Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2014-2016 Sudirman Said menyampaikan pembangunan sektor energi membutuhkan kebijakan yang konsisten.
Menurutnya di Indonesia, situasi kebijakan energi kerap berganti-ganti, inkonsistensi, serta tidak dapat diprediksi.
Hal ini membuat investor energi berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
“Karakter pembangunan di sektor energi selalu membutuhkan investasi besar, padat modal dan teknologi, serta memerlukan waktu panjang untuk mencapai titik impas,” kata Sudirman dalam diskusi publik virtual yang digelar KAHMI, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
“Kalau bicara return bisnis energi paling tidak minimal butuh 20 tahun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sudirman menyebut karena kapasitas keuangan terbatas maka Indonesia sudah pasti memerlukan kemitraan investasi internasional untuk mengembangkan sektor energi nasional.
“Investor sektor energi di dunia selalu membutuhkan keberlanjutan dan konsistensi kebijakan. Iklim investasi ini yang harus dibangun, bila kita mau mengembalikan sektor energi sebagai lokomotif pemulihan ekonomi ke depan,” kata pria yang juga Ketua Institut Harkat Negeri tersebut.
Sudirman menilai sektor energi nasional dalam kondisi pertumbuhan yang tidak memadai.
Proyek-proyek yang dalam segmen pipeline ditunda atau dibatalkan yakni sebab utamanya adalah kebijakan energi yang tidak konsisten.
“Di tambah lagi adanya beban politik populis, dan kecenderungan mengabaikan pandangan teknokratis. Wajar jika para investor internasional berfikir ulang untuk masuk ke dalam sektor energi di Indonesia,” urainya.
Sudirman berpandangan, jika ingin sektor energi memberikan kontribusi yang besar untuk ekonomi nasional maka kembali pada semangat UU Energi dan semua ikutannya, seperti Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasioanl (RUEN).
Menurutnya kebijakan energi harus mengarah pada dipacunya sektor energi besar-besaran di antaranya dengan cara kembali ke alam, perkuat teknokratik dan minimalkan polititisasi, ikuti best practices global, dan minimalkan konflik kepentingan.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments