Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka penerimaan anggota Akademi Kepolisian, Bintara Polri, dan Tamtama untuk angkatan tahun 2020.
Bintara merupakan golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua, dan lebih tinggi dari Kopral atau Ajun Brigadir Polisi.
Jika Anda berminat untuk mendaftar sebagai Bintara Polri tahun 2020, pendaftaran dapat diakses melalui laman berikut ini >>> Klik Di Sini
Dilansir penerimaan.polri.go.id, Senin (9/3/2020) pendaftaran Bintara Polri 2020 telah dibuka sejak tanggal 7 Maret sampai dengan 23 Maret 2020.
Bintara Polri yang dibutuhkan sejumlah 10.275 orang, yang terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) yakni seperti Bintara Pelayaran/Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan (Pilot), Bintara Agama, Bintara Perawat, Bintara Tata Boga, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.
Nantinya pendidikan Bintara Polri akan dilaksanakan selama tujuh bulan, mulai tanggal 7 Agustus 2020 - 2 Maret 2020.
Berikut ini Tribunnews.com rangkum syarat dan tata cara pendaftaran Bintara Polri 2020, dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id, Senin (9/3/2020).
Persyaratan umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.
5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Untuk persyaratan lebih lengkapnya dapat di akses melalui laman penerimaan.polri.go.id.
1. Pendaftar membuka web penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id.
2. Pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda).
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.
Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments