Sempat menjadi buronan selama hampir dua tahun, seorang tersangka kasus korupsi di Cilacap akhirnya tertangkap .
Tersangka adalah PA atau Paulus Andriyanto (49), ditangkap sekira pukul 15.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Banyuaren, Gamping, Sleman.
Tim gabungan Kejari Cilacap, Kejari Sleman, dan Kejati DIY bekerjasama dengan KPK menangkap buronan pelaku dugaan korupsi PT Pertamina Marine Cilacap, Selasa (4/8/2020).
Dia merupakan mantan Senior Supervisor Marine Administration di PT Pertamina Marine Region 4 Cilacap pada 2018, yaitu pada Mei-Juni.
Tersangka terlibat dalam kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana jasa pelabuhan 2018.
"Tersangka diketahui sebagai pemegang cash-kredit dana-dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pelabuhan yang dalam satu tahun diperkirakan anggarannya mencapai Rp 24 miliar.
Dalam perjalanannya pada bulan Juni, tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kerugian pengelolaan tersebut.
Setelah dilakukan penghitungan, kerugian negara mencapai Rp 4,3 miliar," ujar Kepala Kejaksaaan Negeri Cilacap, Tri Mulyanto, kepada Tribunbanyumas.com.
Sampai saat ini kerugian negara belum dapat diselamatkan karena tersangka berstatus DPO.
Kasus tersebut bergulir pertama kali pada 25 September 2018.
Ketika itu, Kejari Cilacap sempat melakukan penyidikan.
Dalam prosesnya, kasus itu terhenti karena tersangka AP buron sehingga tidak dapat dimintai keterangan.
Akhirnya pada 7 Juli 2020, Kejari Cilacap melakukan koordinasi lebih intensif dengan beberapa instansi terkait dalam rangka operasi Tabur (Tangkap Buronan) DPO
Ketika melakukan pemeriksaan di awal, penyidik Kejari Cilacap sudah melakukan pemanggilan lebih dari 3 kali.
Karena sudah tiga kali lebih tidak ada tanggapan, tersangka ditetapkan sebagai DPO.
Akhirnya pada Selasa sore, Kejaksaan Cilacap mendapat informasi tersangka berada di Sleman.
"Tim intelijen dari Kejari Sleman dan Cilacap langsung bergerak memastikan. Setelah Kasi Pidsus kami memastikan dan betul orang itu maka langsung dibawa," tandasnya.
Pada saat penangkapan, tidak ada perlawanan.
Namun, tersangka sempat mengelak mengenai identitasnya.
Ketika sampai di Kejaksaan Negeri Cilacap, PA langsung menjalani rapid test.
Hasilnya adalah non-reaktif.
"Yang bersangkutan masih belum diperiksa. Kejaksaan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan. Proses akan segera berjalan lagi," ungkapnya.
Tersangka sudah buron kurang lebih hampir 2 tahun.
Terhitung sejak penyidikan pada 25 September 2018 dan penyidikan diperpanjang hingga 7 Juli 2020.
Uang sebanyak itu digunakan untuk apa saja?
Kejari Cilacap belum bisa memberikan keterangan mengingat masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka saat ini dibawa ke Rutan Cilacap untuk dititipkan. (Permata Putra Sejati)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Paulus Andriyanto Buronan Kasus Korupsi Pertamina Rp 4,3 Miliar Ditangkap Kejari Cilacap
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments