Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyesalkan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo yang menyebutkan gaji anggota DPR sekitar Rp267 juta per bulan.
Politikus PDI Perjuangan ini merasa perlu untuk melakukan klarifikasi lantaran ia menilai pernyataan Tjahjo tidak benar dan menyesatkan.
"Tak benar gaji kami segitu banyaknya. Menyesatkan itu ," kata Hasanuddin kepada awak media, Jumat (6/3/2020).
Ia menegaskan gaji anggota DPR RI yang dibawa pulang atau take home pay tak sampai 60 juta atau tepatnya Rp58.101.400.
Hasanuddin juga menyesalkan pernyataan Tjahjo lainnya yakni menyebut anggota DPR tak ada kerjanya dan tak melakukan apa-apa.
Menurutnya, menjadi anggota DPR adalah wakil rakyat yang juga mengemban amanah rakyat.
"Perlu digarisbawahi sebagai wakil rakyat kami punya peran dan fungsi yang harus kami kerjakan. Tidak benar kami tidak melakukan apa-apa," ujarnya.
Hasanuddin mengatakan pernyataan Tjahjo menimbulkan kegaduhan yang tidak semestinya.
Apalagi, kata Hasanuddin, pernyataan Menpan-RB tanpa dilengkapi data yang valid.
"Kami sangat menyesalkan pernyataan Tjahjo yang notabene seorang Menpan-RB. Kami sangat menyesalkan karena menimbulkan banyak pertanyaan dari konstituen kami di dapil, dan kegaduhan yang tidak semestinya. Ini bisa dikategorikan sebagai kebohongan publik," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Permberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menceritakan besarnya gaji yang dia dapatkan ketika sempat menjadi anggota parlemen di era kepemimpinan periode pertama Presiden Joko Widodo.
Mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan gaji yang dia dapatkan ketika menduduki kursi parlemen mencapai Rp 267 juta per bulan.
Hal itu disampaikan ketika dirinya menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan mengenai mekanisme penggajian dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dari pegawai biasa di pemerintah pusat, daerah, dan pejabat negara.
"Saat saya diangkat Pak Jokowi jadi Mendagri, gaji saya di DPR, per bulan sudah Rp 267 juta. Enggak ngapa-ngapain. Enggak main proyek, enggak main anggaran. Pokoknya dapet Rp 267 juta, clear," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Tjahjo mengatakan, dalam undang-undang, pemberian gaji ASN berbeda-beda, baik di tataran pemerintah pusat, daerah dan masing-masing pejabat negara. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan daerah dan jabatannya.
Tjahjo mengaku, dirinya termasuk pihak yang beruntung, sebab menjadi anggota DPR dalam enam periode. Begitu dirinya menjadi menteri, gaji yang dia kantongi sebesar Rp 20 juta.
"Begitu jadi menteri, ini Pak Mendag kaget juga, dapet Rp 20 juta. Untung saya sudah tidak punya beban," katanya.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments