Wabah virus corona membuat 24 warga negara China di Cilacap tak bisa kembali ke negara asalnya.
Hal itu terjadi karena beberapa negara terutama China sedang menghadapi wabah virus corona.
Kepala Kantor Imigrasi II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap, Barlian Gunawan mengatakan 29 WNA telah mendapat izin tinggal karena keadaan darurat dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap sehubungan dengan wabah virus corona.
24 dari 29 orang itu adalah warga negara China yang hendak menjenguk keluarga di Cilacap.
24 warga negara China itu menggunakan visa kunjungan singkat, yakni untuk wisata.
"Mereka itu datang ke sini karena suaminya kerja di Cilacap," kata Barlian kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (13/3/2020).
24 orang itu terdiri istri atau anak dari tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PLTU Karangkandri, Cilacap.
Mereka kini tertahan di Indonesia dan tidak bisa kembali ke negara asalnya.
Barlian mengakui sejak virus corona merebak permintaan perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap meningkat.
Hampir setiap hari ada WNA yang mengajukan perpanjangan izin tinggal.
Namun, sampat saat kini, sesuai data di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap telah 29 WNA mendapat izin tinggal karena keadaan darurat atau terpaksa.(yun)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kisah 24 WNA China Niat Menjenguk Keluarga di Cilacap, Kini Tak Bisa Pulang ke Negaranya
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments