Kebijakan ganjil genap kendaraan ditiadakan seiring diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota.
PSBB total mulai efektif berlaku pada 14 September 2020.
“Ganjil genap untuk sementara akan ditiadakan,” ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9/2020).
Anies pun meminta warganya tidak bepergian ke luar rumah bila tidak ada kepntingan yang mendesak.
“Bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Tetap di rumah, jangan keluar bila tidak ada kebutuhan mendesak,” ujarnya.
Guna membatasi mobilitas warganya, Anies pun bakal kembali membatasi jam operasional angkutan umum di ibu kota.
“Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jam operasionalnya,” kata Anies.
Kebijakan ganjil genap sendiri kembali mulai diterapkan oleh Pemprov DKI sejak pertengahan Agustus lalu.
Pemprov DKI berdalih, kebijakan itu diterapkan guna mengurangi mobilitas warga Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengambil langkah 'rem darurat' untuk menekan penularan Covid-19 di ibu kota.
Dengan demikian pembatasan kegiatan atau aktivitas warga bakal kembali dilakukan mulai 14 September mendatang.
Seluruh kegiatan perkantoran pun bakal kembali dihentikan mulai minggu depan.
Pemprov DKI hanya memberi pengecualian kepada 11 sektor usaha yang dinilai esensial.
Sektor usaha itu meliputi bidang kesehatan; pangan; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; jasa konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar utilitas publik dan obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.
"Akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Jadi, tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi perlu lebih dikurangi," ujarnya.
Selain itu, seluruh tempat hiburan yang dikelola Pemprov DKI, seperti Ragunan, Monas, dan Ancol bakal kembali ditutup.
"Seluruh tempat hiburan, tempat rekreasi, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI akan ditutup. Taman-taman kota juga ditutup dan (warga diminta) melakukan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui website resmi penanganan Covid-19, corona.jakarta.go.id, memberikan informasi update kasus corona.
Berdasarkan pantauan Tribunnews pada Rabu (9/9/2020) pukul 18.30 WIB, diketahui orang terkonfirmasi positif bertambah 1.026 kasus baru.
Total ada 49.837 orang telah terpapar Covid-19 dan 11.245 di antaranya merupakan orang berstatus positif aktif.
Berdasarkan penambahan kasus di atas, DKI Jakarta mencatat jumlah penambahan kasus baru terbanyak di Indonesia pada hari ini.
Di hari sebelumnya, Selasa (8/9/2020) DKI Jakarta juga mencatat penambahan kasus sebanyak 1.015 orang.
Selama dua hari berturut-turut, kasus positif di wilayah DKI Jakarta di atas 1.000 kasus baru terkonfirmasi positif.
Sedangkan, korban yang meninggal dunia bertambah 17 orang, sehingga total ada 1.347 orang meninggal akibat Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Kabar baiknya, 37.245 orang telah dinyatakan sembuh dari paparan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China ini.
Angka di atas hasil penambahan 794 kasus sembuh baru di DKI Jakarta.
Ada perbedaan data terkait kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta.
BNPB menyebut, penambahan kasus ada 1.004 sedangkan corona.jakarta.go.id melaporkan ada 1.026 kasus baru.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan informasi terbaru terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Lewat twitter @BNPB_Indonesia, diketahui pada Rabu (9/9/2020), jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah 3.307 kasus, sehingga total menjadi 203.342 kasus.
Sedangkan, pasien meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 bertambah 106, sehingga total menjadi 8.336 orang.
Kabar baiknya, sebanyak 145.200 pasien sembuh dengan jumlah penambahan 2.242 orang.
Data suspek berjumlah 92.330 orang, sedangkan angka spesimen ada 29.863 di Indonesia.
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.
3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.
5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments