Nasib malang menimpa seorang Nenek berusia 70 tahun di Makassar.
Niat baiknya untuk melindungi cucu tak diindahkan oleh anak kandungnya.
Nenek berinisial IB itu justru menjadi sasaran amarah dan dianiaya.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (20/8/2020) lalu.
Penganiayaan itu bermula ketika Hamzah (48), anak kandung IB datang ke rumah untuk menagih angsuran motor kepada keponakannya, Hendrik.
Diketahui, Hendrik memang tinggal bersama di rumah neneknya.
Namun kedatangan Hamzah tak digubris oleh Hendrik.
Hamzah pun marah hingga terlibat adu mulut dan hendak memukul keponakannya tersebut.
IB yang melihat cucunya hendak dipukul, lantas berusaha melerai pertengkaran tersebut.
Merasa dihalangi oleh IB, Hamzah yang sedang diselimuti amarah kemudia menganiaya ibu kandungnya tersebut.
Hamzah bahkan sampai menampar dan menginjak ibunya hingga berdarah.
"Ibunya (IB) mau melerai keduanya cuman langsung didorong sama pelaku. Korban lalu ditampar, diinjak hingga berdarah," kata Halim, Minggu (23/8/2020).
Selain menganiaya ibunya, Hamzah juga turut memukul keponakannya tersebut.
IB yang mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit.
Usai dirawat, dia lalu melaporkan anaknya ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal membenarkan laporan IB.
Setelah melakukan penyelidikan, Hamzah akhirnya ditangkap, Jumat (21/8/2020).
"Dia (Hamzah) akui perbuatannya, alasannya itu keponakannya selalu menghindar kalau ditagih. Emosi, ternyata ibunya juga kena pukulan. Sampai luka-luka," terang Iqbal.
Iqbal mengatakan bahwa kini Hamzah telah ditahan di sel Polsek Panakkukang.
Atas perbuatannya ia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Karena mereka masih ada hubungan keluarga jadi dikenakan penghapusan KDRT.
Ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujar Iqbal.
Gadis remaja berusia 17 tahun di Kupang, Nusa Tenggar Timur (NTT) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Remaja bernama Treanetha alias TH tega memukul hingga menendang kepala ibu kandungnya yang berprofesi sebagai guru itu.
TH nekat menganiaya ibunya lantaran, sang ibu tak kunjung menyiapkan pakaian yang akan digunakan TH untuk jalan-jalan.
TH sendiri yang masih pelajar SMA tersebut dikethui merupakan jebolan ajang pencarian bakat The Voice Indonesia tahun 2019.
Akibat perbuatannya terhadap sang ibu, TH akhirnya dijemput pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Kupang.
Kasus ini ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.
Kejadian memilukan tersebut berlangsung pada Rabu (16/2/2020) pagi.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun mengatakan, TH yang merupakan jebolan kontes menyanyi The Voice Indonesia 2019 saat itu hendak pergi jalan-jalan ke Kota Kupang.
Saat itu TH meminta ibunya yang sedang memasak di dapur menyiapkan pakaian yang akan ia kenakan untuk jalan-jalan.
Sang ibu kala itu meminta TH untuk bersabar lantaran ia tengah menyelesaikan masakannya di dapur.
Mendengar jawaban itu, TH seketika naik pitam karena permintaannya untuk segera disiapkan baju tak diindahkan oleh ibu kandungnya.
Bukannya bersabar, TH malah memarahi ibunya hingga kemudian menganiaya sang ibu dengan tendangan serta pukulan.
"Korban meminta kepada pelaku untuk bersabar karena korban sedang memasak, namun pelaku tidak sabar sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban," papar Kombes Pol Jo Bangun.
"Kemudian pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala," sambungnya.
Kejadian itu sontak membuat adik pelaku, RH (16) langsung memanggil beberapa tetangga untuk melerai pertengkaran dan penganiayaan tersebut.
Saat melerai, salah satu tetangga lalu berinisiatif merekam adegan tak beradab tersebut dan memposting di media sosial.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments