- Komunikolog Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengapresiasi sinergitas Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam penangkapan pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
"Saya mengapresiasi tim dari kepolisian kita menangkap Djoko Tjandra yang langsung dipimpin oleh Kabareskrim Polri," kata Emrus, Jumat (31/7/2020).
Emrus mengatakan, dalam proses memburu pelarian terpidana suatu kasus, Polri tentu menggunakan berbagai informasi dari berbagai pihak termasuk informasi intelijen.
"Telah terjadi suatu kerjasama yang baik antara Polri dan intelijen. Polri berhasil menyimpan dan mengolah informasi yang bersifat rahasia itu sehingga bisa menangkap Djoko Tjandra," kata Emrus.
Tak hanya mengapresiasi sinergitas antara Polri dan intelijen, Emrus juga menyoroti ketegasan Polri yang mencopot sejumlah jenderal yang dinilai bertanggung jawab atas previlege Djoko Tjandra yang bebas keluar masuk Indonesia meski berstatus buron, sekaligus menetapkan pengacara Djoko Tjandra sebagai tersangka.
"Ini bukti bahwa Polri terus berkomitmen untuk bekerja profesional, modern dan terpercaya atau Promoter," kara Emrus.
Jaksa Penuntut Umum secara resmi telah melakukan eksekusi terhadap Djoko Tjandra pada Jumat malam.
Sehingga, statusnya menjadi narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Djoko Tjandra ditempatkan sementara di Rutan cabang Salemba, Bareskrim Mabes Polri.
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penempatan tersebut untuk memudahkan pemeriksaan.
"Hari ini secara resmi, kami telah menyerahkan kepada kejaksaan selaku eksekutor," ujarnya dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Jumat.
"Ada kepentingan kami dalam pemeriksaan terkait keluar masuknya saudara Tjandra, dan juga kepentingan pemeriksaan yang lain."
"Maka saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan cabang Salemba, untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments