Din Syamsuddin bersama Rocky Gerung dan sejumlah tokoh lainnya diketahui mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), pada Minggu (2/8).
Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi mengatakan pembentukan koalisi oleh Din Syamsuddin adalah hak dari yang bersangkutan.
"Terkait gerakan Prof Din Syamsudin yang membuat koalisi, itu hak politik beliau-beliau sebagai tempat atau wadah menyampaikan aspirasi," ujar Awiek, begitu dia disapa, kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Menurutnya sebagai gerakan moral, apa yang dibentuk oleh Din Syamsuddin dan rekan-rekannya sah-sah saja untuk dilakukan asal masih berada dalam koridor konstitusi.
"Sebagai gerakan moral sah-sah saja dilakukan asalkan masih dalam koridor konstitusi. Tapi apakah itu berpengaruh? Sebagai kekuatan moral bisa saja," kata dia.
Di sisi lain, Awiek mengingatkan bahwa apabila KAMI berencana menjadi kekuatan politik nantinya, tentu harus dilakukan secara konstitusional.
"Namun untuk menjadi kekuatan politik ya harus konstitusional yakni melalui pemilu sebagai prosedur demokrasi," jelasnya.
"Saat ini sudah ada DPR hasil pemilu 2019 yang sah dan konstitusional dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, maupun menjadi gerakan politik untuk membuat keputusan," pungkas Awiek.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments