Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Hadi Pranoto tak bisa menghadiri pemeriksaan perdananya sebagai saksi dugaan penyebaran berita bohong alias hoax terkait penemuan obat Covid-19 di kanal YouTube Duniamanji.
Menurut Yusri, Hadi Pranoto tidak hadir dengan alasan sakit. Dia menyebutkan saat ini yang bersangkutan masih dirawat di RS Medistra, Jakarta Selatan.
"Saudara Hadi Pranoto tidak bisa hadir hari ini karena sakit dirawat di RS Medistra," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Yusri menyebutkan penyidik akan mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto. Namun, ia belum mengetahui secara pasti terkait waktu pemeriksaan tersebut.
"Belum bisa ditentukan kapan bisa, menunggu pemeriksaan dokter," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meneriksa Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong (Hoax) terkait penemuan obat Covid-19 di kanal Youtube Duniamanji. Rencananya, dia dipanggil sekitar jam 10.00 WIB pagi.
"Kita jadwalkan jam 10.00 WIB HP bisa hadir. Kita layangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi jam 10.00 WIB pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Namun demikian, belum diketahui secara pasti apakah Hadi Pranoto memenuhi panggilan polri atau tidak. Menurutnya, pemeriksaan Hadi dilakukan setelah penyidik memeriksa Anji.
"Yang ditemukan dan ramai adalah muncul di medsos akun dari pada Dunia Manji itu yang kita lakukan pendalaman dulu. Kronologisnya kok sampai dia mengupload di dunia maya, dari sini memulai sambil berjalan secara sistematis," pungkasnya.
Sebagai informasi, perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam konten Youtube Erdian Aji Prihartanto bersama dengan Hadi Pranoto mengenai penemuan obat Covid-19 berbuntut panjang. Status perkara itu kini telah naik penyidikan.
Diketahui, Anji pun telah memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2020). Dalam pemeriksaanya ini, Anji dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Anji mengaku tidak menyangka kontennya bersama Hadi Pranoto di YouTubenya bisa berdampak besar dan berimplikasi hukum. Padahal mulanya, ia mengaku konten tersebut dimaksudkan bertujuan baik.
"Saya tidak menyangka sih bahwa impactnya ternyata seperti ini. Ya sudah saya hadapi saja," kata Anji di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Anji menjelaskan awal mula kontennya bersama Hadi Pranoto di akun YouTube Duniamanji. Dia menuturkan pertama kali ketertarikannya untuk mewawancarai Hadi lantaran ada media online yang mengangkat sosok sang narasumber.
Ketika itu, Anji tengah berada di acara yang sama dengan Hadi Pranoto di Lampung. Usai acara, ada sejumlah awak media yang diklaim berasal dari media nasional dan media daerah yang tengah mewawancarai Hadi.
"Saya mendengarkan materinya, bahkan tanggal 29 Juli itu. Materi interview itu sudah ditayangkan oleh medianya. Lalu saya melihat, saya juga mencari di google. Maksudnya saya merasa materi wawancara itu bermanfaat untuk dibagikan, memberikan harapan buat saya," jelasnya.
Lagi pula, Anji menyampaikan tak ada transaksi atau pengambilan keuntungan pribadi terkait konten penemuan obat Covid-19 tersebut. Alhasil, Anji membuat konten tersebut bersama Hadi Pranoto di Lampung.
"Jadi buat saya, ngga ada keuntungan baik buat pak Hadi Pranoto maupun buat saya. Dan akhirnya saya melakukan wawancara itu. Karena saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini. Lalu tiba-tiba ada harapan buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan," jelasnya.
Namun demikian, ia mendapatkan pelajaran banyak dalam kasus tersebut. Sebaliknya, ia mengaku siap bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membantu menjelaskan informasi yang sebenernya terkait obat Covid-19 kepada masyarakat.
"Jadi itu bentuk pembalas kesalahan saya bahwa saya bersedia bekerja sama dengan IDI. Jadi ini bukan titipan-titipan tapi saya memang mendapatkan banyak masukan aja dari berbagai pihak," pungkasnya.
--
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments