terdapat noda darah. Kemudian, 2 (dua) buah busa kursi yang terdapat noda darahnya, serta satu buah kaos pendek warna orange merk Nevada dan satu buah celana pendek warna putih merk Nevada,” katanya. (TribunJabar.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013, Dadang Suganda.
"Saat ini penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset milik tersangka DS, di antaranya 64 bidang yg terdiri dari tanah dan atau bangunan, 2 unit R4 (Mobil MQS, Toyota Fortuner dan Toyota Vellfire)," beber Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/9/2020).
Ali mengatakan, penyidik KPK akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh Dadang Suganda.
Tak hanya menyita aset Dadang, Ali menuturkan, KPK juga mendapatkan informasi bahwa ada upaya dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan perusakan plang tanda penyitaan yang sudah dipasang pada objek aset yang dilakukan penyitaan.
"Itu adalah perbuatan melanggar hukum, kami mengingatkan juga bahwa hal itu akan menjadi perhatian serius oleh penyidik," tutur Ali.
Dalam kasus ini, KPK menjerat 4 tersangka. Mereka ialah eks Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung Hery Nurhayat, dua eks anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet, serta satu orang swasta bernama Dadang Suganda.
Hery, Tomtom, Kadar sedang menjalani persidangan. Sementara Dadang masih tahap penyidikan. Ia baru saja ditahan penyidik pada Juni 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Oktober 2019.
Kasus ini berawal ketika pada tahun 2011, Wali Kota Bandung Dada Rosada menetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk RTH Pemerintah Kota Bandung.
Usulan kebutuhan anggaran pengadaan tanah RTH untuk tahun 2012 sebesar Rp15 miliar untuk 10.000 meter².
Setelah rapat pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, diduga ada anggota DPRD meminta penambahan anggaran dengan alasan ada penambahan lokasi untuk Pengadaan RTH.
Besar penambahan anggarannya dari yang semula Rp15 miliar menjadi Rp57,21 miliar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Murni) tahun 2012.
Penambahan anggaran diduga dilakukan karena lokasi lahan yang akan dibebaskan adalah lokasi yang sudah disiapkan dan terlebih dahulu dibeli dari warga sebagai pemilik tanah.
Upaya ini diduga dilakukan supaya beberapa pihak memperoleh keuntungan.
Dalam proses pembelian tanah, Pemerintah Kota Bandung tidak membeli langsung dari pemilik tanah. Melainkan dari makelar tanah.
"Antara lain melalui tersangka KS (Kadar Slamet) selaku anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Anggota Banggar. Tersangka DSG (Dadang Suganda) yang merupakan wiraswasta, berperan sebagai makelar yang memanfaatkan kedekatannya dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung (Edi Siswadi)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Selasa (30/6/2020).
Lili menambahkan, para pemilik tanah dibuatkan surat kuasa menjual dari pemilik tanah kepada para makelar dan orang-orang suruhannya.
Kata dia, hal ini dilakukan supaya pihak Pemerintah Kota Bandung terlihat tidak tahu bahwa transaksi tanah tersebut adalah melalui makelar.
"Padahal yang terjadi adalah kesengajaan yang diketahui Pemerintah Kota Bandung," kata Lili.
Dadang yang menyatakan ingin ikut Pengadaan Tanah RTH mendapat respons positif dari pihak Sekretaris Daerah Pemkot Bandung.
Dadang kemudian diduga membeli tanah langsung dari pemilik atau ahli waris dengan harga di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Ia menjualnya kembali kepada Pemerintah Kota Bandung untuk Pengadaan Tanah RTH dengan harga rata-rata 3-4 kali lipat harga yang dibayar oleh Dadang kepada pemilik asli atau ahli warisnya.
"Jumlah tanah yang dibeli oleh DSG untuk Pengadaan Tanah Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung adalah sebanyak 50 bidang yang seluruhnya berada di Kecamatan Cibiru."
"Namun sebagian besar tanah milik DSG yang dibeli oleh Pemerintah Kota Bandung tersebut lokasinya berada di luar Surat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ruang Terbuka Hijau," jelas Lili.
Modus yang diduga Dadang dalam membeli tanah-tanah tersebut adalah dengan mengerahkan orang-orang kepercayaannya untuk mencari tanah di Kecamatan Cibiru dengan harga murah tanpa memberitahu bahwa tanah tersebut akan digunakan sebagai RTH.
Setelah sepakat, ia kemudian membayar pelunasan kepada pemilik tanah atau ahli waris, kemudian dibuatkan Akta Kuasa Menjual.
Pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung kepada Dadang Suganda dalam Pengadaan Tanah untuk RTH pada tahun 2012 adalah sebesar Rp43,64 miliar setelah dipotong pajak.
Sedangkan jumlah uang yang dibayarkan kepada pemilik tanah atau ahli warisnya adalah sebesar Rp13,45 miliar.
"Sehingga terdapat selisih pembayaran antara uang yang diterima DSG dari Pemerintah Kota Bandung dengan pembayaran kepada pemilik atau ahli waris sebesar Rp30,18 miliar Sehingga DSG diduga diperkaya sama dengan selisih pembayaran ini," ujar Lili.
Masyarakat Desa Teluk Kijing 1, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menemukan anak ikan hiu sepanjang 50 centimeter atau setengah meter di perairan Sungai Musi, Selasa (1/9/2020) pagi.
Ikan hiu yang biasanya ditemukan di lautan luas, ternyata juga ditemukan di perairan Sungai Musi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Namun, hewan bergigi tajam ini mati lemas karena tersangkut oleh jaring milik warga.
Edi, nelayan yang menemukan ikan hiu tersebut mengungkapkan ikan hiu tersebut ia dapat pada pagi hari ketika ia mengangkat jaring pemasangan pada malam sebelumnya.
"Ya, saya yang menangkap ikan itu. Ikan itu tersangkut pada jaring yang saya pasang semalam, pas pagi saya angkat ikan itu sudah lemas," kata Edi.
Anak ikan hiu itu mempunyai berat sekitar 3,6 kg dan panjang sekitar 50 cm.
"Ya, anak ikan hiu itu sudah mati dan dibuat lauk makan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Teluk Kijing I Indra membenarkan warganya yang menangkap anak ikan hiu.
Ikan tersebut tersangkut pada jaring milik warga yang sedang ditajur.
"Ya warga saya yang menemukan anak ikan hiu itu, tersangkut pada jaring miliknya. Saya juga belum mengetahui jenis anak ikan hiu tersebut karena ikan itu sudah dimakan oleh penangkapnya," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Trys Tomi, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penangkapan ikan hiu.
"Ikan hiu termasuk hiu banteng atau hiu gangga, namun kita tidak pasti karena hanya mendapat foto saja. Soal hewan itu dilindungi atau tidak kita akan mencari tahu literaturnya, jadi baru tahu dilindungi atau tidak," ungkapnya.
Penemuan ikan hiu di Sungai Musi juga terjadi tahun lalu.
Ikan hiu yang menurut warga biasa hidup di laut, namun ditemukan oleh warga Keramasan Jalan Putri Dayang Rindu di Sungai Musi.
Seekor anak hiu berbobot 2,5 kilogram ini terjebak pada jaring yang digunakan Samsul saat menangkap ikan.
Tentu saja, penemuan ini langsung menghebohkan warga yang menyaksikannya. Video tertangkapnya ikan hiu itu pun tersebar di media sosial.
Mulanya Samsul (40), nelayan sekaligus orang yang pertama kali menemukan anak ikan Hiu melakukan aktivitasnya menjaring ikan di malam hari pukul 21.00 pada Kamis (5/9/2019).
Hal itu terungkap ketika Nawawi sang ayah, menceritakan penemuan anak Ikan Hiu tersebut.
"Seperti biasa Samsul (60) bersama rombongannya menjaring ikan malam hari, di Sungai Musi Palembang. Sekitar jam 9 dapat Ikan Hiu seberat dua kilo setengah, kami sebuah heboh melihatnya," terangnya.
Anak ikan hiu tidak bertahan lama untuk hidup, dikarenakan ikan tersebut biasa berkembang di air asin.
"Ketika ditemukan masih hidup, tapi saat dinaikkan ke perahu ikannya mati. Sungai Musi kita ini jenisnya air tawar, kalau ikan Hiu jenis air asin, itulah sebabnya tidak bertahan lama untuk hidup," jelasnya.
"Seandainya masih hidup mau dipelihara dimasukkan dalam bak," ujarnya. (dho)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul IKAN Hiu Sepanjang Setengah Meter Ditemukan di Sungai Musi, Langsung Digoreng Warga untuk Lauk Makan
Teror tomcat dialami warga Desa Pabean Udik, Blok Song, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Ribuan tomcat menghantui hingga membuat warga takut.
Warga menjadi korban teror tomcat yang dalam beberapa hari terakhir muncul. Akibatnya, setiap malam warga tidak bisa tidur nyenyak.
Mereka berjaga mengantisipasi agar tomcat-tomcat tidak lagi menyerang, khususnya kepada anak-anak.
"Ada 11 orang yang jadi korban, 7 orangnya anak-anak. Rasanya perih banget enggak bisa diungkapin kata-kata, sakit, kaku muka tuh, nyerangnya di bagian muka," ujar salah seorang warga, Rantinih (20) saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya, Selasa (1/9/2020).
Rantinih menceritakan, awal mulanya tomcat itu hanya muncul di rumahnya saja.
Namun, setiap hari jumlahnya semakin banyak hingga menyerang dua rumah tetangga sebelahnya, total hingga saat ini ada 3 rumah yang diserang.
Tomcat-tomcat itu biasa bermunculan setiap pukul 12 malam hingga menjelang subuh.
Kejadian tersebut terus berulang mulai Kamis (27/8/2020) lalu sampai dengan sekarang.
"Awalnya pagi-pagi bangun tidur terus keluar mau nyapu ada banyak tomcat, kejadian dari hari Kamis, jumlahnya ada ribuan," ujarnya.
Rantinih mengatakan, dirinya sempat melakukan perlawanan dengan rutin menyemprotkan obat nyamuk semprot agar tomcat-tomcat itu mati.
Hanya saja, upaya yang ia lakukan tidak berbuah hasil.
Meski banyak tomcat yang mati, namun serangga itu tetap saja terus berdatangan.
Saat ditemui, wajah Rantinih pun terlihat bentol-bentol.
Ia juga sesekali menggaruk-garuk wajah dan bagian tubuh lainnya yang gatal.
Masih diceritakan Rantinih, setelah melaporkan kejadian yang menimpanya itu, pemerintah desa menyarankan agar mematikan lampu di malam hari agar tidak mengundang tomcat datang.
"Tadi malam coba dimatikan tapi alhmadulillah meski tetap ada tapi jumlahnya enggak sebanyak kemarin," ujarnya.
Warga berharap, pemerintah bisa segera melakukan upaya agar serangan tomcat tidak semakin meluas.
Di lokasi setempat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu juga melakukan asesemen di rumag Rantinih dan tetangganya yang terdampak.
Mereka juga mengambil beberapa ekor tomcat untuk dianalisis.
Tim Kaji Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Ismail Husni mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penyemprotan saat tomcat-tomcat itu bermunculan.
"Untuk tindakan selanjutnya kita sudah melakukan analisis bagaimana tindakan emergency yang akan diambil dan akan segera melakukan tindakan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Setiap Malam Warga Pabean Udik Indramayu Tak Bisa Tidur, Dihantui Teror Tomcat, Jumlahnya Ribuan, Penulis: Handhika Rahman
– Kapten Bhayangkara FC, Ruben Sanadi menilai program latihan dua kali sehari yang diberikan pelatih Paul Munster merupakan hal yang wajar.
Pasalnya, para pemain Bhayangkara FC telah libur dari latihan tim sejak lima bulan lamanya.
Program latihan tersebut juga dikatakannya bagus untuk meningkatkan fisik para pemain Bhayangkara FC.
“Ya menurut saya wajar ya karena kami istirahat sudah beberapa bulan, jadi intensitas latihan lebih banyak ya wajar saja,” kata Ruben kepada Tribunnews saat ditemui setelah menjalani latihan di Stadion PTIK, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
“Apalagi kan sebulan lagi menghadapi pertandingan, jadi fisik fisik kami harus naik, intensitas latihan juga naik untuk menghadapi kompetisi,” sambungnya.
Mantan pemain Persebaya Surabaya itu juga menyikapi waktu persiapan yang hanya sebulan sebelum kembali turun di Liga 1 adalah waktu sebentar.
Untuk itu, ia beserta para pemain Bhayangkara FC lainnya disiplin dan fokus menerima setiap menu latihan yang diberikan Paul Munster.
“Persiapan kan hanya sebentar, satu bulan itu sara raya tidak cukup ya. Tapi situasi seperti ini mau tidak mau kami sebagai pemain harus menyikapi program dari pelatih, kalau saya pribadi enjoy untuk menyikapinya,” kata Ruben.
Seperti diketahui, Bhayangkara FC mengawali latihan bersama pada Sabtu (29/8/2020) dengan melakukan tes fisik.
Hari Senin kemarin, Bhayangkara FC baru masuk ke dalam program latihan. Dan dua hari setelahnya, Selasa dan Rabu, Ruben Sanadi dkk. menjalani latihan dua kali dalam sehari.
Paul Munster sebelumnya mengatakan bahwa fokus dirinya dalam latihan awal ini untuk mengembalikan fisik para pemain.
“Karen kami sudah tak berlatih selama enam bulan jadi latihan fisik adalah langkah pertama untuk melihat sejauh mana kondisi para pemain. Mereka yang berlatih rutin tapi ada juga yang tidak dan kamu punya catatan mereka sebelumnya sehingga kami dapat melihat level kebugaran mereka,” ujarnya.