Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
Polda Metro Jaya mengungkap kronologis penembakan sadis bos pelayaran, Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 12 orang tersangka
Dalam aksi pembunuhan ini, NL merupakan orang yang pertama kali mencetuskan untuk membunuh korban.
Dia merupakan karyawan keuangan di PT Dwiputra yang juga merupakan perusahaan milik korban Sugiarto.
Dalam aksinya, NL (34) meminta bantuan kepada R (42) yang juga suami sirinya guna melancarkan aksi pembunuhan terhadap korban.
Permintaan pertama kali sempat ditolak oleh R pada Maret 2020 lalu.
Namun pada Agustus 2020, R menyanggupi untuk membantu melakukan pembunuhan kepada korban.
Bahkan, NL menyiapkan uang sebanyak Rp 200 juta untuk membunuh korban.
"NL akui juga sudah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran.
Setelah itu mulailah melakukan perencanaan pembunuhan dan perencanaan ini dilaksanakan 5 kali," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Dalam melancarkan aksinya, mereka sudah menyiapkan dua alternatif untuk membunuh korban.
Pertama kali, ia mencoba membunuh dengan cara menculik korban dengan berpura-pura menjadi petugas kantor pajak.
Percobaan pembunuhan tersebut pertama kali direncanakan oleh NL, R, AJ dan S.
Mereka berkumpul membicarakan pembunuhan tersebut di salah satu Hotel di Cibubur, Jakarta Timur pada 9 Agustus 2020 atau 4 hari jelang eksekusi.
"Tersangka R yang bersangkutan berpura-pura sebagai petugas pajak kanwil Jakarta Utara.
Korban akan dibawa di mobil dan dieksekusi tetapi pada tanggal 9 Agustus itu korban tidak mau sehingga rencana itu gagal," jelasnya.
Mengetahui rencananya gagal, seluruhnya kembali berkumpul di hotel untuk membicarakan cara lain untuk menghabisi korban pada 10 Agustus 2020.
Menurutnya, cara yang kini dipilih adalah menghabisi korban dengan senjata api yang dimiliki oleh AJ.
"Mereka masih berpikir kemudian siapa yang menjadi eksekutornya? Kemudian saudara S mereka ini satu kelompok dan mempunyai salah satu teman yang saat itu berada di Bangka Belitung atas nama saudara DM alias D," ungkapnya.
Nana mengatakan DM kemudian ditawarkan sebagai eksekutor.
Pelaku menerima ajakan tersebut dengan alasan perjuangan lantaran orang tua NL merupakan guru spiritual dari DM.
"Pelaku ini adalah anak atau murid dari orang tua NL.
Sehingga mereka dengan alasan perjuangan di mana NL dalam ancaman dan DM menyetujui untuk datang ke Jakarta tanggal 12 Agustus 2020. Saudara DM datang dari Bangka ke Jakarta.
Siang harinya, saudara S, R dan J, mereka menjemput saudara DM alias D di Bandara Soekarno Hatta," jelasnya.
Malam harinya, mereka merencanakan untuk membunuh korban dengan senjata api.
Tak hanya itu, mereka membeli sepeda motor yang akan dijadikan kendaraan seharga Rp 13 juta untuk eksekusi.
"Dibelilah motor harga Rp 13 juta. Dan kemudian D dan R buat nomor polisi palsu dan membli jaket dan helm grab.
Setelah membeli motor jaket dan helm dan disimpan di daerah Benhil," jelasnya.
Keesokan harinya, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan check out dari hotel tempat mereka merencanakan aksinya pada Kamis 13 Agustus 2020.
Eksekutor DM yang juga sebagai eksekutor pemegang senjata api dibonceng oleh S yang bertugas sebagai joki dengan sepeda motor ke Kelapa Gading.
"Mereka berangkat ke TKP Kelapa Gading. Sampai jam 12.45 WIB, saudara Sugiarto ini keluar dan saudara DM memastikan korban ini yang dieksekusi, dengan berpapasan. Setelah memastikan pelaku berbalik dan menembak 5 kali," tegasnya.
Setelah eksekusi korban, pelaku kemudian melarikan diri secara berpencar.
"Keterangan para tersangka, mereka berkumpul di wilayah Tangerang terus langsung pulang ke Lampung dan berkumpul di rumahnya saudara RM yang merupakan suami siri saudara NL.
Kemudian untuk dana 200 juta oleh saudara RM semuanya diserahkan kepada eksekutor. Oleh DM dibagi-bagi, saudara S 20 juta dan 10 juta kepada AJ," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api (senpi) terhadap bos pelayaran bernama Sugiarto (51) di kompleks Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading l, Jakarta Utara pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pelaku yang terlibat pembunuhan tersebut ternyata berjumlah 12 orang. Seluruh pelaku ditangkap di tiga tempat terpisah pada Minggu 23 Agustus 2020 kemarin.
Mereka adalah NL, R, DM, SY, S, MR, AJ, DW, R, RS, TH dan SP. Rinciannya adalah 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan.
"8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang ditangkap di Cibubur, 3 orang ditangkap di wilayah Surabaya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Nana mengatakan pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksinya. Menurutnya, ada pelaku yang berperan sebagai otak pelaku hingga perencana pembunuhan.
"Perannya otak pelaku, perencanaan pembunuhan, eksekutor, ada sebagai joki, ada yang membawa senjata api saja, ada juga yang mereka hanya melakukan perencanaan pembunuhan di antara 12 orang ini," pungkasnya.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments