Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) di level 4,00 persen. Keputusan ini melalui Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesai yang dilakukan pada 18-19 Agustus 2020.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga BI7DRR dengan mempertimbangkan evalusai dan memperkirakan ekonomi global dan domesttik.
"Selain itu keputusan ini juga mengacu pada kondisi moneter secara keseleurahan dan menetapkan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI7DRR di level 4 persen," ucap Perry dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Gubernur,
Rabu (19/8/2020).
Ia menambahkan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan menjadi bagian penguatan bauran kebijakan nasional untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan stabilitas nilai tukar.
Perry juga menjelaskan, sementara itu untuk suku bunga Deposit Facility tetap berada di level 3,25 persen dan suku bunga lending Facility sebesar 4,75 persen.
"Keputusan ini sebagai konsistensi untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah," ujar Perry.
Perry menyebutkan, Bank Indonesia juga menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas until mendorong pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 termasuk dukungan Indonesia ke pemerintah dalam realisasi APBN 2020.
Lebih lanjut Perry mengungkapkan, sedangkan untuk inflasi hingga Juli 2020 sebesar 0,98 persen secara year to date.
"Angka inflasi itu, berada di bawah kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen," kata Perry.
Inflasi inti yang menurun, menurut Perry, dipengaruhi oleh masih lemahnya permintaan domestik dan terjaganya ekspektasi inflasi.
"Inflasi kelompok volatile food secara tahunan menurun di tengah memadainya pasokan dari panen raya, dan kelancaran distribusi barang pokok," ujar Perry.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments