Polda Jawa Timur (Jatim) turun tangan menelusuri kasus fetish kain jarik yang viral di media sosial.
Polisi mulai menyelidiki akun media sosial milik terduga pelaku.
Apalagi, ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) bernama Gilang.
Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Trunoyudo mengatakan, tim siber bergerak karena viralnya unggahan dugaan fetish kain jarik yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, jumat (31/7/2020).
Sejauh ini, lanjut Trunoyudo, Polda Jatim belum menerima laporan dari para korban.
Kendati begitu, penyelidikan tetap dilakukan.
"Laporan belum ada, namun Polda Jawa Timur karena ada keresahan dan trending di Twitter."
"Cuitan-cuitan beberapa saksi keterangan saksi kontennya ya, berdasarkan konten pada akun tersebut," ujar Trunoyudo.
"Tentu perlu dilakukan tindak lanjut," sambungnya.
AKBP Trunoyudo menyampaikan bahwa Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran sudah memerintahkan Subdit Cyber Crime untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Dalam hal ini Pak Kapolda Jawa Timur sudah memerintahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya ada pada Subdit Cyber."
"Kemudian juga berkolaborasi dengan Direktorat Kriminal Umum," kata Trunoyudo.
Ia juga menyebut,, pihaknya tengah mendalami kasus fetish kain jarik yang diduga dilakukan oleh Gilang.
"Sejauh ini mendasari pada hal tersebut kita masih melakukan penyelidikan," terang AKBP Trunoyudo.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, pihak Unair membenarkan kabar tersebut.
Gilang menggunakan modus penelitian tugas akhir untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Akibatnya, ia terancam sanksi disipilin hingga ancaman drop out dari Unair.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, jajaran dekan FIB telah melaksanakan sidang komisi etik menindaklanjuti temuan ini.
Suko Widodo juga membenarkan bahwa pelaku adalah mahasiswa Unair.
"Dengan banyaknya cuitan yg muncul kemudian para dekanat dan komisi etik mahasiswa di FIB itu membuat pernyataan" kata Suko Widodo, dikutip dari YouTube Harian Surya, Kamis (30/7/2020).
"Intinya mahasiswa itu benar ada catatannya, dia semester 10," ucapnya.
Terkait kasus yang tengah ramai ini, Suko menyebut, selama ini tidak ada laporan masuk mengenai kejahatan seksual yang dilakukan Gilang.
Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial diketahui kasus ini sudah terjadi sejak lama.
"Pihak FIB baru tahu juga dari informasi di medsos," terang Suko.
Atas dasar informasi itu, lanjut Suko, pihak fakultas melakukan pelacakan.
Ia menegaskan, apabila benar adanya maka FIB akan mengambil tindakan dan menyerahkan kepada yang berwenang proses hukumnya.
Bahkan, Suko juga tegas menyatakan, tak akan melindungi terduga pelaku.
"Jadi sikap FIB tegas, tidak akan melindungi perbuatan bersalah," tegas Suko Widodo.
Sementara, pihak fakultas juga sudah menghubungi Gilang, namun tidak bisa sampai saat ini.
Suko menambahkan, mahasiswa itu pun bukan berasal dari Surabaya.
"Oknum tidak bisa dihubungi. Orang tuanya juga tidak bisa dihubungi," ujar Suko.
"Dia anak luar Surabaya. Tapi kos di Surabaya," sambungnya.
Terkait tindakan akademis, mahasiswa semester 10 tersebut bisa saja terkena pendisiplinan dari pihak Unair.
Jika ada hal yang sampai ke ranah pidana, maka terduga pelaku akan dikeluarkan alias drop out (DO) dari kampus.
"Pasti (ada pendisiplinan). Kalau nanti diverifikasi benar ada tindakan tegas," ujarnya.
"Bahkan ada tindakan maksimal, bisa dipecat (DO). Tentu kita masih lacak, diverifikasi," jelas Suko.
Untuk korban, Suko mengatakan, sekarang ini dewan etik Unair mengumpulkan fakta dan keterangannya.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments