Virus corona atau Covid-19 telah dinyatakan pandemi sebagai virus berbahaya dan mematikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sejalan dengan hal itu, kepala daerah di berbagai penjuru di Indonesia pun bertindak.
Mulai dari Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo yang menetapkan Kota Solo Kejadian Luar Biasa (KLB) atas virus corona.
Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan 'perang' terhadap corona dengan mengumumkan kebijakan darurat seperti halnya meliburkan aktivitas sekolah.
Terbaru, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Pulau Dewata berstatus siaga dalam penanganan Covid-19.
Bagaimana perbedaan dan persamaannya?
Dikutip dari TribunSolo.com, Wali Kota yang akrab disapa Rudy ini menyatakan Solo KLB corona pada Jumat (13/3/2020) malam.
Imbasnya, sejumlah kegiatan mingguan di Kota Solo ditutup sementara hingga waktu yang tak ditentukan.
Di antaranya kegiatan Minggu pagi dan sore di Manahan serta Car Free Day (CFD) Solo setiap akhir pekan.
"Kegiatan pagi maupun sore di Manahan ditutup," kata Rudy.
Tidak hanya itu, sejumlah tempat wisata di Kota Solo juga akan ditutup selama 14 hari.
Meliputi, Museum Keris, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) dan lainnya.
Sementara itu, moda transportasi Batik Trans akan berhenti beroperasi sementara waktu.
Dengan adanya status KLB virus Corona ini, Pemerintah Kota Solo menerapkan sejumlah kebijakan.
Satu di antaranya, kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah yang dialihkan ke rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Semua siswa SD-SMA dan madrasah belajar di rumah, bukan diliburkan," kata Rudy kepada awak media.
Kegiatan belajar-mengajar di rumah akan diberlakukan mulai Sabtu (14/3/2020) atau Senin (16/3/2020).
Sementara dikutip dari Tribun Bali, hari ini, Senin (16/3/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menetapkan status siaga dalam penanganan coronavirus desease 2019 (Covid-19).
Status siaga ini ditetapkan oleh Pemprov Bali sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kita di Bali sesuai dengan rapat dengan Pak Gubernur bersepakat untuk menetapkan Bali dalam keadaan siaga untuk penanggulangan Covid-19," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3/2020).
Siaga yang dimaksudkan yakni semua pihak harus selalu waspada untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19.
Dewa Indra juga meminta semua pihak melakukan antisipasi agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.
Dewa Indra mengatakan, bagian dari status siaga ini, pihaknya mengaku mengambil kebijakan untuk mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak selama dua minggu.
Kegiatan yang melibatkan orang banyak yang dimaksud yakni berupa seminar, focus group disscussion (FGD), rapat kerja, rapat koordinasi, simposium dan sebagainya.
Kemudian, kegiatan belajar-mengajar mulai dari TK hingga perguruan tinggi selama dua minggu kedepan diminta untuk dilaksanakan dari rumah dengan menggunakan media daring.
"Semua sekolah sudah punya itu, materinya juga sudah ada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu.
Dalam status siaga ini juga diambil kebijakan agar pegawai pemerintahan bekerja dari rumah.
Namun kebijakan ini tidak diperuntukkan bagi pegawai pemerintah yang melakukan pelayanan publik langsung seperti rumah sakit, puskesmas, samsat dan sebagainya.
Bagi pegawai pemerintahan yang tetap bekerja di kantor, Dewa Indra mewajibkan mereka untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selain itu, pihaknya juga menunda perjalanan ke luar daerah dan ke luar negeri. Hal ini diambil agar tidak ada masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dari daerah maupun negara luar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan konferensi pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 atau virus corona.
Konferensi pers dilangsungkan di Istana Bogor, Jawa Barat (16/3/2020).
Presiden mengungkapkan terus mengikuti perkembangan situasi terkait Covid-19 dari waktu ke waktu dan memberikan perintah yang terukur.
“Agar kita bisa menghambat penyebaran virus Covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat,” ujar Jokowi dilansir video Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengungkapkan perlu adanya telaah berkaitan dengan kebijakan yang diambil.
“Semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat, maupun kebijakan pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam,” ungkap presiden.
“Agar efektif menyelesaikan masalah, dan tidak semakin memperburuk keadaan,” imbuhnya.
Mengenai kebijakan lockdown, Jokowi menegaskan keputusan berada di pemerintah pusat.
“Perlu saya tegaskan, kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” ujar Jokowi.
Jokowi pun menyebut kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.
“Dan sampai saat ini, tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” ungkap Jokowi.
Jokowi mengungkapkan hal terpenting untuk dilakukan saat ini adalah meminimlisir mobilitas dan interaksi masyarakat.
Hal ini untuk mengurangi risiko penularan dan penyebaran Covid-19.
“Sekarang ini yang paling penting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain."
"Menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19,” ungkap Jokowi.
Selain itu, kebijakan melakukan aktivitas di rumah disebut Jokowi perlu digencarkan.
“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19,” ungkap Jokowi.
Namun, Jokowi menekankan harus tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat.
“Baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan pemerintah pusat maupun daerah harus tetap menyediakan transportasi umum bagi masyarakat.
“Dengan catatan, meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi, baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans,” ungkapnya.
Jokowi menekankan agar layanan transportasi umum tetap memperhitungkan jarak antar warga.
“Yang penting mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya,” ungkap Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu juga mewanti-wanti kepala daerah untuk senantiasa berkomunikasi dengan pemerintah pusat mengenai kebijakan terkait Covid-19 yang akan diambil.
“Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat,” ujar Jokowi.
Untuk mempermudah komunikasi, Jokowi meminta kepada daerah untuk berkonsultasi dan membahasnya dengan kemeterian terkait dan Satgas Covid-19.
Sementara itu guna menghindari informasi yang simpang siur, Jokowi menjadikan Satgas Covid-19 sebagai rujukan informasi yang tepat.
“Untuk menghindari kesimpang-siuran informasi yang disampaikan kepada publik, saya minta agar Satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Jokowi juga kembali mengingatkan untuk menjaga kebersihan dan memaksimalkan berkegiatan di rumah.
“Saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar dari rumah, tetap bekerja dari rumah, dan tetap beribadah di rumah,” ungkap Jokowi.
Jokowi juga mengungkapkan pesan solidaritas untuk melawan Covid-19.
“Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan Covid 19 ini,” ungkap Jokowi.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments