- Polisi berhasil membongkar modus perdagangan orang bermodus kawin kontrak di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku bisnis haram ini bisa mendapatkan bayaran hingga Rp 10 juta.
Diketahui juga bahwa mereka telah melancarkan aksinya selama lima tahun.
Saat konferensi pers, polisi mengaku berhasil mengungkap praktik tersebut via video di YouTube.
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat beberapa hari yang lalu.
Rupanya, polisi berhasil meringkus para tersangka setelah melihat video YouTube yang menyebut lokasi itu sebagai wisata seks halal bagi para turis Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.
"Jadi ini berawal dari adanya video di youtube. Video di Youtube itu dengan bahasa Inggris ya," jelasnya.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments