Seorang perempuan muda hamil setelah satu minggu tinggal bersama pacarnya.
Atas tindakannya, si laki-laki siap untuk bertanggung jawab.
Mediasi yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri terhadap MD (20) dan MN (21) pasangan muda-mudi pacaran yang hamil membuahkan hasil.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, akhir dari mediasi MN sang pacar telah membuat surat pernyataan bermeterai siap bertanggung jawab terhadap pacarnya, Sabtu (5/9/2020).
Setelah ada surat pernyataan kesediaan bertanggung jawab dari pacarnya, petugas selanjutnya melaksanakan prosesi serah terima kepada orangtua MD.
Sebelumnya proses mediasi sendiri juga disaksikan ketua RT setempat serta melibatkan orangtua MN dan MD yang berakhir dengan penyelesaian kesediaan untuk bertanggung jawab pacarnya.
MD merupakan warga Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. Sedangkan pacarnya MN warga Desa Bulusan, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian ini bermula saat MD berkenalan dengan MN dua bulan lalu di Terminal Mojokerto. Perkenalkan berlanjut dengan pacaran.
Kemudian MD diajak ke rumah MN dan tinggal bersama selama kurang lebih seminggu. Kemudian MD pulang ke rumahnya di Mojokerto.
Namun saat kembali ke rumahnya, MD dalam kondisi mual-mual sehingga mengecek kondisinya menggunakan alat tes kehamilan dengan hasil positif hamil.
Selanjutnya MD mendatangi Kantor Satpol-PP Kota Kediri meminta bantuan petugas untuk melakukan mediasi dengan keluarga pacarnya.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments