TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon saat ini sedang menunggu Peraturan Daerah (Perda) perikanan sebelum nantinya menetapkan seluruh pedagang wajib menggunakan timbangan.
Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Pieter Leuwol mengatakan perda perikanan ditunggu karena di dalamnya akan mengatur penggunaan timbangan pada penjualan ikan.
Pasalnya, di Kota Ambon saat ini banyak pedagang terutama yang menjual ikan masih menggunakan tumpukan sebagai alat ukur.
Padahal, dengan ditetapkan Kota Ambon sebagai salah satu Kita Tertib Ukur sudah seharusnya timbangan menjadi alat ujur yang digunakan pada setiap penjualan.
"Kita lagi menunggu perda perikanan untuk kita pakai timbangan pada penjualan ikan," paparnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis(5/3/20).
Menurutnya, penggunaan timbangan juga akan berpengaruh terhadap inflasi yang ada di Ambon. Yang secara otomatis mempengaruhi perhitungan nilai inflasi oleh petugas.
Dan saat ini, perda perikanan tersebut akuinya, masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi sebelum nantinya di tetapkan.
"Karena ini dalam kaitan dengan inflasi kalau perda sudah di setujui oleh pemrov maka akan berlaku untuk semua penjualan bisa menggunakan timbangan," tuturnya.
Sementara itu, lanjutnya, berkaitan dengan timbangan, tahun 2020 Kota Ambon sendiri diberikan bantuan oleh Kementerian Perdagangan sebanyak 200 timbangan.
Dan nantinya akan diperuntukan bagi pedagang yabg ada di pasar tradisional sehingga tertib ukur dapat dijalankan dengan baik.
"Terkait dengan tertib ukur, tahun ini kita akan dapat bonus dari pemerintah pusat yakni 200 timbangan yang diperuntukan untuk para pedagang," tambahnya.
Timbangan sebelumnya telah dibagikan juga kepada pedagang yang ada namun belum merata sehingga belum maksimal penerapan tertib ukur.
"Penjualan menggunakan timbangan sudah dilakukan sejak tahun kemarin, namun masih ada pedagang yang belum menggunakan timbangan," terangnya.
Ia mengungkapkan, penggunaan tumpukan memang sudah lama digunakan oleh pedagang maupun masyarakat dalam menjual maupun membeli dagangan terutama untuk ikan.
Sehingga, menurutnya, harus ada sosialisasi yang dilakukan guna mewujudkan Ambon sebagai kota tertib ukur.
"Dengan penjualan yang pakai tumpukan inikan ikan, memang ikan ini kan kita lihat dari pendaratan ikan, harga ikan masih pakai patokan loyang sehingga ketika masuk ke pengecer maka para pengecer tidak bisa menjual dengan timbangan, ini yang kami kesulitan," tutup dia. (*)
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments