Awan gelap sedang menaungi tim sepakbola asal Inggris, Manchester City. Badan sepakbola Eropa (UEFA) telah menjatuhi hukuman larangan tampil di Liga Champions selama dua tahun bagi City.
Mengutip Guardian, pelatih Manchester City Pep Guardiola diusir dari kompetisi Eropa selama dua tahun ke depan dan didenda sebesar € 30 juta atau setara US$ 32,49 juta.
The Citizens, julukan Manchester City, dituding telah melanggar aturan Financial Fair Play (FFP) yang dirilis oleh UEFA.
Dalam pernyataan resminya, pemangku kebijakan dari Badan Kontrol Keuangan Klub (CFCB) yang mengelola kepatuhan terkait aturan keuangan menemukan bahwa City terbukti melakukan pelanggaran serius.
Manchester City dianggap telah memanipulasi perolehan pendapatan dari sponsornya. Baik di akun resmi klub dan dalam informasi yang disampaikan kepada UEFA antara tahun 2012 dan 2016 silam.
Selain itu, klub asal kota Manchester tersebut juga dinilai sulit untuk diajak bekerja sama sepanjang masa penyelidikan. Ini terlihat saat City tidak dapat memberikan beberapa informasi yang diminta, sekaligus pejabat tim juga menolak untuk dimintai keterangan.
Dus, temuan ini lah yang menghasilkan larangan tampil selama dua tahun dari Liga Champions termasuk denda.
Pemberian sanksi tersebut juga dilandaskan atas adanya surat elektronik (surel) internal City yang dikuak dalam media asal Jerman Der Spiegel pada November 2018 silam.
Kala itu, Der Spiegel memang menyatakan adanya serangkaian tuduhan bahwa City melanggar FFP.
Salah satunya dengan meminta Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan dari keluarga penguasa di Abu Dhabi agar mendanai sebagian besar biaya sponsor dari £ 67,5 juta oleh maskapai negara, Etihad.
Sheik Mansour adalah sosok yang berperan besar mengubah Manchester City menjadi klub sesukses sekarang.
Di bawah kendalinya, City berhasil mendatangkan pemain-pemain bintang.
Namun, UEFA mengendus adanya bau kecurangan dari transaksi yang dilakukan Manchester City.
Sebab diduga kuat Sheik Mansour memberikan uang dari kantong pribadinya kepada Manchester City dan dilakukan seolah-olah dana tersebut berasal dari sponsor.
Manipulasi ini juga dilakukan agar Manchester City aman dari jerat FFP, lantaran jumlah pendapatan tim tetap tercatat positif.
Aturan FFP yang diluncurkan pada tahun 2011 silam memang bertujuan untuk mengawasi keuangan seluruh klub yang bersaing di daratan Eropa. Langkah ini merupakan reformasi besar untuk mendorong klub agar tidak merugi setelah melakukan transfer pemain dan untuk gaji pemain bintang.
Dalam pengawasan FFP batas bawah dari kerugian klub hanya diperkenankan maksimal sebesar € 45 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu jumlah tersebut sebenarnya terus berkurang, aturan ini pun berlaku untuk seluruh klub kendati memiliki pemilik tajir seperti Manchester City.
Alhasil, bau-bau kecurangan di sisi keuangan Manchester City semakin jelas. Kehadiran Mansour di City membuat jawara Liga Inggris musim 2018/2019 ini rajin mendanai pemain-pemain kelas dunia dengan bandrol mahal.
Berkaca pada aturan FFP, tentunya dengan pengeluaran sebesar itu bakal sangat sulit membuat City untuk menjaga defisit sebesar € 45 juta.
Praktis, Etihad di 2011 secara mencurigakan memberikan dana sponsor dengan nilai fantastis.
Nah, ternyata terkuak bahwa dana sponsor yang diberikan maskapai tersebut hanya £ 8 juta. Jauh dari total dana yang dilaporkan ke UEFA yakni mencapai £ 67,5 juta.
Ini artinya, sang pemilik lah yang mendanai kerugian klub, bukan dari pendapatan sponsor.
Seluruh dugaan ini pun terbukti dalam penyelidikan yang dilakukan CFCB.
Sekaligus, melanggar peraturan FFP yang intinya menyebut bahwa jumlah uang yang dikeluarkan klub untuk gaji dan beli pemain tidak boleh melebihi pendapatan klub.
Setelah munculnya sanksi ini, City pun sudah akan mengajukan banding ke Pengadilan Artbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu dekat.
Sumber: The Guardian
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Begini kronologi kasus manipulasi keuangan Manchester City
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments