Pesta minuman keras yang dilakukan dua sepupu di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, berujung maut.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu (1/3/2020).
Korban dilaporkan bernama Ansar Daeng Taba (35) dan pelakunya bernama Asmin (28).
Kapolsek Pallangga AKP Hendra Suyanto mengatakan korban dan pelaku awalnya sedang berpesta minuman keras jenis ballo.
Lokasi pesta ballo dilakukan di bale-bale depan rumah pelaku, Dusun Balinappang, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
"Kejadian ini berawal mereka sama-sama minum miras jenis ballo di bale-bale depan rumah," kata AKP Hendra kepada Tribun Timur di rumah duka.
Ia mengatakan pelaku dan korban sempat makan bersama di lokasi kejadian.
Nahas pesta minuman keras yang dilakukan dua sepupu tersebut berujung cekcok.
"Awalnya adu mulut hingga berkelahi," ujar Hendra.
Korban awalnya memukul pelaku dengan jeriken kosong.
Pelaku rupanya tidak tinggal diam.
Ia membalas dengan menghunuskan sebilah badik ke dada kiri Daeng Taba.
Akibatnya korban menderita luka hingga terjatuh ke tanah.
Dugaan awal polisi, pelaku terjatuh ke batu hingga mengalami luka pada bagian kepala.
Seusai ditikam, lanjut Hendra, korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Akan tetapi, nyawa korban tidak tertolong.
Ia tewas ketika tiba di Puskemas Kampili.
"Korban luka di TKP. Dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan tidak sadar. Meninggal di Puskesmas," kata Hendra.
Luka yang diderita yakni luka tusuk bagian dada kiri, luka terbuka pada kepala, serta luka terbuka di bawah ketiak.
Setelahnya, korban dibawa ke kediamannya untuk disemayamkan.
Rumah Daeng Taba berada di ujung lorong di Pekanglabbu Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Pantauan Tribun Timur pukul 22:00 Wita, puluhan keluarga, kerabat, maupun tetangga memadati rumah duka Daeng Taba.
Kapolsek Pallangga AKP Hendra Suyanto mengatakan, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi seusai kejadian.
Pelaku datang ke Mapolsek Pallangga, Jalan Poros Pallangga, Kabupaten Gowa.
"Pelaku menyerahkan diri," imbuh AKP Hendra.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Ia mengungkapkan korban dan pelaku memiliki hubungan darah.
Keduanya merupakan saudara sepupu.
"Pelakunya adalah sepupu korban," kata AKP Hendra.
Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa bersama Polsek Pallangga.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments