Teka-teki pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo terjawab sudah.
Pihak kepolisian Sukoharjo telah menangkap tersangka Henry Taryatmo (41) tersangka pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Polisi juga telah menggelar reka ulang adegan pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Reka ulang adegan itu mengungkap detik-detik pembunuhan sadis yang dilakuakn Henry kepada korbannya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, ada sebanyak 51 adegan dalam rekonstruksi ulang yang tidak dilakukan di rumah korban.
"Iya kami melakukan rekonstruksi ini agar lebih jelas kronologinya," jelas dia.
Dari 51 adegan rekonstruksi terungkap urutan pembunuhan yang dilakukan Henry terhadap satu keluarga tersebut.
Henry Taryatmo awalnya membunuh Sri Handayani (36) yang juga istri korban Suranto (43) di rumahnya.
Pembunuhan itu dilakukan sewaktu Sri Handayani menghitung uang setoran yang telah diberikan Henry.
Saat Sri menghitung uang, tiba-tiba pelaku menusukkan pisau dapur tepa di uluhati korban.
Totalnya ada tiga tusukan yang diberikan pelaku.
"Ya Allah," teriak Sri Handayani yang tertusuk di bagian dada sambil memegangi lukanya.
Mendengar teriakan istrinya, Suranto kemudian terbangun dan melihat apa yang terjadi.
Melihat istrinya bersimbah darah, Suranto shock dan berteriak "heeee...hee," seperti yang terlihat dalam adegan rekonstruksi.
Tersangka yang panik kemudian mendatangi Suranto dan menusukkan pisau di dadanya sebanyak lima kali.
Giliran anak pertama, RF (10) yang bangun dan menangis melihat ayah dan ibunya bersimbah darah.
Tersangka yang melihat anak tersebut menangis mendatanginya di depan kamar tidur korban dan memberikan 7 tusukan.
Setelah itu, anak kedua korban DI (6) juga ikut terbangun dan sekalian dihabisi oleh korban.
Insiden memilukan itu berawal saat Henry Taryatmo (41) datang ke rumah Suranto pada Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.
Istri Suranto, Sri Handayani pun membukakan pintu rumah pada malam itu.
Saat sampai di rumah korban dini hari itu, Henry berdalih ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.
Namun, saat hendak pamit, Henry yang mengaku ingin menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.
"Mulihmu piye, arep numpak opo (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.
"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.
Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.
Kemudian Sri Handayani kembali ke kamar karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.
Saat menunggu ini, tersangka sempat bermain game online.
Di tengah bermain game online ini, tersangka teringat utang dan jatuh tempo pembayarannya.
Pada momen itu, muncul niat tersangka untuk memiliki mobil korban, dan niat membunuh korban.
Tersangka kemudian menuju ke dapur rumah korban dan mengambil pisau dapur.
Setelah itu kembali membangunkan korban.
Saat memanggil korban "Mas...mbak," belum ada yang merespon.
Kemudian, tersangka memanggil ulang korban dan ternyata istri korban Sri Handayani yang terbangun.
Saat Sri Handayani terbangun, tersangka menyerahkan uang Rp 250 ribu untuk setoran.
Setelah menyerahkan uang setoran itulah Henry melancarkan aksi kejinya.
Setelah menghabisi 4 nyawa, Henry Taryatmo bahkan sempat minum dan mandi di rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Fakta itu terungkap saat reka ulang tragedi pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Dari rekonstruksi itu diketahui pelaku sempat membersihkan diri di kamar mandi dan minum di dapur rumah korban dengan santainya sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku mengambil minum air putih dari kulkas hingga menuangkan dalam gelas dan menenggaknya.
Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku yang menghabisi Suranto (43), Sri Handayani (36), RRI (10) dan DAH (6) itu, menuju kamar korban dan mencari BPKB hingga mengambil KTP korban.
"Agar lebih mudah menjual kendaraannya," aku Henry Taryatmo saat ditanya polisi.
Setelah pelaku mengambil BPKB terus mengambil motor Mega Pro korban untuk meninggalkan lokasi.
Bahkan keesokan harinya, giliran mobil korban diambil tersangka untuk dijual.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments