
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perintah Jokowi : Kerja, Belajar, Ibadah di Rumah, ASN Boleh Tidak ke Kantor, Tapi Jangan Kendur
Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.
Jokowi meminta agar masyarakat mulai mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Langkah tersebut ditempuh agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.
"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," ujar Kepala Negara.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta semua orang untuk mulai bekerja sama dan saling tolong-menolong agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik.
"Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong dan bersatu padu.
Gotong royong, kita ingin ini jadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 bisa ditangani maksimal," ujar Jokowi.
Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memonitor penyebaran wabah virus corona ( Covid-19) di daerahnya masing-masing.
Melalui monitoring itu, kepala daerah diminta segera menentukan status daerahnya.
"Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB, untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat ataukan tanggap bencana non alam," lanjut dia.
Berdasarkan status kedaruratan itu, Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dengan dibantu TNI-Polri dan kementerian terkait melakukan langkah efektif dan efisien dalam menahan laju penyebaran Covid-19.
Beberapa kebijakan yang dapat diambil, yakni meliburkan proses belajar mengajar di sekolah dan universitas dan mengimbau mereka belajar di rumah dan memperbolehkan ASN bekerja dari rumah.
Untuk kebijakan soal ASN, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pelayanan prima ke masyarakat tidak boleh kendur.
"Kemudian menunda kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang dan meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah bekerja sama dengan swasta," ujar Presiden.

Diberitakan, pemerintah memastikan bahwa kasus positif Covid-19 di Indonesia per hari Sabtu (14/3/20200) siang, mencapai 96 orang.
Salah satu pasien yang terkonfirmasi adalah pasien dengan nomor 76 yang diketahui merupakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Jumlah tersebut bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020).
Sampai Sabtu sore, ada delapan pasien yang dinyatakan sembuh dari virus tersebut.
Sementara pasien yang meninggal dunia sebanyak lima orang.
Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah memperbolehkan Aparatur Sipil Negara ( ASN) untuk bekerja dari rumah.
Arahan ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona ( Covid-19) di dalam negeri.
"(Kepala daerah agar) membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Presiden Jokowi meminta agar ASN tidak mengendurkan pelayanan primanya kepada masyarakat.
"Tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar Presiden Jokowi.
Ia menekankan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus sinergis dalam mengatasi wabah virus corona (Covid-19) ini.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments