TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Selain TNI, Kepolisian Republik (Polri) juga menyiapkan rumah sakit untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
Polri menyiapkan 52 rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia yang bisa digunakan untuk menangani pasien yang terjangkit virus Covid-19.
"Ada 52 RS yang sudah disiapkan di seluruh jajaran kepolisian ada klasifikasi RS kelas 1, kelas 2, kelas 3 ini yang siap juga untuk melayani masyarakat yang terindikasi atau ODP, dan sebagainya," kata Kabarhankam Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers RS Darurat Corona di Jakarta, Minggu, (22/3/2020).
Untuk di Jakarta sendiri menurut Agus terdapat 200 kamar di RS Brimob yang digunakan untuk penanganan pasien Corona.
Kamar tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas kesehatan salah satunya respirator.
"Kemudian 50 kamar di RS Kramat Jati," katanya.
Selain menyiapkan RS, Polri juga melakukan operasi Aman Nusa dalam penanganan wabah virus Corona ini.
Polri beserta seluruh jajarannya selalu berkoordinasi dengan BNPB, TNI dan Pemda dengan mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum.
Polri melakukan patroli wilayah rawan penyebaran virus corona, melakukan pengawasan menggunakan alat ukur suhu panas tubuh.
Termasuk pula mengadakan sterilisasi dengan penyemprotan disenfektan di lokasi keramaian, palayanan publik hingga pusat.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments