PT TransJakarta mengimbau masyarakat tertib lalu lintas ketika mau menyeberang.
Masyarakat juga diminta memanfaatkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang telah disediakan sebagai fasilitas menyeberang jalan.
Pernyataan ini disampaikan pasca-insiden bocah 11 tahun tertabrak bus TJ yang melintas di Jalan Pemuda, sekitar Halte Layur, Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (12/3/2020) pukul 19.00 WIB.
"PT Transportasi Jakarta mengimbau masyarakat untuk memenuhi tata tertib penyebrang jalan," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2020).
Padahal menurutnya JPO memang difungsikan sebagai lintasan aman untuk menyeberang.
"Perseroan mengimbau masyarakat untuk menaati (tatib) yang berlaku," ujarnya.
Adapun soal insiden tersebut, pihak TJ mengaku akan mengawal kasus itu hingga tuntas.
Bentuk pengawalan sendiri yakni memgamankan pramudi dan petugas yang bekerja saat kejadian.
Keduanya diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"PT Transjakarta akan terus mengawal hingga proses investigasi selesai dilakukan," ungkap dia.
Dijelaskan Nadia, jenazah bocah 11 tahun saat ini berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diautopsi.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments