PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan konsep social distancing atau menjaga jarak dalam bersosialisasi di bandara.
President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, mengatakan langkah ini guna untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
"Implementasi social distancing, dilakukan dengan mengoptimalkan ruang yang ada di terminal untuk menciptakan jarak yang dianjurkan bagi penumpang, khususnya di area berkumpulnya penumpang," kata Awaluddin dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).
Ia menambahkan, penerapan social distancing ini melalui penempelan garis kuning di lantai, yang masing-masing memiliki jarak 1 meter sebagai penanda batas antrean penumpang.
“Adanya garis kuning itu membuat setiap penumpang berdiri dengan jarak yang aman di setiap titik antrean, untuk meminimalir risiko penyebaran Covid-19,” ujar Awaluddin.
"Garis kuning ini juga ditempel di lantai menuju pos pemeriksaan keamanan, di lantai fixed bridge dan garbarata agar dapat memisahkan jarak penumpang saat antrian ketika proses naik pesawat," lanjutnya.
Awalludin juga menyebutkan, AP II melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu, dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang.
"Penerapan social distancing ini sudah diterapkan di Soekarno-Hatta, Depati Amir Pangkalpinang, Supadio Pontianak, Kualanamu, Banyuwangi, dan bandara lainnya di bawah AP II," kata Awaluddin.
Menurut Awaluddin, penerapan social distancing di terminal ini merupakan upaya terbaru AP II dalam mencegah penyebaran COVID-19, selain yang sudah dilakukan seperti penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan banyak hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh penumpang pesawat.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments