Terjadi keributan saat petugas Satpol PP melakukan razia PSBB Transisi di Jalan Dr Sumarmo, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/8/2020).
Keributan tersebut berasal dari seorang pengendara mobil yang tak terima ketika terjaring razia.
Pengendara mobil itu kedapatan tidak mengenakan masker saat berkendara.
Pria berusia sekitar 40 tahun tersebut menolak membayar denda atau kerja sosial.
Dia beralasan saat personel Satpol PP memberhentikan mobilnya, masker yang dikenakannya jatuh ke dasar mobil karena kait masker longgar.
"Masker saya ada kok, karena ini jatuh. Saya kan bawa, hanya jatuh saja. Karena satu jatuh saya ambil yang ini, ada dua," kata pria itu dengan nada tinggi ke petugas di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/8/2020).
Menurutnya, karena saat mobil diberhentikan petugas, dia langsung mengenakan masker lain yang dimiliki sehingga tak melanggar.
Seraya menunujuk masker yang sudah dikenakannya, dia meminta keringanan ke personel Satpol PP karena terburu-buru dalam perjalanan.
"Saya ini buru-buru dari merak, masa enggak ada kebijaksanaan. Kecuali saya enggak bawa sama sekali, enggak pakai sama sekali, ini ada," ujarnya.
Meski akhirnya bersedia melakukan kerja sosial sebagaimana yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020.
Sikap pria itu disesalkan personel Satpol PP DKI Jakarta yang melakukan razia, beruntung emosi mereka tak tersulut protes pelanggar.
Kabid Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta Agus Irwanto menuturkan protes pelanggar kerap diterima jajarannya saat bertugas.
Berbagai dalih hingga makian dilontarkan ke petugas karo mereka ogah membayar denda Rp 250 ribu atau kerja sosial sesuai sanksi.
"Hampir dalam setiap kegiatan kita operasi ada saja yang protes. Bagi kami yang penting petugas tidak terprovokasi," tutur Agus.
Pun mendapat protes hingga dimaki warga, Agus menyebut razia protokol kesehatan yang berlangsung sedari awal PSBB tetap berjalan.
Status pandemi yang belum hilang membuat kepatuhan warga mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan penting.
Terlebih WHO sudah menyatakan Covid-19 tak lagi menyebar lewat cipratan liur, tapi juga partikel liur secara airborne (melalui udara).
"Kita akan terus lakukan operasi tertib masker. Baik di jalan, lingkungan, semua sektor. Termasuk di perkantoran kita akan lakukan kegiatan ini," lanjut Agus.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments