Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) agar bergabung dalam struktur kelembagaan koperasi.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin supaya koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Saya di awal punya ide UMKM yang jumlahnya banya kalau tidak melakukan pendekatan baru menanganinya nggak mudah. Kalau UMKM bergabung dengan koperasi ini akan lebih mudah kelembagannya untuk mengurusnya,” kata Teten saat mengunjungi KSP Mitra Jasa Indramayu, Minggu (19/7/2020).
Teten mengatakan dengan bergabungnya UMKM dalam koperasi akan memudahkan pemerintah turun tangan menangani permasalahan yang dihadapi UMKM.
“Artinya pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM gabung ke koperasi,” katanya.
Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau 99 persen dari total unit usaha di dalam negeri.
UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapinya antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.
Menkop mengaku sejak Wal membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai salah satu BLU KemenkopUKM 100 persen menyalurkan dana bergulir ke koperasi.
“Kalau kita sederhanakan struktur kelembagannya yaitu UMKM gabung menjadi anggota koperasi, gabung dengan yang sudah ada atau bikin yang baru sehingga akan lebih mudah pemerintah menyalurkan pembiayaan lewat koperasi, kita sudah exercise dengan LPDB,” ujar Teten.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments