Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat ada 141 klaster penularan virus corona dan 2004 kasus di Provinsi Jawa Timur.
Kasus positif yang terdapat di tempat kerja mencapai 272 kasus dengan jumlah 20 klaster.
Jumlah kasus di tempat kerja lebih banyak dibanding pasar.
"Di tempat kerja ini ada 20 klaster sampai 272 kasus. Lebih tinggi dari pasar secara jumlah kasus tapi klasternya lebih sedikit. Itu artinya penularan di tempat itu lebih tinggi," ujar Anggota Tim Pakar Informatika Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Dewi menduga penularan Covid-19 di lingkungan kerja menjadi tinggi karena interaksi sesama pegawai saat bekerja.
Serta penggunaan transportasi umum saat pergi kerja.
"Jadi sebenarnya protokol kesehatan sudah diterapkan, tapi ada titik kritis yang pertama pada saat makan, nggak mungkin pakai masker. Kalau makan masih ngobrol kanan kiri. Ini yang menimbulkan penularan di kantor," jelas Dewi.
Sementara berdasarkan jumlah klaster, pasar menjadi tempat terbanyak.
Tercatat ada 31 klaster dengan jumlah 199 kasus di pasar.
Penularan melalui transmisi lokal menempati jumlah kasus dan klaster terbanyak yakni 34 klaster kabupaten kota dengan 686 kasus.
Daerah tersebut adalah Surabaya, Sidoarjo, Malang Raya, Situbondo, Gresik, Lamongan.
Lalu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Pamekasan.
Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.
Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.
"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.
Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.
Sebagaimana diketahui virus SARS-CoV-2 menular atau ditularkan melalui droplet atau percikan air liur.
Maka dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat harus keluar rumah, terutama apabila menggunakan layanan transportasi publik.
"Virus corona jenis baru penyebab Covid-19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelasnya.
Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, dokter Reisa mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang-barang yang disentuh orang banyak.
Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan.
"Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," katanya.
Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum.
Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.
"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak aman," jelasnya.
"Hindari makan dan minum, ketika berada di dalam transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi, apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," tambah dokter Reisa.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments