PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menerapkan protokol kesehatan ketat bagi seluruh pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) maupun petugas yang ada di stasiun dan kereta, saat PSBB di DKI berlaku mulai Senin 14 September mendatang.
Satu di antaranya adalah mengoptimalkan sirkulasi dan ventilasi udara di dalam kereta, maka jendela KRL di ujung-ujung tiap kereta akan dibuka.
"Dibuka saat kereta beroperasi di jam sibuk. Pintu KRL sisi kanan maupun kiri juga akan dibuka seluruhnya ketika tiba di stasiun akhir," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba diketerangannya, Sabtu (12/9/2020).
Lebih lanjut Anne menjelaskan, KRL akan beroperasi pada pukul 04:00 – 21:00 WIB.
Jam operasi ini nantinya akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi pengguna di masa PSBB.
Sementara, dari segi pengguna yang diizinkan berada di dalam tiap kereta, jumlahnya juga masih dibatasi.
Sesuai aturan yang berlaku agar kapasitas pengguna hanya 50%, maka KCI juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang.
" Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45% dari kapasitas kereta. Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun. Untuk menghindari kepadatan, pengguna dapat memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru," jelas dia.
PT KCI meyakini penerapan kembali PSBB di wilayah DKI Jakarta dapat diikuti para pengguna KRL dengan lebih baik sejalan fasilitas layanan yang semakin tersedia dan masyarakat yang terbiasa mengikuti protokol kesehatan.
Seluruh stasiun KRL yang berjumlah 80, kini telah dilengkapi wastafel tambahan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL.
Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri.
*Pengguna Wajib Pakai Masker*
Penggunaan masker juga sudah menjadi kewajiban sejak April lalu.
Setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL wajib menggunakan masker.
Saat ini KCI mengajak pengguna untuk menggunakan masker dengan benar.
Gunakan masker hingga menutup mulut dan hidung dengan sempurna.
Gunakan juga masker kain yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua lapisan, atau jika memungkinkan dapat juga menggunakan masker sekali pakai untuk kebutuhan sehari-hari.
"Penggunaan masker sangat penting untuk mencegah droplet yang keluar dari mulut dan hidung kita saat batuk, bersin, maupun sekadar berbicara," ungkap Anne.
*Balita Dilarang Naik*
Selain itu aturan tambahan di KRL selama masa PSBB juga tetap berlaku.
Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10:00 hingga 14:00 WIB.
Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.
"Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama," imbuh dia.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments