Amerika Serikat (AS) mengeluarkan veto terhadap resolusi Indonesia di Dewan Keamanan PBB terkait penanganan teroris asing.
Resolusi Indonesia itu diketahui memiliki tujuan mempersekusi, merehabilitasi, dan mengintegrasi pelaku terorisme.
Sementara seperti dikutip Deutsche Welle, AS mengatakan resolusi itu melupakan bagian penting mengenai pemulangan teroris asing dan keluarga mereka.
"Resolusi Indonesia di hadapan kami, harusnya memperkuat tindakan masyarakat internasional dalam kontraterorisme," kata Duta Besar AS untuk PBB Kelly Craft, Selasa (1/9/2020).
"Lebih buruk dibandingkan tidak ada resolusi sama sekali," sambung dia.
Sebagai ketua Dewan Keamanan PBB pada bulan Agustus, Indonesia mengajukan resolusi ini.
Hasil pemungutan suara menunjukan 14 negara mendukung resolusi tersebut dan AS memvetonya.
"Resolusi tersebut gagal menyinggung langkah yang sangat penting, yakni repatriasi teroris asing ke negara asal," terang Craft.
Amerika Serikat menyerukan agar mantan teroris asing dipersekusi dan rehabilitasi di negara asal.
Namun sejumlah negara di Eropa seperti Inggris dan Prancis tidak setuju, lantaran khawatir terjadi penolakan keras dari publik atau bahkan serangan terorisme di daerah mereka.
Negara-negara Eropa juga menilai akan sulit mengumpulkan bukti kejahatan warga mereka yang berperang untuk ISIS di Irak dan Suriah.
Sementara dalam resolusi Indonesia disebutkan bahwa 'anak-anak mantan teroris asing dipulangkan ke negara asal sebagaimana mestinya dan berdasarkan kasus per kasus'.
*Kamp ISIS yang Dihuni Mayoritas Perempuan dan Anak-anak Kumuh*
Pasukan Kurdish Syrian Democratic Forces (SDF) menawan ribuan pasukan Asing ISIS. Sejak saat itu, ISIS kehilangan banyak wilayah mereka di Suriah.
Kamp-kamp didirikan SDF dan dihuni mayoritas perempuan dan anak-anak.
PBB mengungkapkan, keprihatinan mengenai buruknya kondisi di kamp, dimana sangat kumuh dan padat.
Pihak berwenang menyebut resolusi itu sebagai solusi mengatasi masalah mantan teroris asing dan keluarga, di mana mencegah bangkitnya aktivitas terorisme.
"Kami menyesal resolusi ini tidak diadopsi. Kami bekerja sama erat dengan mitra internasional untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan mantan teroris asing pada kami," kata juru bicara Kantor Kementerian Luar Negeri Inggris.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments