Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan uang tunai saat bertransaksi.
Selebihnya, DKI mengimbau warga mulai beralih memanfaatkan uang elektronik atau nontunai.
Hal ini dimaksudkan guna mencegah penularan infeksi virus corona (COVID-19), sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus tersebut.
Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sempat meminta masyarakat mencuci tangan dengan sabun setelah memegang uang tunai.
Sebab, mereka menilai uang tunai yang sering berpindah tangan bisa jadi sarang bakteri dan virus.
"Sebagai upaya untuk mengurangi risiko masyarakat terekspose virus Corona. Ada baiknya melakukan transaksi secara nontunai menggunakan mobile banking," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perbankan ini berharap masyarakat bisa beralih ke mobile banking, salah satunya bertransaksi melalui JakOne Mobile.
Aplikasi tersebut merupakan layanan keuangan mobile banking dan dompet digital yang bisa digunakan sebagai alat transaksi kebutuhan sehari-hari.
Soal kegiatan operasional di tengah wabah virus corona, Bank DKI tetap menerapkan pelayanan penuh.
Keputusan ini didasari pada pertimbangan layanan publik, namun tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan.
Mekanisme split operation semisal kerja di rumah alias work from home (WFH) juga diterapkan.
Hal ini mengacu pada imbauan Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Hal ini sebagaimana imbauan dari OJK untuk meminimalisir interaksi antar orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) yang diteken pada Kamis, 25 Februari 2020.
Anies menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyosialisasikan penyebaran dan pengendalian risiko virus corona.
Pemprov DKI menutup sementara seluruh taman dan hutan kota di Jakarta dari aktivitas masyarakat.
Hal ini juga berdampak pada penyetopan sementara pelayanan perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), lantaran interaksi tatap muka dikurangi signifikan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI bernomor 04/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Fasilitas Taman dan Hutan Kota.
Dalam surat dijelaskan penutupan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 14 - 30 Maret 2020.
"Menutup sementara taman dan hutan kota mulai tanggal 14 Maret sampai dengan 30 Maret 2020 dalam rangka mengantisipasi persebaran virus corona atau COVID-19," tulis Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Suzi Marsitawati dalam surat edarannya, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (18/3/2020).
Penutupan juga mengacu pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19.
Meski ditutup dari aktivitas masyarakat, pengelola taman tetap diminta melaksanakan tugas rutin, mulai dari pembersihan, sterilisasi, penyemprotan fasilitas dengan disinfektan, hingga menyediakan tempat cuci tangan dan alkohol 70-80 persen.
"Selama penutupan taman dan hutan kota, pengelola taman tetap melaksanakan tugas rutin," ujar Suzi.
Pengelola taman turut diminta membuat pengumuman tertulis berupa poster atau spanduk yang bisa dibaca jelas oleh masyarakat pada setiap lokasi taman dan hutan kota.
Seluruh taman dan hutan kota akan dibuka kembali untuk aktivitas masyarakat setelah situasi penanganan corona dianggap kondusif.
"Membuka kembal taman dan hutan kota akan dilaksanakan setelah dilakukan observasi dan menunggu perkembangan situasi," pungkas dia.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengupdate pasien positof virus corona (Covid-19) menjadi 227 pasien di Indonesia.
"Ada penambahan sebanyak 55 kasus positif sehingga total keseluruhan sampai dengan sekarang sampai dengan kami melaporkan data pada pukul 12.00 WIB hari ini adalah 227 kasus positif," kata Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Yurianto pun menjelaskan pasien positif tersebut tersebar dari sejumlah wilayah di Indonesia.
"Di Provinsi Banten kita menemukan lagi 4 kasus positif, di Daerah Istimewa Jogjakarta kita menemukan satu lagi kasus positif, DKI Jakarta kita temukan lebih 30 kasus positif, Jawa Barat kita temukan 12 kasus positif, Jawa Tengah 2 kasus positif, Sumatera Utara 1 kasus positif, Lampung satu kasus positif, Riau 1 positif, Kalimantan Timur satu kasus positif," jelas Yurianto.
Sebelumnya, pada Selasa (17/3/2020), Yurianto menyebut total pasien positif sebayak 172 kasus.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments