Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Makarim mengapresiasi berbagai usulan yang disampaikan Komisi X DPRI dalam rapat kerja di Gedung DPR-RI, Kamis (27/08/2020).
“Mas Menteri sangat kooperatif, menerima berbagai masukan untuk pengembangan dunia pendidikan, apalagi masa-masa Covid-19 ini kita sama-sama mencari solusi yang tepat agar pendidikan berjalan dengan baik,” kata Dr. Muhammad Kadafi, Anggota Komisi X DPRI RI di Jakarta, Jumat (28/08/2020).
Kadafi juga mengatakan bahwa Komisi X sangat mengapresiasi Kemendikbud atas capaian Opini BPK 2019 dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian.
“Capaian ini diperoleh selama lima tahun berturut-turut. Sangat wajar untuk diberikan apresiasi,” kata politisi PKB yang terpilih menjadi anggota DPR-RI dari daerah Provinsi Lampung ini lagi.
Kadafi menambahkan, berdasarkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN maka Komisi X juga mengapresiasi realisasi anggaran Kemendikbud tahun 2019.
Menurut Kadafi, pada Raker tersebut Komisi X juga mendorong Kemendikbud untuk melengkapi paparan mengenai hal-hal pokok dalam LKPP.
“Khususnya terkait bidang pendidikan tinggi, antara lain mengenai penggunaan PNBP, BLU, dan hibah,” katanya.
Beberapa saran lainnya, Kadafi menambahkan, adalah yang berkaitan dengan landasan hukum terhadap semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud.
“Ini sangat penting. Kemendikbud dapat mengkomunikasikannya dengan Komisi X DPR. Termasuk landasan hukum mengenai program Merdeka Belajar,” katanya.
Selain itu, Kadafi mengatakan, Komisi X juga sangat konsen terhadap nasib para guru-guru honorer.
Karena itu, ia melanjutkan, Komisi X mendesak Kemendikbud untuk memperhatikan tenaga honorer dalam kebijakan pemberian tambahan penerimaan tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan dosen dan tunjangan guru besar.
“Sangat penting diperhatikan, bahwa kenyamanan para tenaga pendidik itu sangat berpengaruh pada kuliatis pendidikan,” katanya.
Barkaitan dengan masa pandemic Covid-19, Kadafi menjelaskan bahwa Komisi X menginginkan agar pelaksanaan kurikulum darurat masa pandemi Covid-19 ini terlaksana dengan baik.
“Tentu saja dengan tetap memperhatikan standar nasional pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,” katanya.
“Kita juga mendorong Kemendikbud untuk menyediakan dan memastikan distribusi modul pembelajaran untuk peserta didik, pendidik dan orang tua. Khususnya untuk daerah yang tidak memiliki jaringan listrik, internet dan 3T serta layanan untuk peserta didik difabel,” katanya.
Kemendikbud, kata Kadafi, juga perlu membuat kajian mengenai pembukaan sekolah pada zona hijau dan kuning dengan mempertimbangkan permasalahan setiap satuan pendidikan, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
“Bagi mereka yang berada di daerah yang terjangkau jaringan listrik dan internet, kita mendorong Kemendikbud memperluas penggunaan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, serta skema penambahan dana untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.” katanya.
Sedangkan persoalan yang berkaitan dengan kouta internet, Kadafi menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Kemendikbud untuk saat ini sudah sangat baik.
“Kita mengapresiasi Kemendikbud yang memberikan subsidi kuota internet bagi peserta didik, pendidik, mahasiswa dan dosen. Kita harapkan pemberian subsidi ini dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat agar tepat sasaran dan tepat jumlah,” kata Kadafi.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments