Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan skema berbagi beban atau burden sharing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, langkah luar biasa atau extra ordinary ini bukan merupakan hal baru dan tidak hanya dilakukan oleh Indonesia.
"Skema ini juga dilakukan oleh beberapa negara lain, seperti Inggris, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Thailand," ujarnya saat teleconference, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, negara-negara tersebut terbukti dapat tetap menjaga tingkat inflasi dan nilai tukar meskipun menggunakan skema burden sharing ini.
Selain itu berdasarkan laporan Bank of International Settlement (BIS) yang dipublikasikan tanggal 2 Juni 2020 disebutkan bahwa bank sentral di beberapa negara berkembang juga berperan sebagai last resort, seperti Mexico, Hungaria, Filipina dan Turki.
"Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) senantiasa menjaga kredibilitas dan integritas dalam pengelolaan ekonomi, fiskal dan moneter.
Lalu, menerapkan kaidah-kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, serta tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," kata Sri Mulyani.
Dengan skema burden sharing ini diharapkan upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan lebih cepat dan kepastian pembiayaannya lebih terjamin.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments