Markas besar kepolisian RI menyampaikan pihak kepolisian siap membantu Kemenkopolhukam terkait proses penjemputan buronan korupsi Djoko Tjandra yang dikabarkan berada di Malaysia.
Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Awi Setiyono mengatakan pelaksanaan untuk penjemputan di lapangan nantinya bakal disiapkan oleh pihak kepolisian jika dibutuhkan oleh tim Kemenkopolhukam.
"Kembali lagi dengan proses penjemputan, nanti ada prosesnya dari menkopolhukam kan sudah bentuk tim buru koruptor, tentunya apapun kami bantu sepenuhnya terkait pelaksanaan di lapangan," kata Awi kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Lebih lanjut, dia mengatakan bantuan yang akan diberikan kepolisian berupa hubungan diplomatis antara sesama institusi polisi dengan negara Malaysia.
"Kita liat konteksnya nanti. kita kan punya hubungan diplomatis, police to police," pungkasnya.
Diketahui, Djoko Tjandra kembali mangkir atau tidak hadir dalam persidangan permohonan PK yang diajukannya di PN Jaksel, Senin (20/7/2020).
Dengan demikian, Joko telah tiga kali tidak hadir dalam persidangan.
Seperti dua persidangan sebelumnya pada 29 Juni 2020 dan 6 Juli 2020, Djoko mengaku tidak hadir dalam persidangan hari ini lantaran sedang sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.
Padahal, dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim telah mengultimatum kuasa hukum untuk menghadirkan Joko Tjandra di persidangan.
Alih-alih mematuhi ultimatum hakim, melalui surat yang ditandatanganinya di Kuala Lumpur, Malaysia tertanggal 17 Juli 2020, Joko justru meminta Majelis Hakim menggelar sidang pemeriksaan atas PK yang diajukannya secara daring.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments