- Oknum guru SMP di Kecamatan Sembawa Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial HB (53) diduga mencabuli muridnya.
Kasus pencabulan diketahui setelah ada warga yang melaporkannya ke Mapolres.
Sejauh ini baru ada satu orang korban yang melapor.
"Masih lakukan pendalaman dan masih menunggu korban lainnya datang untuk melapor," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui Kasat AKP Ginanjar SIk didampingi Kanit PPA Ipda Suprianto, Selasa (1/9/2020).
Ketika diinterogasi, HB mengakui perbuatannya.
Korbannya adalah S (13).
Ketika itu korban datang ke sekolah hendak bertanya tugas sekolah.
Ketika dalam ruangan TU korban kemudian dicium.
Sementara itu, Penasehat Hukum korban S, Ely Udin mengatakan, korban saat ini mengalami depresi dan dihantui rasa ketakutan.
"Korban mengaku sudah empat kali dilecehkan, pelaku memasukan jarinya ke alat kelamin korban," ungkapnya.
Kini tersangka dikenakan pasal 281 KUHP dan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pak Guru di Banyuasin Ngaku Cuma Mencium, Korban Ungkap 4 Kali Alat Kelaminnya Disentuh Pelaku
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments