Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Jaksa Agung melakukan pertemuan dengan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (6/3/2020).
Seusai melakukan pertemuan tersebut Kiagus membenarkan rapat tersebut membahas terkait kasus Jiwasraya.
Kiagus mengatakan dalam pertemuan tersebut Mahfud meminta gambaran terkait perkembangan kasus tersebut dari para menteri dan kepala lembaga yang hadir.
Terkait kasus tersebut ia berharap PPATK dapat membantu tidak hanya tindak pidana asalnya melainkan juga mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya mudah-mudahan kita bisa bantu dan kita berharap bahwa sekali ini bukan hanya tindak pidana asalnya yang bisa diungkap, tapi juga TPPU bisa diungkap. Maka kita berharap bahwa, pertama akan terjadi efek penjeraan. Kedua, akan memudahkan penelusuran aset. Dan ketiga pemulihan kerugian negara bisa diambil juga dari hukuman di TPPU," kata Kiagus di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (6/3/2020).
Ia mengatakan perhitungan kerugian negara dari kasus tersebut tengah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ya nanti ya itu besok katanya kerugian negarany, perhitungannya kan akan keluar dari BPK. Disitu yang berwenang menghitung kerugian negara itu kan BPK yang menghitungnya ya, nanti di sana akan terlihat," kata Kiagus.
Berdasarkan pantauan, tampak hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Namun Sri enggan berkomentar terkait dengan pertemuan tersebut.
"Nanti Pak Menko saja. Saya kan tamunya Pak Menko," kata Sri.
Sementara itu Burhanuddin keluar dari pintu samping ruang Parikesti Kemenko Polhukam.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments