Junaidi Abdillah (29) warga Kapas Baru II, Surabaya, Jawa Timur nekat melakukan aksi pencurian.
Pelaku beraksi di rumah milik Suparno (48), Jalan Bulak Rukem Timur, Surabaya.
Niat pelaku muncul ketika ia melintas di lokasi kejadian dan melihat pintu pagar rumah yang disantroninya terbuka lebar.
Melihat kondisi sepi, Junaidi lantas memarkir motornya di depan rumah korban dan mulai mengendap masuk ke dalam rumah.
Tanpa ia sadar aksinya terekam kamera CCTV.
"Disana pelaku mengambil dua buah handpone yang sedang dicharge di atas meja ruang tamu," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Sabtu (12/9/2020).
Setelah berhasil, tersangka kemudian kabur meninggalkan rumah tersebut.
Beberapa hari selanjutnya, tersangka menjual handpone tersebut ke seseorang di Jalan Kapas Madya Surabaya.
"Korban mencari tahu siapa yang masuk ke dalam rumahnya. Melalui rekaman CCTV, diketahui tempat tinggal pelaku."
"Saat mencari di sekitar rumahnya, korban memergoki pelaku dan langsung berteriak maling," tambah Abidin.
Karena panik diteriaki maling, warga mengejar pelaku dan kebetulan ada anggota opsnal reksim polsek Sukolilo yang melintas ikut membantu.
"Pelaku tertangkap. Anggota kemudian mencari alat bukti petunjuk lain yakni rekaman CCTV dirumah korban dan mendapati tersangka beraksi. Di situ yang bersangkutan tidak mengelak jika telah melakukan pencurian," katanya.
Sementara itu, pengakuan Junaidi, baru sekali beraksi.
Ia nekat karena terlilit hutang dan mendapat kesempatan melakukan pencurian di rumah korban.
"Waktu gelap mata, ada rumah pagar terbuka. Disitu saya langsung spontan masuk," kata tersangka.
Dua handpone Zenfone dan Huawei korban dijual Junaidi ke HR yang kini masih DPO sebesar Rp 200 ribu.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments