Viral sebuah video amatir yang memperlihatkan tiga orang siswa laki-laki melakukan penganiayaan pada seorang siswi.
Peristiwa itu diketahui terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pada video tersebut, seorang siswi terlihat duduk di bangku sambil meringkuk menghadap mejanya.
Tampak dia memegangi perut bagian kanannya.
Ketiga siswa pelaku perundungan ini, beberapa kali menendang dan memukulnya menggunakan gagang sapu.
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, mengatakan hasil visum mengungkapkan, korban berinisial CA (16) ini menderita beberapa luka di tubuhnya.
Menurut hasil pemeriksaan kesehatan, ada lebam di daerah pinggang bagian kanan.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan pada korban dan juga visum."
"Sementara dari hasil pemeriksaan dokter ada lebam di sekitar pinggang sebelah kanan korban," jelas Rizal dilansir tayangan tvOne (12/2/2020).
Belakangan, Kepolisian Purworejo telah menangkap ketiga pelaku penyiksaan pada siswi itu.
Polres Purworejo juga telah menetapkan ketiga pelaku, yakni TP (16), DF (15), dan UHA (15) sebagai tersangka.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan, kita lakukan pemeriksaan tadi malam."
"Kita sudah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," jelas Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito.
Motif ketiga tersangka menganiaya korban karena mengaku sakit hati.
Lantaran, korban mengadu kepada gurunya pelaku telah meminta sejumlah uang.
Oleh karena itu mereka mendatangi CA (16) dan menganiayanya.
Sampai saat ini, polisi sudah memeriksa delapan orang dan menetapkan lima orang sebagai saksi, sisanya tersangka.
Petugas juga berencana untuk melakukan pemeriksaan pada lima orang lagi.
Antara lain kepala sekolah, wali kelas, dan guru-guru di SMP Muhammadiyah Butuh.
"Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan kepada 8 orang, 5 sebagai saksi, dan 3 ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Selain itu, pihak berwajib berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Purworejo dan bupati, agar tidak terjadi peristiwa serupa.
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, menjelaskan penganiayaan terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.
Dilansir Kompas.com, saat itu CA sedang berada di dalam kelas sambil mengerjakan tugas bersama teman-temannya.
Tersangka TP dan DF, kakak kelas korban masuk ke dalam kelas sambil membawa sapu.
TP berjalan ke arah korban, lantas meminta uang RP 2.000 kepada korban.
Tetapi saat itu CA menolak memenuhi permintaan kakak kelasnya tersebut.
"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan."
"Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," jelas Rizal.
Ketiga siswa SMP itu tampak tersenyum, sambil menendang dan memukuli korban.
Penganiayaan direkam oleh F, termasuk dalam komplotan kakak kelas yang menganiaya korban.
F memang merekam peristiwa itu atas suruhan TP.
Setelah itu, TP mengambil paksa uang Rp 4.000 dan mengancam korban agar tidak mengadukan perlakuan mereka pada guru.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments