Jhonatan T Baiya (35) diamankan aparat Polres Klungkung.
Pria yang diketahui berasal dari Lamboya, Kecamatan Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat, NTT tersebut sempat meresahkan warga karena mengamuk seusai pesta miras.
Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Putu Gede Ardana menjelaskan, awalnya Jhonatan pesta miras jenis arak bersama rekannya di sebuah kamar kos di seputaran Dusun Lepang, Desa Takmung, Sabtu (18/7/2020).
Baru habis 2 botol ukuran 600 ml, Jhonatan yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk itu sudah mabuk dan sempat mengamuk di kos temannya.
Ia lalu ke luar kos dan nekat menghentikan kendaraan yang melintas di by pass wilayah Lepang, tepatnya di depan pos polisi dekat simpang empat Lepang.
Tidak hanya itu, Jhonatan yang terpengaruh alkohol juga nekat merusak pintu kamar warga setempat, I Gusti Ngurah Jaya (47) dengan menggunakan pisau dapur.
"Warga menginformasikan kejadian itu kepada petugas polisi lalu lintas Polres Klungkung. Jhonatan pun dibekuk lalu dibawa ke Mapolres," tegas Ardana, Minggu (19/7/2020).
Korban Gusti Ngurah Jaya tidak melaporkan aksi perusakkan itu ke polisi.
Ia memilih menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan dengan pihak keluarga Jhonatan.
"Keluarga pelaku bersedia mengganti rugi segala kerusakan. Selanjutnya kedua belah pihak membuat surat pernyataan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ngamuk dan Hentikan Kendaraan yang Melintas Seusai Pesta Miras, Jhonatan Diamankan Petugas
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments