Pelarian pelaku fetish kain jarik atau dikenal dengan nama Gilang Bungkus berakhir di di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pelaku yang bernama asli Gilang Aprilian itu diamankan Tim Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas pada pukul 16.15 WIB, Kamis (6/8/2020).
"Benar sudah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andika dilansir dari Surya (grup TribunJakarta).
Gilang Bungkus ditangkap tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arif Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan.
Usai ditangkap, Gilang kemudian dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test dan hasilnya non-reaktif.
Kini pelaku fetish kain jarik itu diterbangkan ke Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Gilang Aprilian dicari karena munculnya pengakuan sejumlah orang di media sosial soal aksi fetish pocong yang diskenariokannya.
Mantan mahasiswa Universitas Airlangga itu diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain dibungkus kain jarik.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments