Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
- Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung mengatakan artis Catherine Wilson membeli narkoba jenis sabu seberat 1 gram dengan harga Rp 3 juta.
Hal itu diketahui setelah memeriksa artis cantik tersebut.
"Beli seharga Rp 3 juta," kata AKBP Sapta Marpaung kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Sapta mengatakan Catherine membeli sabu tersebut kepada seorang pengedar berinisial A yang kini menjadi buronan polisi.
Namun Catherine Wiilson mengaku tidak mengenal dengan penjual sabu tersebut.
Dia mengatakan Catherine Wilson membeli narkoba itu dengan meminta seorang sekuriti rumahnya yang berinisial J.
Usai mendapatkan uang dari Catherine Wilson, sekuriti tersebut berjanjian bertemu dengan pelaku berinisial A melalui ponsel.
"Intinya ketemuan di suatu tempat lah, janjian mereka di sana," jelasnya.
Usai mengetahui Catherine Wilson ditangkap, pelaku berinisial A pun hilang jejak.
Nomor ponsel yang digunakan pengedar narkoba tersebut pun mendadak tidak aktif.
Namun demikian, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang kini menjadi buronan polisi tersebut.
"Sudah teridentifikasi cuman kan hapenya mati. Kita masih cari-cari petunjuk lain," katanya.
Catherine Wilson merasa bersalah karena terjerat kasus narkoba.
Dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya, ia minta maaf, Sabtu (18/7/2020).
Pada rilis tersebut, polisi menghadirkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan diberikan kesempatan untuk bicara.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya, karena saya telah melakukan kesalahan," kata Catherine Wilson.
Tak hanya itu saja, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya hidup didalam penjara.
"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya.
Lebih lanjur, Catherine Wilson menegaskan dirinya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik.
"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson.
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments