Pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi setelah memperkosa gadis 14 tahun.
Pria berinisial AF (25) diamankan Polsek Koto Tangah pada Kamis (13/8/2020).
AF ditangkap di rumah saudaranya.
Kedua kaki pelaku mengalami luka tembak setelah berupaya melawan saat ditangkap.
AF sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Dilansir dari Tribun Padang, AF melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban, LJ.
AF melakukan aksinya terhadap korban pada Rabu (12/8/2020) di kawasan kebun durian warga yang jauh dari pemukiman, di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Diketahui bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal.
Pasalnya, LJ merupakan tetangga AF.
Kejadian itu bermula saat pelaku mengajak korban untuk menjemput durian di kebun menggunakan motor.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments