Virus corona tengah mewabah di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
Padahal September 2020 nanti akan digelar Pilkada serentak seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan jadwal Pilkada 2020 tetap tak berubah.
"Tidak ada perubahan rencana. Jadi jadwal pilkada serentak yang akan berlangsung pada September itu masih terjadwal," ujar Mahfud dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Selasa (17/3/2020).
Mahfud mengatakan penyebaran virus corona tak berdampak pada perubahan persiapan pelaksanaan pesta demokrasi.
Mulai dari persiapan teknis operasional, keamanan, hukum, hingga aspek politisnya tetap berjalan seperti biasanya.
Dia mengatakan saat ini pemerintah tak berencana menunda maupun mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 serentak.
"Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memastikan, hingga saat ini tidak ada opsi menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 meskipun terjadi wabah Covid-19.
"Tidak ada opsi seperti itu," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan tertulisnya ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (16/3/2020).
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September mendatang.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang. (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments