Dua pemuda meninggal saat menghadiri acara pernikahan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/3/2020)
Kapolsek Sukatani Polres Metro Bekasi, AKP Makmur, mengatakan, kejadian ini bermula ketika di wilayahnya terdapat seorang warga menggelar hajatan pernikahan pada, Minggu, (8/3/2020) malam.
Dia menjelaskan, korban pertama kali diketahui meninggal dunia pada, Senin (9/3/2020), sekira pukul 16.00 WIB, kemudian disusul korban kedua menghembuskan nafas terkhair sekira pukul 19.00 WIB.
"Jadi acara hajatan hari minggu, mulai dari sore mereka, senin sudah mulai sakit malamnya meninggal dunia," jelas dia.
Selain dua orang meninggal dunia, Makmur memastikan hingga kini masih terdapat delapan orang yang dirawat di rumah sakit akibat pesta miras tersebut.
"Yang ikut minum belum diketahui berapa orang, tapi yang pasti delapan orang saat ini masih dirawat ditambah dua orang meninggal dunia," tegasnya.
Dia menduga, para pemuda ini mengalami sakit dan meninggal dunia akibat miras oplosan yang dibeli sacara bersama-sama dengan jumlah cukup banyak.
"Diduga itu (miras oplosan) karena sampe sekarang orang-orang itu (korban dirawat) kalau kita tanya belum ada yang bisa jawab secara jelas jadi masih kita dalami," ungkapnya.
Delapan orang pemuda yang dirawat menurut Makmur masih dalam perawatan intensif di rumah sakit dengan keluhan mual, sakit perut hingga pusing.
"Untuk yang punya hajatan dia tidak minum, kita juga masih mintai keterangan, rata-rata korban berusia 19 sampai 20 tahun," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul:
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments