Virus corona atau dalam dunia kemedisan disebut COVID-19 telah ditetapkan World Health Organization (WHO) sebagai pandemi global, yaitu wabah penyakit yang menyerang seluruh dunia.
Tak terkecuali Indonesia.
Meski begitu, penyidikan atau penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan.
Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Mengingat penyelesaian berkas perkara yang dibatasi ketentuan UU, maka kegiatan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka masih berjalan seperti biasa," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Senin (16/3/2020).
Selain itu, Ali mengatakan para pimpinan dan pegawai KPK juga tetap bekerja di Gedung Merah Putih.
Namun, ada pengecualian bagi mereka yang terserang penyakit.
"Kecuali yang sakit dihimbau sementara untuk tidak ke kantor," katanya.
Di sisi lain, demi mencegah virus corona menjalar di Gedung Merah Putih, jelas Ali, petugas pengamanan gedung akan melakukan pengecekan suhu.
Khususnya ditujukan kepada setiap pengunjung yang datang ke Gedung Merah Putih KPK, termasuk para saksi yang dipanggil penyidik.
"Khusus para saksi, jika ada indikasi suhu badan tinggi maka akan dikoordinasikan dengan Kedeputian Penindakan dan petugas Klinik KPK, sedangkan pengunjung biasa disarankan datang ke fasilitas kesehatan terdekat," ujar Ali.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments