Penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia oleh Pemerintah mendapat sorotan.
Anggota Komisi IX DPR RI, M Nabil Haroen, memberikan catatan penting agar Pemerintah fokus dalam penanganan pasien terjangkit corona.
Setidaknya da empat pin penting yang digarisbawahi Nabil.
Mulai dari kebijakan pengobatan gratis, pelayanan kesehatan, sampai perekonomian.
Berdasar keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, kritik Nabil berangkat dari maraknya perdebatan di media sosial dan ruang publik terkait peran Pemerintah terhadap corona.
Bahkan ramai di media sosial adanya subsidi pesawat murah, untuk menjaga stabilitas pariwisata regional.
Dituliskan Nabil, Pemerintah Indonesia menggelontorkan Rp 443,39 miliar untuk diskon 30 persen tiket pesawat ke 10 destinasi wisata.
Insentif ini akan dirasakan 25 persen penumpang per pesawat yang berlaku sejak Maret-Mei 2020.
Nabil menggarisbawahi kebijakan Pemerintah ke dalam empat poin berikut ini:
1. Pemerintah seharusnya fokus terhadap penanganan pasien terdampak virus Corona dan peningkatan pelayanan kesehatan.
"Pemerintah Indonesia harus punya prioritas untuk menangani persebaran virus Corona dengan peningkatan pelayanan kesehatan.
Anggaran sebaiknya difokuskan untuk pencegahan persebaran virus, penyembuhan pasien, serta langkah-langkah lanjutan untuk menekan korban terdampak virus Corona," tulis Nabil.
2. Kebijakan pengobatan gratis bagi pasien terdampak Corona itu harus dikawal.
Menteri Kesehatan menyatakan pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang terinfeksi virus Corona.
Kebijakan ini tertuang melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomer HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
"Kebijakan ini harus dikawal, agar implementasinya betul-betul dirasakan warga.
Jangan sampai ada misleading dan salah persepsi dalam eksekusinya pada pelayanan kesehatan/perawatan pasien.
Kebijakan ini juga membutuhkan anggaran besar, serta tenaga ekstra dari tenaga medis.
Harus ada pengawalan, kalkulasi anggaran serta informasi yang jelas ke publik."
3. Pelambatan Ekonomi dampak dari Persebaran Virus Corona.
"Memang betul harus ada upaya untuk mencegah pelambatan ekonomi, khususnya dampak dari persebaran virus corona. Tapi, saya kira banyak negara mengalami hal yang sama.
Ini krisis global yang dirasakan hampir semua negara.
Tapi, jangan sampai salah langkah hingga kriris yang lebih besar.
Negara Italia dan Iran harus jadi contoh, jangan sampai negara kita lockdown karena persebaran virus corona.
Kalau seperti itu, diskon tiket pesawat dan insentif anggaran untuk pariwisata tidak ada gunanya, karena pasti wisatawan akan menunda perjalanan."
4. Tiket murah bukan biang penyakit/persebaran virus.
"Saya kira tiket murah dan penyebaran virus corona dua hal yang berbeda.
Tiket murah tidak bisa dianggap sebagai biang wabah Corona.
Tiket murah di wilayah bisnis/kebijakan ekonomi, sedangkan virus corona itu penyakit.
Meski demikian, pemerintah harus menimbang ulang penggelontoran insentif untuk pariwisata. Prioritasnya di peningkatan pelayanan kesehatan.
Yang harus kita tingkatkan adalah kesadaran masyarakat Indonesia untuk proaktif mencegah penularan atau persebaran virus Corona.
Mereka yang baru perjalanan dari luar negeri, dari negara-negara yang tingkat infeksi virus corona tinggi, harus melapor ke rumah sakit yang dirujuk ke pengobatan Corona, atau mengikuti aturan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Kesehatan dan unit terkait.
Di sisi lain, warga Indonesia perlu mengurangi kegiatan-kegiatan berkumpul dengan massa dalam jumlah besar, yang kita tidak tahu apakah steril dari virus atau tidak.
Intinya kita perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, meski tidak boleh panik di tengah krisis penyakit ini.
Selain itu, pemerintah dengan beberapa unit di bawahnya, harus terus menerus bekerja keras untuk mengatasi persebaran virus corona ini, dengan peningkatan layanan kesehatan, serta pemberian informasi yang akurat dari satu pintu untuk menumbuhkan kepercayaan dan kejelasan petunjuk atau mekanisme mengatasi persebaran virus bagi warga Indonesia."
Pemerintah memastikan untuk mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Hal itu dilakukan Pemerintah RI setelah WHO menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi global.
"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Moeldoko juga memastikan, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah dalam mengantisipasi hal tersebut.
KSP akan mengundang semua potensi di perguruan tinggi, masyarakat, komunitas kesehatan, kumpulan dokter-dokter, untuk bersama menyelesaikan persoalan ini.
"Jadi kita tidak bertumpu kepada Dinkes, Kemenkes, tapi juga bagaimana teman-teman yang tersebar di perguruan tinggi terutama yang ilmu kesehatan," ucap Moeldoko.
"Besok akan kami undang agar persoalan ini menjadi masif kita bergerak," jelasnya.
Mantan Panglima TNI ini juga menegaskan, Indonesia telah mempunyai protokol dalam mengantisipasi virus corona.
Protokol yang disusun itu, kata Moeldoko, terbagi menjadi protokol kesehatan, protokol di area pendidikan, protokol area dan transportasi publik, hingga protokol komunikasi para pejabat.
Ia berharap masyarakat dan semua pihak terkait mengikuti protokol tersebut.
"Yang paling penting, bukan hanya aturannya. Aturan sudah ada, tapi yang jauh lebih penting itu menjadi kesadaran bersama di masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO secara resmi menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global.
Di seluruh dunia lebih dari 126.000 kasus coronavirus terkonfirmasi positif dan penyakit ini telah menewaskan lebih dari 4.600 orang. (*)
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments